Gawat !!! Inspektorat Temukan 90 Persen Desa Di Kaur Bermasalah Administrasi

Senin, 22 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

topikpintar.com – Inspektorat Kabupaten Kaur telah merilis hasil Evaluasi terkait Pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.

Berdasarkan Audit Reguler yang dilakukan, mayoritas Desa ditemukan belum memenuhi Standar Pelaporan Pertanggungjawaban yang sesuai Aturan.

Inspektur Inspektorat Kaur, Harika, mengatakan 90 Persen Desa di Kabupaten Kaur masih memiliki catatan merah terutama tentang Administrasi dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

Hasil Audit Reguler membuktikan 90 Persen Desa belum sesuai harapan. Administrasi banyak yang belum terselesaikan, ini menjadi tugas kita bersama termasuk Dinas PMD agar memperketat Pembinaan ke setiap Desa, ujar Harika saat dikonfirmasi Wartawan di Ruang kerjanya, Senin 22-12-2025.

Harika mengatakan bahwa pihak Inspektorat sempat mengalami kendala dalam pelaksanaan Audit Reguler Tahun ini karena keterbatasan jumlah Personel Auditor yang menjadi Faktor utama keterlambatan Proses Pemeriksaan hingga Pengumuman Hasil Temuan Ke Publik.

Inspektur Harika menegaskan tidak akan main-main dengan Penyimpangan Anggaran Desa, ia memperingatkan Para Kepala Desa agar segera mempertanggung jawabkan Anggaran Dana Desa yang dikelola secara Transparan, bila tidak bisa dipertanggung jawabkan, Kami akan melakukan Audit investigasi sesuai Aturan yang berlaku, disana ada konsekuensi Hukum bila terbukti terjadi Pelanggaran yang menyalahi Aturan Hukum.

Inspektorat akan membuka Daftar nama-nama Desa yang memiliki temuan Audit pada akhir pekan ini, ucap Harika.

Keadaan seperti ini menjadi Peringatan Keras bagi Para Kepala Desa di Kabupaten Kaur untuk lebih tertib Administrasi agar terhindar dari Jeratan Hukum.

Berkaca yang telah terjadi sudah banyak kepala Desa masuk Penjara di sebabkan menyalahi Aturan Hukum mengelola Anggaran Dana Desa.

Berita Terkait

Kapolres Kaur Sambangi Bawaslu dan KPU, Sinergitas Diperkuat Jelang Tahapan Pemilu
Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Propam Polres Kaur Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat
Tiga Bulan Belajar Diuji, 245 Siswa SMK Negeri 3 Kaur Jalani Mid Semester
Jembatan Merah Putih Presisi ke-10 Hadir di Air Pahlawan, Polres Kaur Perkuat Akses Warga
Sadis Di Kaur Ayah Setubuhi Anak Kandung Lebih 30 Kali
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung Terungkap, Panglime Kumbang Kinal Apresiasi Polres Kaur
Dugaan Perkosaan Anak Kandung Lebih Dari 30 Kali, Pria 49 Tahun Ditahan Polres Kaur
HKGB Ke-74 Di Kaur Menggema, Bhayangkari Perkuat Kekeluargaan Dan Angkat UMKM Lokal

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:11

Kapolres Kaur Sambangi Bawaslu dan KPU, Sinergitas Diperkuat Jelang Tahapan Pemilu

Rabu, 30 September 2026 - 16:54

Sambut Hari Jadi Propam Polri ke-24, Propam Polres Kaur Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 19:16

Tiga Bulan Belajar Diuji, 245 Siswa SMK Negeri 3 Kaur Jalani Mid Semester

Senin, 28 September 2026 - 16:52

Jembatan Merah Putih Presisi ke-10 Hadir di Air Pahlawan, Polres Kaur Perkuat Akses Warga

Sabtu, 26 September 2026 - 20:14

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung Terungkap, Panglime Kumbang Kinal Apresiasi Polres Kaur

Berita Terbaru

Nasional

Mulai 2027 Gaji PPPK Di Bayar Pemerintah Pusat

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:08