topikpintar.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Segara Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu telah menangkap Peredaran Uang Palsu berinisial AR (47) warga Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu karena diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu dengan cara berbelanja ke pedagang kecil di kawasan Pasar Barukoto II.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Polisi menerima informasi terkait Peredaran uang palsu yang digunakan untuk bertransaksi di sejumlah lapak pedagang.
Pelaku Pengedar Uang Palsu saat ditangkap Anggota Opsnal Macan Teluk Segara tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Teluk Segara, Kota Bengkulu untuk menjalani Pemeriksaan lebih lanjut. Senin (06/07/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, salah seorang Pedagang yang menjadi korban, Elnida mengaku awalnya ia tidak tahu jika uang yang digunakan Pelaku merupakan uang palsu. Eldnida tahu setelah Polisi mengamankan pria ini.
Pelaku sebelum belanja telur, ia juga sudah belanja ditempat lain dan diduga bukan hanya hari ini.
“Awalnya tidak tahu. Namun pelaku sudah diikuti dan diamankan langsung oleh polisi,” kata Elnida.
Berdasarkan Pemeriksaan, Polisi menyita sejumlah Uang Palsu dengan pecahan Rp20 ribu yang diduga dicetak sendiri menggunakan mesin printer atau mesin cetak.
Kemudian, Penyidik juga melakukan pengembangan dengan mendatangi sejumlah pedagang yang diduga menjadi korban transaksi menggunakan uang palsu tersebut.
Kapolsek Teluk Segara, Kota Bengkulu AKP Noprizal, SH menerangkan bahwa pelaku menggunakan modus sederhana untuk mendapatkan keuntungan yaitu uang palsu pecahan Rp20 ribu digunakan untuk membeli barang dengan harga berkisar Rp5 ribu sehingga pelaku memperoleh uang kembalian asli sebesar Rp15 ribu dari pedagang.
Hal tersebut dilakukan telah berulangkali dengan menyasar pedagang-pedagang kecil yang dinilai kurang teliti saat menerima uang dari pembeli dan untuk menghindari kecurigaan, Pelaku terlebih dahulu meremas uang palsu hasil cetakannya agar terlihat kusam dan menyerupai uang yang sudah lama beredar di masyarakat.
“Pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sejak Januari lalu. Dari hasil Pemeriksaan sementara, alasan yang disampaikan pelaku karena terdesak Kebutuhan Ekonomi,” ujar Noprizal, SH.
Saat ini, Polisi terus melakukan Pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran Peredaran Uang Palsu tersebut serta jumlah korban yang telah dirugikan. (DRM)






