Kebebasan Pers Terancam: DPRD Kaur Batasi Akses Media saat Pelantikan

Kamis, 29 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, 29 Agustus 2024_ – Pelantikan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024. Prosesi yang diadakan di ruang paripurna ini berjalan lancar, meskipun ada insiden yang membuat sejumlah awak media merasa kecewa. Wartawan yang hadir untuk meliput pelantikan tersebut dilarang untuk melakukan peliputan secara langsung, sebuah langkah yang dinilai membatasi kebebasan pers.

Salah satu anggota DPRD yang dilantik adalah SDR, seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Inpres. Sebelumnya, SDR direncanakan untuk dilantik melalui konferensi video (Zoom), namun akhirnya dihadirkan secara langsung di ruang paripurna untuk mengikuti prosesi pelantikan.

Namun, perhatian utama hari ini terpusat pada pembatasan yang diberlakukan terhadap media. Wartawan yang sudah berada di lokasi diizinkan untuk mengambil gambar hanya selama 15 menit sebelum dimulainya acara. Setelah itu, mereka diminta untuk meninggalkan ruangan dan hanya diperbolehkan melanjutkan peliputan dari Media Center Pemkab Kaur atau melalui fotografer resmi yang disediakan oleh DPRD.

Baca Juga :  Konsekuensi Jika KPU Tidak Menjalankan PSU yang Direkomendasikan Bawaslu dan Panwascam

“Ini pertama kalinya saya mengalami hal seperti ini, padahal saya sudah sering meliput pelantikan anggota DPRD sebelumnya,” ujar Saharpa, seorang jurnalis dari media cetak
Suara Keadilan.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Keki Yulian, jurnalis dari media online Warna Bengkulu, yang menilai pembatasan ini sebagai upaya untuk menghambat kerja jurnalistik.

“Ini jelas merupakan bentuk pembatasan terhadap tugas jurnalistik. Kami hanya diberi waktu sebentar, kemudian disuruh keluar, sementara fotografer sewaan dan Media Center Pemkab diberi akses penuh,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Komisi I Kabupaten Kaur Gelar Rapat Kerja dengan Mitra OPD

Sementara itu, menurut pantauan wartawan TOPIKAR, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di lokasi beralasan bahwa kehadiran wartawan di dalam ruangan dapat mengganggu jalannya prosesi pelantikan. Oleh karena itu, mereka diminta untuk menunggu di luar ruangan hingga acara selesai.

Dalam acara pelantikan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan bertindak sebagai pejabat yang melantik 25 anggota DPRD yang terpilih. Meskipun prosesi berjalan lancar, pembatasan akses peliputan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan kebebasan pers di Kabupaten Kaur. Hal ini pun menambah catatan kritis terkait pelaksanaan tugas jurnalistik dalam konteks pemerintahan lokal.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Zn

Berita Terkait

Polres Kaur Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng
Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan
Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah
Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih
Marsal Abadi Terpilih Kembali Ketua PWI Provinsi Bengkulu
Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Teluk Segara
Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja
Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20

Polres Kaur Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:33

Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:32

Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:08

Marsal Abadi Terpilih Kembali Ketua PWI Provinsi Bengkulu

Senin, 6 Juli 2026 - 21:17

Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Teluk Segara

Berita Terbaru

Kabupaten Bengkulu Selatan

Publik Heboh, Kepala SMPN 26 Bengkulu Selatan Akui Foto Heboh Ini

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:00

Bengkulu

Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:32