Kaur – Seluruh puskesmas di Kabupaten Kaur telah menjalani proses reakreditasi pada tahun 2023. Namun, hingga kini hasil akreditasi belum diketahui. PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman. S, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil akreditasi dari lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.
“Kita masih menunggu hasil akreditasi. Biasanya enggak begitu lama. Jadi begini, ketika memang sudah dikonservasi oleh tim akreditasi dari lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan, ya bahwasanya dari hasil survei itu nanti apakah masing-masing puskesmas ini mendapatkan hasil nilai Dasar, madya, Utama,” ujar Yasman kepada TOPIKAR, Selasa (2/1/2024).
Yasman menjelaskan bahwa ada 16 puskesmas yang tersebar di semua kecamatan di Kabupaten Kaur yang telah disurvei akreditasi. Ia berharap bahwa semua puskesmas mendapatkan nilai yang sempurna dari beberapa komponen yang dinilai oleh tim akreditasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Paling tidak ada beberapa komponen yang dinilai oleh mereka. Apa saja yang dinilai itu salah satunya adalah untuk melihat produktivitas kinerja. Kita berharap semua proses pelayanan kesehatan dalam hal ini puskesmas mendapatkan nilai yang sempurna dari beberapa penilaian dari aktivasi ini,” tutur Yasman.
Akreditasi puskesmas adalah proses penilaian secara sistematis dan komprehensif terhadap puskesmas oleh lembaga independen yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan. Tujuan akreditasi puskesmas adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh puskesmas kepada masyarakat.
Penulis : Zoni aprizon
Editor : Red