Inilah Sekolah Penerima Tunjangan Daerah Terpencil di Kabupaten Kaur

- Penulis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuhan – apakah Anda tahu bahwa tidak semua sekolah di daerah terpencil mendapatkan tunjangan ini? Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh sekolah untuk bisa menerima tunjangan, seperti jumlah siswa, sarana dan prasarana, serta status akreditasi. Selain itu, ada juga beberapa sekolah yang baru muncul di triwulan ketiga dan keempat tahun 2023, sehingga belum masuk dalam daftar penerima tunjangan.

Lalu, bagaimana dengan sekolah-sekolah di kabupaten kaur? Kabupaten kaur merupakan salah satu kabupaten yang memiliki banyak sekolah di daerah terpencil, terutama di tiga kecamatan, yaitu kecamatan kinal, kecamatan luas, dan kecamatan maje.

Menurut penjelasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur melalui Kabid Ptk dikdas Kabupaten Kaur Sumarlan spd, ada beberapa sekolah yang telah ditetapkan sebagai penerima tunjangan daerah terpencil oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) berdasarkan data pendapatan desa. Namun, ada juga beberapa sekolah yang belum mendapatkan tunjangan, meskipun berada di daerah yang sama, karena belum memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Berikut adalah daftar sekolah penerima tunjangan daerah terpencil di kabupaten kaur, masing-masing sekolah:
SMPN 15 Kecamatan Kinal.
SDN 09 Kecamatan Kinal.
SDN 51 Kecamatan Kinal.
SDN 119 Kecamatan Luas.
SDN 87 Kecamatan Maje.

Baca Juga :  Bupati Kaur Tinjau SLB N 1 Kaur, Pastikan Bantuan Bus Sekolah Terealisasi

Sekolah-sekolah di atas merupakan sekolah penerima tunjangan daerah terpencil di kabupaten kaur yang telah ditetapkan oleh Kemendes PDT berdasarkan data pendapatan desa.

Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi penentuan penerima tunjangan, seperti data pendapatan desa, jumlah siswa, sarana dan prasarana, serta status akreditasi.

Untuk tahun 2024, kemungkinan akan ada perubahan dalam penetapan sekolah penerima tunjangan daerah terpencil, tergantung dari data terbaru yang diperoleh dari Kemendes PDT dan Kemendikbud. Sekolah-sekolah yang masih berhak mendapatkan tunjangan akan tetap menerima, sedangkan sekolah-sekolah yang tidak lagi memenuhi kriteria akan digantikan oleh sekolah-sekolah yang baru masuk dalam kategori daerah terpencil.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Red

Berita Terkait

Sudah Dikeluhkan, Tapi Knalpot Brong Masih Tetap Eksis di Desa-Desa Kaur
Harga Pupuk Subsidi di Kaur Diduga Melebihi HET, Pemerintah Tegaskan Tidak Boleh Dijual di Atas Ketentuan
Warga Muara Sahung Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di SP 3 dan SP 8
Keluarga Rustam Sambut Hangat Kunjungan Bupati Kaur dan Baznas di Desa Tebing Rambutan
Pemkab Kaur Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Anak 12 Tahun Belum Pernah Sekolah
Hak Jawab Keluarga Rustam Terkait Pemberitaan Kondisi Ekonomi dan Pendidikan Anaknya
Gadis 12 Tahun di Tebing Rambutan Tak Bisa Sekolah, Ayah Lumpuh Jadi Penghambat Ekonomi
Bangga! Putri Asal Kaur Bengkulu Raih Penghargaan Miss Culture di Miss Batik Indonesia 2025
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:45 WIB

Sudah Dikeluhkan, Tapi Knalpot Brong Masih Tetap Eksis di Desa-Desa Kaur

Minggu, 2 November 2025 - 18:15 WIB

Harga Pupuk Subsidi di Kaur Diduga Melebihi HET, Pemerintah Tegaskan Tidak Boleh Dijual di Atas Ketentuan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Warga Muara Sahung Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di SP 3 dan SP 8

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Keluarga Rustam Sambut Hangat Kunjungan Bupati Kaur dan Baznas di Desa Tebing Rambutan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Pemkab Kaur Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Anak 12 Tahun Belum Pernah Sekolah

Berita Terbaru