Selasih, Kaur – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Desa Selasih mengadakan sosialisasi hukum pada Selasa, 6 Juni 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Desa Selasih, Bapak Iskandar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta Babinsa Desa Selasih, Sertu Nawa Asri. Tidak ketinggalan, hadir pula Pendamping Desa Bapak Juanda, Pendamping Kecamatan Ibu Popi, serta tim dari Kejaksaan Negeri Bintuhan yang dipimpin oleh Bapak Firman, staf Intelijen Kajari Kaur. Tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Selasih juga turut serta dalam kegiatan ini.
Sosialisasi hukum ini bertujuan untuk memberikan pencerahan tentang hukum kepada masyarakat Desa Selasih. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memberikan cara penyelesaian masalah bagi warga yang tersandung permasalahan hukum. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, diharapkan masyarakat dapat hidup lebih tertib dan saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Selasih, Bapak Iskandar, menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi hukum bagi masyarakat. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Desa Selasih dapat lebih memahami hukum dan cara penyelesaian masalah yang benar jika menghadapi permasalahan hukum. Pemahaman yang baik tentang hukum akan menciptakan kehidupan yang harmonis dan tertib di tengah masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kodim 0408 BS/Kaur yang diwakili oleh anggota Koramil Kaur Selatan, Babinsa Desa Selasih, Sertu Nawa Asri, juga memberikan sambutan. “Sebagai bagian dari TNI yang bertugas di desa, kami mendukung penuh kegiatan ini. Kesadaran hukum adalah pondasi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami siap membantu masyarakat dalam memahami dan menerapkan hukum dengan baik,” kata Sertu Nawa Asri.
Acara ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat Desa Selasih. Banyak warga yang hadir dan aktif bertanya kepada narasumber, menunjukkan keinginan yang kuat untuk memahami hukum lebih dalam. Para tokoh agama dan tokoh masyarakat juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, mengingat pentingnya hukum dalam menjaga kehidupan bermasyarakat yang damai dan tertib.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Selasih dapat lebih sadar hukum dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran hukum yang baik akan membantu mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Kegiatan sosialisasi hukum ini merupakan langkah awal yang baik dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala dan melibatkan lebih banyak pihak, sehingga kesadaran hukum dapat merata di seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Zoni aprizon
Editor : Zn