Inilah Sekolah Penerima Tunjangan Daerah Terpencil di Kabupaten Kaur

- Penulis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuhan – apakah Anda tahu bahwa tidak semua sekolah di daerah terpencil mendapatkan tunjangan ini? Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh sekolah untuk bisa menerima tunjangan, seperti jumlah siswa, sarana dan prasarana, serta status akreditasi. Selain itu, ada juga beberapa sekolah yang baru muncul di triwulan ketiga dan keempat tahun 2023, sehingga belum masuk dalam daftar penerima tunjangan.

Lalu, bagaimana dengan sekolah-sekolah di kabupaten kaur? Kabupaten kaur merupakan salah satu kabupaten yang memiliki banyak sekolah di daerah terpencil, terutama di tiga kecamatan, yaitu kecamatan kinal, kecamatan luas, dan kecamatan maje.

Menurut penjelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur melalui Kabid Ptk dikdas Kabupaten Kaur Sumarlan spd, ada beberapa sekolah yang telah ditetapkan sebagai penerima tunjangan daerah terpencil oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) berdasarkan data pendapatan desa. Namun, ada juga beberapa sekolah yang belum mendapatkan tunjangan, meskipun berada di daerah yang sama, karena belum memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Berikut adalah daftar sekolah penerima tunjangan daerah terpencil di kabupaten kaur, masing-masing sekolah:
SMPN 15 Kecamatan Kinal.
SDN 09 Kecamatan Kinal.
SDN 51 Kecamatan Kinal.
SDN 119 Kecamatan Luas.
SDN 87 Kecamatan Maje.

Baca Juga :  Serah Terima Aset Pemda Kaur Menjadi Milik Desa Jembatan Dua

Sekolah-sekolah di atas merupakan sekolah penerima tunjangan daerah terpencil di kabupaten kaur yang telah ditetapkan oleh Kemendes PDT berdasarkan data pendapatan desa.

Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi penentuan penerima tunjangan, seperti data pendapatan desa, jumlah siswa, sarana dan prasarana, serta status akreditasi.

Untuk tahun 2024, kemungkinan akan ada perubahan dalam penetapan sekolah penerima tunjangan daerah terpencil, tergantung dari data terbaru yang diperoleh dari Kemendes PDT dan Kemendikbud. Sekolah-sekolah yang masih berhak mendapatkan tunjangan akan tetap menerima, sedangkan sekolah-sekolah yang tidak lagi memenuhi kriteria akan digantikan oleh sekolah-sekolah yang baru masuk dalam kategori daerah terpencil.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Red

Berita Terkait

Proyek Drainase di Gedung Sako 2 Bintuhan: Transparansi Dipertanyakan, Material Bekas Dipakai?
BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data
Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting
Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya
Satgaswil Densus 88 AT Bengkulu Bukber Bersama Eks Napiter dan Tokoh Agama
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kaur, Warga Keluhkan Harga Melonjak
Pemkab Kaur Gelar Konsultasi Publik KLHS-RPJMD untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Kaur Tinjau SLB N 1 Kaur, Pastikan Bantuan Bus Sekolah Terealisasi
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:52 WIB

Proyek Drainase di Gedung Sako 2 Bintuhan: Transparansi Dipertanyakan, Material Bekas Dipakai?

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:27 WIB

BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:04 WIB

Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:28 WIB

Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:16 WIB

Satgaswil Densus 88 AT Bengkulu Bukber Bersama Eks Napiter dan Tokoh Agama

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 19 Mar 2025 - 17:28 WIB