Bupati Kaur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur yang berlangsung pada Kamis, 27 November 2025 menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian penyusunan kebijakan anggaran daerah. Pada kesempatan tersebut, Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP. menyampaikan secara resmi Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 di hadapan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kaur.

Dalam pidatonya, Bupati menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor. Mulai dari peningkatan infrastruktur, penguatan pelayanan publik, hingga upaya pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi dan kondisi global yang masih dinamis.

Baca Juga :  Pemkab Kaur Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Anak 12 Tahun Belum Pernah Sekolah

Bupati Gusril Pausi juga menyoroti bahwa Kabupaten Kaur saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, baik dari sisi ekonomi, pembangunan, maupun stabilitas sosial masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk melihat kondisi ini dengan penuh empati dan rasa tanggung jawab bersama. Menurutnya, situasi daerah yang “belum sepenuhnya baik-baik saja” membutuhkan sinergi, komitmen kuat, serta kebersamaan dalam menyusun arah pembangunan tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beliau juga mengharapkan agar proses pembahasan RAPBD 2026 nantinya dapat berlangsung secara transparan, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kaur. Kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghasilkan keputusan anggaran yang tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Revisi Perda Hewan Ternak Di Kaur, Pidana Kurungan 3 Bulan atau Pidana Denda 6 Juta

Di akhir penyampaiannya, Bupati Gusril Pausi mengajak semua pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Kaur yang lebih maju, berdaya saing, serta berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen daerah.


Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu
Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua
Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya
Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum
Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Berita ini 56 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:55 WIB

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:35 WIB

Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu

Senin, 8 Juni 2026 - 20:24 WIB

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:44 WIB

Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya

Berita Terbaru

Bengkulu

Marsal Abadi Terpilih Kembali Ketua PWI Provinsi Bengkulu

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:08 WIB

Pendidikan

Proyek Sekolah Rakyat Rp504,8 Miliar Di Kaur, Di Kawal Kemenkeu

Jumat, 17 Jul 2026 - 02:19 WIB

Jakarta

Febrie Adriansyah Mundur Dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:16 WIB

Palembang

Warga Bengkulu Tewas Tergantung Di Palembang

Kamis, 9 Jul 2026 - 09:41 WIB

Jakarta

Waka 1 DPRD Kaur Usulkan Pembangunan Jalan Ke Menteri AHY

Selasa, 7 Jul 2026 - 22:39 WIB