Alokasi Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Kabupaten Kaur: Prioritas atau Sunah?

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kaur, 01 April 2024 – Dalam suasana yang semakin dinamis, penggunaan anggaran daerah menjadi sorotan utama. Firjan Eka Budi, anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Partai NasDem, menekankan pentingnya fokus pada penggunaan mata anggaran APBD untuk urusan wajib.

“Mari kita fokuskan dulu penggunaan mata anggaran APBD urusan yang wajib sesuai petunjuk pemerintah pusat agar alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan 20%,” ujar Firjan.

Menurut Firjan, seringkali alokasi anggaran untuk urusan yang tidak wajib, atau sunah, mendapatkan prioritas yang lebih tinggi. Hal ini, menurutnya, perlu dihindari, terutama dalam konteks dana hibah yang penggunaannya sering kali tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Kaur.

“Jangan yang sunahnya diprioritaskan. Apalagi berkaitan dengan dana hibah menghibah yang tak karuan kebermanfaatannya bagi masyarakat Kabupaten Kaur,” tegas Firjan.

Pernyataan Firjan ini menggambarkan kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan mengalokasikan anggaran secara tepat, khususnya untuk pendidikan dan kesehatan, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Komisi I Kabupaten Kaur Gelar Rapat Kerja dengan Mitra OPD

Kebijakan ini sejalan dengan petunjuk pemerintah pusat yang mengamanatkan minimal 20% alokasi anggaran APBD untuk pendidikan dan kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kaur.

Sebagai penutup, Firjan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal penggunaan anggaran daerah. “Mari kita bersama-sama mengawasi dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Kaur,” pungkasnya.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Zn

Berita Terkait

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid
Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur
Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren
Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
Masyarakat Resah, Knalpot Brong Masih Bebas di Jalanan Kaur
Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan
Tim TRC Dinsos Kaur Evakuasi ODGJ ke RSKJ Bengkulu
Kesenian Adat Mainangan Tetap Dilestarikan, Desa Jembatan Dua Hadirkan Grup Gema Persada
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Tiga Masjid di Desa Jembatan Dua Kini Resmi Terdaftar, KUA Kaur Selatan Gelar Penandatanganan AIW Digital dan Penyerahan ID Masjid

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Panen Jagung di Desa Jembatan Dua, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Polsek Kaur Selatan Gagas Gotong Royong Bersihkan Drainase di Desa Kepala Pasar Bintuhan

Berita Terbaru

Bengkulu

Program MBG Terima Hasil Pertanian Masyarakat Kaur

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:56 WIB