Janji Bupati dan Wakil Bupati Kaur Soal Jalan Dua Jalur Dipertanyakan DPRD

- Penulis

Selasa, 2 Januari 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuhan– Janji Bupati dan Wakil Bupati Kaur, H. Lismidianto S.H.,M.H dan Herlian Muchrim, S.T  untuk membangun jalan dua jalur di Kabupaten Kaur mendapat pertanyaan dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Kaur, Rismadi, pada hari Selasa, 2 Januari 2024, pukul 11.00 WIB.

Rismadi
Rismadi anggota dprd kabupaten kaur dari partai hanura

Rismadi mengungkapkan harapannya agar janji tersebut segera direalisasikan dan tidak hanya menjadi omongan belaka. Ia menilai bahwa jalan dua jalur merupakan salah satu visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kaur saat terpilih pada tahun 2020 lalu.

“Saya menyampaikan tadi karena visi dan misi bupati dan wakil bupati adalah jalan dua jalur, saya berharap misi itu segera diselesaikan jangan sampai hanya kicik’an tulah (omongan saja) sesuai dengan visi dan misi beliau saat terpilih menjadi bupati dan wakil bupati kabupaten kaur,” ungkap Rismadi.

Pertanyaan Rismadi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ke-III tahun 2023 dan rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-I tahun sidang 2024 yang digelar di DPRD Kabupaten Kaur.

Sekda kabupaten kaur
Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Ersan Syahfiri,

Menanggapi pertanyaan Rismadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Ersan Syahfiri, menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih dalam proses perizinan lingkungan dan perizinan menteri lingkungan hidup terkait pembangunan jalan dua jalur.

“Untuk tahun 2024 kita akan memfokuskan ke infrastruktur untuk jalan dua jalur. Kita masih proses izin lingkungan sama proses izin menteri lingkungan hidup. Mudah-mudahan pada tahun 2024 ini nanti semua perizinan sudah bisa diselesaikan sehingga nanti bisa ditindak lanjuti,” kata Ersan.

Baca Juga :  Banjir Bandang Hantam Dua Desa di Kabupaten Kaur, Satu Warga Rugi Enam Juta Rupiah

Ersan juga menambahkan bahwa untuk pembebasan lahan, pemerintah daerah belum menganggarkan pada tahun 2024. Ia mengatakan bahwa pembebasan lahan akan dilakukan setelah proses perizinan selesai.

“Untuk terkait pembebasan lahan untuk tahun 2024 memang belum, akan tetapi kita sepakat pada perubahan. Karena kalau kita masukan sekarang proses perizinan belum selesai dan akan percuma. Oleh sebab itu ketika proses izin sudah keluar, di perubahan pembebasan lahan baru kita akan lakukan,” ujar Ersan.

Dengan demikian, pembangunan jalan dua jalur di Kabupaten Kaur masih menunggu proses perizinan yang diharapkan dapat selesai pada tahun 2024. Jalan dua jalur dianggap penting untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat Kabupaten Kaur.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Red

Berita Terkait

Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani
Proses Pendalaman Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Setwan Kaur Masih Berlanjut
Satreskrim Bersama Kejaksaan Negeri Kaur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur
Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab
Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang
Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo
Bahaya Miras di Kaur Selatan, Ketua LSM Desak Tindakan Nyata
144 Sertifikat PTSL Dibagikan, Desa Jembatan Dua Jadi Contoh Digitalisasi Pertanahan
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:47 WIB

Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:33 WIB

Proses Pendalaman Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Setwan Kaur Masih Berlanjut

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:16 WIB

Satreskrim Bersama Kejaksaan Negeri Kaur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur

Senin, 13 Januari 2025 - 22:22 WIB

Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang

Senin, 13 Januari 2025 - 12:49 WIB

Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo

Berita Terbaru