Gawat !!! Inspektorat Temukan 90 Persen Desa Di Kaur Bermasalah Administrasi

Senin, 22 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

topikpintar.com – Inspektorat Kabupaten Kaur telah merilis hasil Evaluasi terkait Pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.

Berdasarkan Audit Reguler yang dilakukan, mayoritas Desa ditemukan belum memenuhi Standar Pelaporan Pertanggungjawaban yang sesuai Aturan.

Inspektur Inspektorat Kaur, Harika, mengatakan 90 Persen Desa di Kabupaten Kaur masih memiliki catatan merah terutama tentang Administrasi dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

Hasil Audit Reguler membuktikan 90 Persen Desa belum sesuai harapan. Administrasi banyak yang belum terselesaikan, ini menjadi tugas kita bersama termasuk Dinas PMD agar memperketat Pembinaan ke setiap Desa, ujar Harika saat dikonfirmasi Wartawan di Ruang kerjanya, Senin 22-12-2025.

Harika mengatakan bahwa pihak Inspektorat sempat mengalami kendala dalam pelaksanaan Audit Reguler Tahun ini karena keterbatasan jumlah Personel Auditor yang menjadi Faktor utama keterlambatan Proses Pemeriksaan hingga Pengumuman Hasil Temuan Ke Publik.

Inspektur Harika menegaskan tidak akan main-main dengan Penyimpangan Anggaran Desa, ia memperingatkan Para Kepala Desa agar segera mempertanggung jawabkan Anggaran Dana Desa yang dikelola secara Transparan, bila tidak bisa dipertanggung jawabkan, Kami akan melakukan Audit investigasi sesuai Aturan yang berlaku, disana ada konsekuensi Hukum bila terbukti terjadi Pelanggaran yang menyalahi Aturan Hukum.

Inspektorat akan membuka Daftar nama-nama Desa yang memiliki temuan Audit pada akhir pekan ini, ucap Harika.

Keadaan seperti ini menjadi Peringatan Keras bagi Para Kepala Desa di Kabupaten Kaur untuk lebih tertib Administrasi agar terhindar dari Jeratan Hukum.

Berkaca yang telah terjadi sudah banyak kepala Desa masuk Penjara di sebabkan menyalahi Aturan Hukum mengelola Anggaran Dana Desa.

Berita Terkait

Usai Diklat Di Lubuk Linggau, Hargian Suhadi Siap Bawa Inovasi ke Inspektorat Kaur
JUT Pinang Jawa I Tuntas Diaspal, Asman Sidi Dorong Akses Pertanian Makin Lancar
Polres Kaur Tangkap Tersangka Curanmor dan Amankan 8 Unit Motor Hasil Curian
Jejak Kerugian Negara Di Kaur: Rp12 Miliar Dipulihkan, Tinggal Rp1 Miliar Ditagih
Toreh Prestasi di Tingkat Polda, Polres Kaur Sabet Nilai Tertinggi Latihan Aman Nusa II 2026
Dugaan Absensi Fiktif Mengemuka Di Dinkes Kaur, Satgas Temukan Ketidaksesuaian Lokasi Kehadiran ASN
HUT TNI ke-81, Polres Kaur Kompak Sambangi Koramil: Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
Tak Sekadar Seremonial, Polres Kaur Buka Ruang Kritik Masyarakat untuk Benahi Pelayanan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:27

Usai Diklat Di Lubuk Linggau, Hargian Suhadi Siap Bawa Inovasi ke Inspektorat Kaur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:20

JUT Pinang Jawa I Tuntas Diaspal, Asman Sidi Dorong Akses Pertanian Makin Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:10

Polres Kaur Tangkap Tersangka Curanmor dan Amankan 8 Unit Motor Hasil Curian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:37

Jejak Kerugian Negara Di Kaur: Rp12 Miliar Dipulihkan, Tinggal Rp1 Miliar Ditagih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:51

Toreh Prestasi di Tingkat Polda, Polres Kaur Sabet Nilai Tertinggi Latihan Aman Nusa II 2026

Berita Terbaru

Bengkulu

Tersangka Pengedar Uang Palsu Segera Dilimpahkan Ke Jaksa

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:15