Dua Pemuda Asal Kaur Ditangkap karena Diduga Meresahkan Warga

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur Selatan – Pemerintah Desa Jembatan Dua bekerja sama dengan Kapolsek Kaur Selatan telah mengamankan dua orang pemuda asal Kecamatan Kaur Selatan bermama HD (20) dan EI (20)  karena diduga melakukan tindakan tidak terpuji di Dusun Hujung, Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, pada 05 Januari 2024 sekitar pukul 00:30 WIB.

Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, menjelaskan kronologis kejadian. Menurutnya, ada dua orang pemuda asal Kaur bersama seorang perempuan yang juga berasal dari Kaur, yang datang ke Desa Jembatan Dua dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru Berakhir di Pos Pelayanan, 4 Pemuda Pagar Alam Ditangkap Bawa Miras

“Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada tiga orang yang mencurigakan di Dusun Hujung. Kami langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Kaur Selatan dan melakukan pengecekan di lokasi. Kami menemukan ketiga orang tersebut sedang berada didekat rumah warga kami. Kami langsung mengamankan mereka dan membawa ke kantor polsek untuk dimintai keterangan,” ujar Asep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menambahkan, kedua pemuda tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Untuk saat ini, Kapolsek Kaur Selatan masih menunggu kedatangan keluarga korban.

Baca Juga :  Panggung Politik Beringin: Gusril Pausi Dihantam Isu, Sekretaris DPD I Tak Tersentuh?

“Kami berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil. Kami juga mengimbau kepada pemuda baik dari desa kami sendiri ataupun dari desa lainnya agar jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Sebagai pemuda penerus bangsa, mari manfaatkan hari-hari kalian dengan baik dan benar demi menggapai masa depan kalian sendiri,” tutur Asep.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Red

Sumber Berita : Kades jembatan dua

Berita Terkait

Sudah Dikeluhkan, Tapi Knalpot Brong Masih Tetap Eksis di Desa-Desa Kaur
Harga Pupuk Subsidi di Kaur Diduga Melebihi HET, Pemerintah Tegaskan Tidak Boleh Dijual di Atas Ketentuan
Warga Muara Sahung Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di SP 3 dan SP 8
Keluarga Rustam Sambut Hangat Kunjungan Bupati Kaur dan Baznas di Desa Tebing Rambutan
Pemkab Kaur Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Anak 12 Tahun Belum Pernah Sekolah
Hak Jawab Keluarga Rustam Terkait Pemberitaan Kondisi Ekonomi dan Pendidikan Anaknya
Gadis 12 Tahun di Tebing Rambutan Tak Bisa Sekolah, Ayah Lumpuh Jadi Penghambat Ekonomi
Bangga! Putri Asal Kaur Bengkulu Raih Penghargaan Miss Culture di Miss Batik Indonesia 2025
Berita ini 1,246 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:45 WIB

Sudah Dikeluhkan, Tapi Knalpot Brong Masih Tetap Eksis di Desa-Desa Kaur

Minggu, 2 November 2025 - 18:15 WIB

Harga Pupuk Subsidi di Kaur Diduga Melebihi HET, Pemerintah Tegaskan Tidak Boleh Dijual di Atas Ketentuan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Warga Muara Sahung Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di SP 3 dan SP 8

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Keluarga Rustam Sambut Hangat Kunjungan Bupati Kaur dan Baznas di Desa Tebing Rambutan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Pemkab Kaur Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Anak 12 Tahun Belum Pernah Sekolah

Berita Terbaru