Gawat !!! Inspektorat Temukan 90 Persen Desa Di Kaur Bermasalah Administrasi

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

topikpintar.com – Inspektorat Kabupaten Kaur telah merilis hasil Evaluasi terkait Pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.

Berdasarkan Audit Reguler yang dilakukan, mayoritas Desa ditemukan belum memenuhi Standar Pelaporan Pertanggungjawaban yang sesuai Aturan.

Inspektur Inspektorat Kaur, Harika, mengatakan 90 Persen Desa di Kabupaten Kaur masih memiliki catatan merah terutama tentang Administrasi dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Audit Reguler membuktikan 90 Persen Desa belum sesuai harapan. Administrasi banyak yang belum terselesaikan, ini menjadi tugas kita bersama termasuk Dinas PMD agar memperketat Pembinaan ke setiap Desa, ujar Harika saat dikonfirmasi Wartawan di Ruang kerjanya, Senin 22-12-2025.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Padang Kempas, Pemkab Kaur Alokasikan Rp1,3 Miliar

Harika mengatakan bahwa pihak Inspektorat sempat mengalami kendala dalam pelaksanaan Audit Reguler Tahun ini karena keterbatasan jumlah Personel Auditor yang menjadi Faktor utama keterlambatan Proses Pemeriksaan hingga Pengumuman Hasil Temuan Ke Publik.

Inspektur Harika menegaskan tidak akan main-main dengan Penyimpangan Anggaran Desa, ia memperingatkan Para Kepala Desa agar segera mempertanggung jawabkan Anggaran Dana Desa yang dikelola secara Transparan, bila tidak bisa dipertanggung jawabkan, Kami akan melakukan Audit investigasi sesuai Aturan yang berlaku, disana ada konsekuensi Hukum bila terbukti terjadi Pelanggaran yang menyalahi Aturan Hukum.

Baca Juga :  Harga Pupuk Subsidi di Kaur Diduga Melebihi HET, Pemerintah Tegaskan Tidak Boleh Dijual di Atas Ketentuan

Inspektorat akan membuka Daftar nama-nama Desa yang memiliki temuan Audit pada akhir pekan ini, ucap Harika.

Keadaan seperti ini menjadi Peringatan Keras bagi Para Kepala Desa di Kabupaten Kaur untuk lebih tertib Administrasi agar terhindar dari Jeratan Hukum.

Berkaca yang telah terjadi sudah banyak kepala Desa masuk Penjara di sebabkan menyalahi Aturan Hukum mengelola Anggaran Dana Desa.

Berita Terkait

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua
Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya
Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum
Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:24 WIB

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:44 WIB

Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:27 WIB

Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:28 WIB

Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Senin, 8 Jun 2026 - 20:24 WIB

Kabupaten Bengkulu Selatan

Camat Seginim Pecahkan Meja Sekolah, Terancam Di Pecat Dari ASN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:54 WIB

Bengkulu

Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:44 WIB

Kabupaten Bengkulu Selatan

Oknum Camat Seginim Ngamuk Pecahkan Meja Sekolah, Bisa Di Pidana Di KUHP Baru

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:02 WIB

Bengkulu

Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB