Pengacara Razman Di Eksekusi ke Lapas Cipinang

Jumat, 26 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

topikpintar.com – Pengacara Razman Arif Nasution dijebloskan ke Penjara Lapas Cipinang oleh tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk menjalani vonis 1,5 tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Hutapea.

Pada saat di Eksekusi Kamis (25/6/2026) kemarin, Razman Arif Nasution terlihat berpenampilan mengenakan kemeja abu-abu, sarung biru, lengkap dengan peci sembari dikawal ketat oleh petugas.

Proses Eksekusi ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidum Kejari Jakarta Utara Anggara Hendra Setya Ali bersama Kasi Datun Wahyu Oktaviandi. Kasipenkum Kejati DK Jakarta, Dapot Dariarma, menegaskan bahwa penahanan Razman Arif Nasution ini murni Penegakan hukum atas putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan dengan tetap mengedepankan profesionalisme, kepastian hukum, serta koordinasi yang baik antar instansi sehingga proses Eksekusi dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ucap dapot, Jumat (26/6/2026).

Eksekusi Razman Arif Nasution ini bukti komitmen Kejaksaan dalam memastikan setiap Putusan Hakim yang telah berkekuatan Hukum tetap dapat di Eksekusi secara tuntas dan adil. (DRM)

Berita Terkait

Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SLTA, Pakar Hukum Pemilu Mendorong DPR RI Gunakan Kewenangan
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, Pakar Hukum Pemilu Mendorong DPR RI Gunakan Kewenangan
Mulai 2027 Gaji PPPK Di Bayar Pemerintah Pusat
Surat Edaran Kementerian Pemadaman Internet Nasional Selama 3 Hari HOAKS
Kapolri Mutasi 424 Perwira, Kapolres Kaur Di Mutasi ke Pusdokkes Polri
Pemutihan Pajak Kendaraan Di 5 Provinsi Ini Berakhir Agustus 2026
Upacara HUT RI Tanpa Tenda, Bupati Lucky Hakim Ajak Para Pejabat Berjemur
Jabat Deputi Di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:58

Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SLTA, Pakar Hukum Pemilu Mendorong DPR RI Gunakan Kewenangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49

Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, Pakar Hukum Pemilu Mendorong DPR RI Gunakan Kewenangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:08

Mulai 2027 Gaji PPPK Di Bayar Pemerintah Pusat

Jumat, 25 September 2026 - 12:25

Surat Edaran Kementerian Pemadaman Internet Nasional Selama 3 Hari HOAKS

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:32

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Kapolres Kaur Di Mutasi ke Pusdokkes Polri

Berita Terbaru