Kaur Selatan – Pemerintah Desa Jembatan Dua bekerja sama dengan Kapolsek Kaur Selatan telah mengamankan dua orang pemuda asal Kecamatan Kaur Selatan bermama HD (20) dan EI (20) karena diduga melakukan tindakan tidak terpuji di Dusun Hujung, Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, pada 05 Januari 2024 sekitar pukul 00:30 WIB.
Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, menjelaskan kronologis kejadian. Menurutnya, ada dua orang pemuda asal Kaur bersama seorang perempuan yang juga berasal dari Kaur, yang datang ke Desa Jembatan Dua dengan menggunakan sepeda motor.
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada tiga orang yang mencurigakan di Dusun Hujung. Kami langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Kaur Selatan dan melakukan pengecekan di lokasi. Kami menemukan ketiga orang tersebut sedang berada didekat rumah warga kami. Kami langsung mengamankan mereka dan membawa ke kantor polsek untuk dimintai keterangan,” ujar Asep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asep menambahkan, kedua pemuda tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Untuk saat ini, Kapolsek Kaur Selatan masih menunggu kedatangan keluarga korban.
“Kami berharap agar kasus ini bisa segera diselesaikan dengan baik dan adil. Kami juga mengimbau kepada pemuda baik dari desa kami sendiri ataupun dari desa lainnya agar jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Sebagai pemuda penerus bangsa, mari manfaatkan hari-hari kalian dengan baik dan benar demi menggapai masa depan kalian sendiri,” tutur Asep.
Penulis : Zoni aprizon
Editor : Red
Sumber Berita : Kades jembatan dua