Janji Bupati dan Wakil Bupati Kaur Soal Jalan Dua Jalur Dipertanyakan DPRD

- Penulis

Selasa, 2 Januari 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuhan– Janji Bupati dan Wakil Bupati Kaur, H. Lismidianto S.H.,M.H dan Herlian Muchrim, S.T  untuk membangun jalan dua jalur di Kabupaten Kaur mendapat pertanyaan dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Kaur, Rismadi, pada hari Selasa, 2 Januari 2024, pukul 11.00 WIB.

Rismadi
Rismadi anggota dprd kabupaten kaur dari partai hanura

Rismadi mengungkapkan harapannya agar janji tersebut segera direalisasikan dan tidak hanya menjadi omongan belaka. Ia menilai bahwa jalan dua jalur merupakan salah satu visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kaur saat terpilih pada tahun 2020 lalu.

“Saya menyampaikan tadi karena visi dan misi bupati dan wakil bupati adalah jalan dua jalur, saya berharap misi itu segera diselesaikan jangan sampai hanya kicik’an tulah (omongan saja) sesuai dengan visi dan misi beliau saat terpilih menjadi bupati dan wakil bupati kabupaten kaur,” ungkap Rismadi.

Pertanyaan Rismadi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ke-III tahun 2023 dan rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-I tahun sidang 2024 yang digelar di DPRD Kabupaten Kaur.

Sekda kabupaten kaur
Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Ersan Syahfiri,

Menanggapi pertanyaan Rismadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Ersan Syahfiri, menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih dalam proses perizinan lingkungan dan perizinan menteri lingkungan hidup terkait pembangunan jalan dua jalur.

“Untuk tahun 2024 kita akan memfokuskan ke infrastruktur untuk jalan dua jalur. Kita masih proses izin lingkungan sama proses izin menteri lingkungan hidup. Mudah-mudahan pada tahun 2024 ini nanti semua perizinan sudah bisa diselesaikan sehingga nanti bisa ditindak lanjuti,” kata Ersan.

Baca Juga :  Warga Kedataran Dilaporkan Hilang Sejak Sabtu Dinihari, Pencarian Masih Berlanjut

Ersan juga menambahkan bahwa untuk pembebasan lahan, pemerintah daerah belum menganggarkan pada tahun 2024. Ia mengatakan bahwa pembebasan lahan akan dilakukan setelah proses perizinan selesai.

“Untuk terkait pembebasan lahan untuk tahun 2024 memang belum, akan tetapi kita sepakat pada perubahan. Karena kalau kita masukan sekarang proses perizinan belum selesai dan akan percuma. Oleh sebab itu ketika proses izin sudah keluar, di perubahan pembebasan lahan baru kita akan lakukan,” ujar Ersan.

Dengan demikian, pembangunan jalan dua jalur di Kabupaten Kaur masih menunggu proses perizinan yang diharapkan dapat selesai pada tahun 2024. Jalan dua jalur dianggap penting untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat Kabupaten Kaur.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Red

Berita Terkait

Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong
Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras
Berita ini 372 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:27 WIB

Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:28 WIB

Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku

Rabu, 1 April 2026 - 10:46 WIB

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:55 WIB

Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026

Berita Terbaru

Kesehatan

Berikut Bahaya Mabuk Minuman Keras Bagi Kesehatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:37 WIB