Polsek Kotapadang Rejang Lebong Gelar Razia Senjata Api Dan Sajam Di Jalur Lintas

Sabtu, 16 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

topikpintar.com – Dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat tetap kondusif, Polsek Kotapadang, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Senjata Api (Senpi) dan Senjata Tajam (sajam) di jalur lintas Kotapadang – Padang Ulak Tanding (PUT), Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotapadang IPTU Medi Azwar, SH bersama personel Polsek Kotapadang dengan menyasar Kendaraan Roda Dua maupun Roda Empat yang melintas di jalur tersebut.

Kapolsek Kotapadang IPTU Medi Azwar mengatakan, kegiatan Razia ini dilakukan sebagai langkah Preventif guna menciptakan rasa aman dan tertib bagi masyarakat pengguna jalan yang melintas di wilayah Hukum Polsek Kotapadang.

“Pelaksanaan pemeriksaan senjata api dan Senjata Tajam ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas tetap Kondusif di jalur lintas Kotapadang – PU Tanding,” ujar Kapolsek.

Selain melakukan Pemeriksaan, Personel Kepolisian juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada para pengguna jalan agar tidak membawa ataupun menyalahgunakan Senjata Tajam (Sajam) maupun Senjata Api (Senpi) yang tidak sesuai peruntukannya.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi Aturan Hukum dan segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Polsek Kotapadang siap membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan Razia berlangsung dengan aman, tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran Aparat Kepolisian di lapangan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Hukum Polres Rejang Lebong.

Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:53

Polsek Kotapadang Rejang Lebong Gelar Razia Senjata Api Dan Sajam Di Jalur Lintas

Berita Terbaru

Bengkulu

Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:11

Kabupaten Bengkulu Selatan

Publik Heboh, Kepala SMPN 26 Bengkulu Selatan Akui Foto Heboh Ini

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:00