DPRD Komisi I Kabupaten Kaur Gelar Rapat Kerja dengan Mitra OPD

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Senin (09/12/2024) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat kerja bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin pagi pukul 09:00 hingga selesai. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaur, Firjan Eka Budi, AP., SE., dan dihadiri oleh anggota Komisi I serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Suhadi, beserta rombongannya.

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD meminta Dinas PMD memaparkan secara umum anggaran yang akan digunakan pada tahun 2025 dan juga peran PMD terhadap Desa.

Kepala Dinas PMD, Suhadi, menyampaikan bahwa anggaran pembangunan tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp4,6 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,5 miliar akan digunakan untuk gaji dan kebutuhan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait peran Dinas PMD terhadap pemerintahan desa, Suhadi menjelaskan bahwa dinasnya hanya berperan memberikan rekomendasi pencairan Dana Desa kepada Badan Keuangan Daerah. Adapun terkait disiplin dan laporan hasil pemeriksaan (LHP), hal tersebut merupakan ranah Inspektorat.

“Dinas PMD hanya menerima tembusan dari Inspektorat, sedangkan untuk pencairan Dana Desa kami hanya memberikan rekomendasi ke Badan Keuangan,” jelas Suhadi.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur Bahas Raperda APBD 2025

Anggota Komisi I DPRD, Basaruddin, menyoroti perlunya pembinaan yang lebih intensif bagi perangkat desa.

“Kompetisi di tingkat desa sangat tinggi, namun pemahaman perangkat desa masih minim. Kami mendorong Dinas PMD untuk meningkatkan pembinaan dan menganggarkan program-program pembinaan desa, termasuk melibatkan media dalam sosialisasi,” ujar Basaruddin.

Basaruddin juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kesejahteraan RT/RW yang masih belum memadai. Ia meminta agar Dinas PMD memperhatikan peningkatan insentif bagi RT/RW.

“Tugas mereka berat, namun gaji mereka masih stagnan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.

Anggota lainnya, Aminuddin, mengangkat isu pemotongan anggaran operasional kepala desa yang sering dikeluhkan. Ia juga menyoroti perlunya pengelolaan pajak yang lebih transparan di tingkat desa.

“Pajak desa sering menjadi beban berat bagi kepala desa dan perangkatnya. Kami berharap Dinas PMD mendata ulang objek pajak desa dan tidak memberikan beban besar kepada desa,” kata Aminuddin.

Rio Candra, anggota Komisi I lainnya, menyoroti kesenjangan insentif antara RT/RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Gaji RT/RW sangat kecil dibandingkan BPD, padahal tugas mereka sangat vital bagi kelurahan. Kami perlu berkolaborasi untuk meningkatkan insentif mereka dan memperbaiki alokasi dana kelurahan yang saat ini sangat minim,” tegas Rio.

Baca Juga :  Banjir Bandang Rusak Rumah Warga Desa Kedataran, Mereka Bersatu Membersihkan Puing-Puing

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Suhadi menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan insentif RT/RW pada tahun anggaran 2026, mengingat anggaran tahun 2025 telah ditetapkan. “Benar bahwa insentif RT/RW melekat pada Dinas PMD, namun untuk kenaikan gaji memerlukan pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar),” jelasnya.

Terkait masalah pajak, Suhadi menegaskan bahwa hal tersebut berada di bawah kewenangan Badan Keuangan Daerah (BKD). “Kami akan duduk bersama dengan pihak perpajakan untuk mencari solusi agar pajak tidak menjadi hambatan pencairan dana desa,” ujarnya.

 

Rapat kerja ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Kaur, khususnya Komisi I, untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan perangkat desa, optimalisasi pengelolaan anggaran, serta kolaborasi yang lebih baik antara Dinas PMD dan desa. Ketua Komisi I, Firjan Eka Budi, menutup rapat dengan harapan bahwa hasil diskusi ini dapat menjadi langkah awal menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di masa mendatang.

 

Penulis : Zoni A

Editor : Zn

Berita Terkait

Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab
Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo
Bahaya Miras di Kaur Selatan, Ketua LSM Desak Tindakan Nyata
KPU Kaur Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Foto Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu Picu Amarah Warga
Kapolres Kaur Konfirmasi Penangkapan Dua Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu, Motif Masih Dalam Penyidikan
Keluarga Korban Pembunuhan Sadis di Karang Dape Datangi Polres Kaur
PWI Kabupaten Kaur Dukung Penuh Polres Kaur Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan di Desa Karang Dapo
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:27 WIB

Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab

Senin, 13 Januari 2025 - 12:49 WIB

Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:05 WIB

Bahaya Miras di Kaur Selatan, Ketua LSM Desak Tindakan Nyata

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:31 WIB

KPU Kaur Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Selasa, 7 Januari 2025 - 22:17 WIB

Foto Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu Picu Amarah Warga

Berita Terbaru

Bengkulu

Bahaya Miras di Kaur Selatan, Ketua LSM Desak Tindakan Nyata

Minggu, 12 Jan 2025 - 23:05 WIB