Inilah Sekolah Penerima Tunjangan Daerah Terpencil di Kabupaten Kaur

- Penulis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuhan – apakah Anda tahu bahwa tidak semua sekolah di daerah terpencil mendapatkan tunjangan ini? Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh sekolah untuk bisa menerima tunjangan, seperti jumlah siswa, sarana dan prasarana, serta status akreditasi. Selain itu, ada juga beberapa sekolah yang baru muncul di triwulan ketiga dan keempat tahun 2023, sehingga belum masuk dalam daftar penerima tunjangan.

Lalu, bagaimana dengan sekolah-sekolah di kabupaten kaur? Kabupaten kaur merupakan salah satu kabupaten yang memiliki banyak sekolah di daerah terpencil, terutama di tiga kecamatan, yaitu kecamatan kinal, kecamatan luas, dan kecamatan maje.

Menurut penjelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur melalui Kabid Ptk dikdas Kabupaten Kaur Sumarlan spd, ada beberapa sekolah yang telah ditetapkan sebagai penerima tunjangan daerah terpencil oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) berdasarkan data pendapatan desa. Namun, ada juga beberapa sekolah yang belum mendapatkan tunjangan, meskipun berada di daerah yang sama, karena belum memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Berikut adalah daftar sekolah penerima tunjangan daerah terpencil di kabupaten kaur, masing-masing sekolah:
SMPN 15 Kecamatan Kinal.
SDN 09 Kecamatan Kinal.
SDN 51 Kecamatan Kinal.
SDN 119 Kecamatan Luas.
SDN 87 Kecamatan Maje.

Baca Juga :  Petani Kaur Mulai Alihkan Lahan Karet ke Sawit, Perlu Perhitungan Matang Sebelum Ikut Tren

Sekolah-sekolah di atas merupakan sekolah penerima tunjangan daerah terpencil di kabupaten kaur yang telah ditetapkan oleh Kemendes PDT berdasarkan data pendapatan desa.

Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi penentuan penerima tunjangan, seperti data pendapatan desa, jumlah siswa, sarana dan prasarana, serta status akreditasi.

Untuk tahun 2024, kemungkinan akan ada perubahan dalam penetapan sekolah penerima tunjangan daerah terpencil, tergantung dari data terbaru yang diperoleh dari Kemendes PDT dan Kemendikbud. Sekolah-sekolah yang masih berhak mendapatkan tunjangan akan tetap menerima, sedangkan sekolah-sekolah yang tidak lagi memenuhi kriteria akan digantikan oleh sekolah-sekolah yang baru masuk dalam kategori daerah terpencil.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Red

Berita Terkait

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong
Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras
Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal
Ketua LSM Terjaring Razia Bawa Ratusan Minum Keras Saat Melintas Di Kecamatan Pino
Berita ini 376 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:46 WIB

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:55 WIB

Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:15 WIB

Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:50 WIB

Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras

Berita Terbaru

Nasional

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

Selasa, 31 Mar 2026 - 23:19 WIB

Bengkulu

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Minggu, 29 Mar 2026 - 22:04 WIB