Gawat !!! Inspektorat Temukan 90 Persen Desa Di Kaur Bermasalah Administrasi

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

topikpintar.com – Inspektorat Kabupaten Kaur telah merilis hasil Evaluasi terkait Pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.

Berdasarkan Audit Reguler yang dilakukan, mayoritas Desa ditemukan belum memenuhi Standar Pelaporan Pertanggungjawaban yang sesuai Aturan.

Inspektur Inspektorat Kaur, Harika, mengatakan 90 Persen Desa di Kabupaten Kaur masih memiliki catatan merah terutama tentang Administrasi dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Audit Reguler membuktikan 90 Persen Desa belum sesuai harapan. Administrasi banyak yang belum terselesaikan, ini menjadi tugas kita bersama termasuk Dinas PMD agar memperketat Pembinaan ke setiap Desa, ujar Harika saat dikonfirmasi Wartawan di Ruang kerjanya, Senin 22-12-2025.

Baca Juga :  Kepala Desa Sukajaya Sambut Hangat Anggota Koramil 04-08 dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Harika mengatakan bahwa pihak Inspektorat sempat mengalami kendala dalam pelaksanaan Audit Reguler Tahun ini karena keterbatasan jumlah Personel Auditor yang menjadi Faktor utama keterlambatan Proses Pemeriksaan hingga Pengumuman Hasil Temuan Ke Publik.

Inspektur Harika menegaskan tidak akan main-main dengan Penyimpangan Anggaran Desa, ia memperingatkan Para Kepala Desa agar segera mempertanggung jawabkan Anggaran Dana Desa yang dikelola secara Transparan, bila tidak bisa dipertanggung jawabkan, Kami akan melakukan Audit investigasi sesuai Aturan yang berlaku, disana ada konsekuensi Hukum bila terbukti terjadi Pelanggaran yang menyalahi Aturan Hukum.

Baca Juga :  Hak Jawab Keluarga Rustam Terkait Pemberitaan Kondisi Ekonomi dan Pendidikan Anaknya

Inspektorat akan membuka Daftar nama-nama Desa yang memiliki temuan Audit pada akhir pekan ini, ucap Harika.

Keadaan seperti ini menjadi Peringatan Keras bagi Para Kepala Desa di Kabupaten Kaur untuk lebih tertib Administrasi agar terhindar dari Jeratan Hukum.

Berkaca yang telah terjadi sudah banyak kepala Desa masuk Penjara di sebabkan menyalahi Aturan Hukum mengelola Anggaran Dana Desa.

Berita Terkait

Dua Petugas SPBU Kaur Jadi Tersangka Bisnis BBM Ilegal
Baru 5 Hari Menjabat Kapolres Kaur, Dua Pelaku Narkoba Di Tangkap
Kapolres Kaur Polda Bengkulu Membawa Motto BUMI
DPRD Panggil Pimpinan RSUD Kaur Terkait Keluhan Masyarakat
ANEH !!! Masih ada ASN Rangkap Jabatan Di Kabupaten Kaur
Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua
Polres Kaur Berduka, Aiptu Andri Firmansyah Meninggal Dunia
Aktivis Kaur Kirim Surat Ke Kejari Kaur, Terkait Penanganan Kasus Di Kabupaten Kaur
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:21 WIB

Dua Petugas SPBU Kaur Jadi Tersangka Bisnis BBM Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:07 WIB

Kapolres Kaur Polda Bengkulu Membawa Motto BUMI

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:31 WIB

DPRD Panggil Pimpinan RSUD Kaur Terkait Keluhan Masyarakat

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:55 WIB

ANEH !!! Masih ada ASN Rangkap Jabatan Di Kabupaten Kaur

Senin, 5 Januari 2026 - 20:03 WIB

Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua

Berita Terbaru

Nasional

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftar Nama Di Mutasi

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:20 WIB

Kabupaten Bengkulu Selatan

Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Kades Dan Kantor Desa Bandar Agung

Selasa, 10 Feb 2026 - 01:04 WIB

Kesehatan

Penyebab Perselingkuhan Yang Umum Terjadi

Jumat, 6 Feb 2026 - 22:16 WIB

Bengkulu

Dua Petugas SPBU Kaur Jadi Tersangka Bisnis BBM Ilegal

Rabu, 21 Jan 2026 - 02:21 WIB