Firjan Eka Budi Ucapkan Rasa Syukur di Hari Pelantikan DPRD Kaur 2024: Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, 29 Agustus 2024 – Di hari yang penuh makna, Firjan Eka Budi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur periode 2019-2024, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang telah ia terima selama masa jabatannya. Pada tanggal 29 Agustus 2024, Firjan menyampaikan pernyataan resminya dalam rangka berakhirnya masa pengabdian lima tahunnya sebagai wakil rakyat.

“Terimakasih dan mohon maaf. Assalamu’alaikum wr wb, Salam Restorasi. Hari ini, 29 Agustus 2024, tepat berakhirnya masa jabatan saya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kaur periode 2019-2024,” ujar Firjan. Ia juga memberikan apresiasi mendalam kepada Partai NasDem, tempatnya bernaung, serta semua jajaran partai dan elemen masyarakat yang telah mendukungnya selama lima tahun masa pengabdian.

Baca Juga :  Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026

Firjan tidak hanya mengungkapkan rasa syukurnya, tetapi juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan yang mungkin terjadi selama masa jabatannya. “Bilamana selama lima tahun saya mengabdi terdapat banyak kekurangan, serta kekhilafan, atas nama pribadi dan keluarga besar, saya sampaikan permohonan maaf tak terhingga,” tuturnya dengan rendah hati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan ini, Firjan juga menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi masyarakat Kaur. Ia merasa terhormat atas amanah yang kembali diberikan oleh Partai NasDem untuk periode 2024-2029. “Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Partai NasDem beserta semua pihak yang telah memberikan dukungan dan amanah kembali kepada saya untuk meneruskan pengabdian di 2024-2029,” tambahnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Perubahan Undang-Undang Desa di Kabupaten Kaur

Firjan menutup pernyataannya dengan permohonan doa dan dukungan dari masyarakat agar ia diberikan kelancaran, kemudahan, dan keberhasilan dalam menjalankan tugas di masa mendatang. “Selanjutnya, saya selalu mohon sambung doa agar diberikan kelancaran, kemudahan, dan keberhasilan untuk tetap bersinergi dan berkolaborasi, agar saya tetap bisa memberikan manfaat kepada masyarakat luas dan berkhidmat untuk umat pada masa pengabdian akan datang,” pungkasnya.

Dengan penuh hormat, Firjan Eka Budi menyampaikan salamnya kepada seluruh masyarakat, sebagai tanda terima kasih dan komitmen untuk terus mengabdi di bawah panji Partai NasDem, yang senantiasa mengusung semangat gerakan perubahan.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu
Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua
Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya
Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum
Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:55 WIB

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:35 WIB

Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu

Senin, 8 Juni 2026 - 20:24 WIB

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Senin, 8 Jun 2026 - 20:24 WIB

Kabupaten Bengkulu Selatan

Camat Seginim Pecahkan Meja Sekolah, Terancam Di Pecat Dari ASN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:54 WIB