Alokasi Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Kabupaten Kaur: Prioritas atau Sunah?

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kaur, 01 April 2024 – Dalam suasana yang semakin dinamis, penggunaan anggaran daerah menjadi sorotan utama. Firjan Eka Budi, anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Partai NasDem, menekankan pentingnya fokus pada penggunaan mata anggaran APBD untuk urusan wajib.

“Mari kita fokuskan dulu penggunaan mata anggaran APBD urusan yang wajib sesuai petunjuk pemerintah pusat agar alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan 20%,” ujar Firjan.

Menurut Firjan, seringkali alokasi anggaran untuk urusan yang tidak wajib, atau sunah, mendapatkan prioritas yang lebih tinggi. Hal ini, menurutnya, perlu dihindari, terutama dalam konteks dana hibah yang penggunaannya sering kali tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Kaur.

“Jangan yang sunahnya diprioritaskan. Apalagi berkaitan dengan dana hibah menghibah yang tak karuan kebermanfaatannya bagi masyarakat Kabupaten Kaur,” tegas Firjan.

Pernyataan Firjan ini menggambarkan kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan mengalokasikan anggaran secara tepat, khususnya untuk pendidikan dan kesehatan, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemdes Tanjung Kemuning Gelar Musdes Rembuk Stunting dan Salurkan BLT-DD Tahap 4

Kebijakan ini sejalan dengan petunjuk pemerintah pusat yang mengamanatkan minimal 20% alokasi anggaran APBD untuk pendidikan dan kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kaur.

Sebagai penutup, Firjan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal penggunaan anggaran daerah. “Mari kita bersama-sama mengawasi dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Kaur,” pungkasnya.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Zn

Berita Terkait

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka
Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80
Wabup Kaur Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Ingatkan Pentingnya Persatuan
Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64
Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pemdes Sukajaya Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap Kedua dan Insentif Kader
Melestarikan Mainang Sayang: Desa Jembatan Dua Gelar Latihan dengan Dukungan Penuh Kepala Desa
Kepala Sekolah dan Sejumlah Guru SDN 124 Kaur Jarang Ngantor, Alasan Sakit Hingga SK Belum Jelas
Berita ini 241 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:35 WIB

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Wabup Kaur Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Ingatkan Pentingnya Persatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:28 WIB

Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Bengkulu

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 21:35 WIB