BENGKULU – Ketegangan antara sejumlah LSM, ormas, dan media dengan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu semakin memanas. Persoalan ini bermula setelah pihak LSM, ormas, dan media melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek tahun 2024 di Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, termasuk indikasi praktik jual beli LKS dan buku cetak di tingkat SD dan SMP. Laporan ini mendapat berbagai dukungan dari berbagai pihak. (16/02/2025)
Ketua DPW BSKN RI, Casim Hermanto, yang dikenal sebagai tokoh senior di dunia lembaga sosial, turut angkat bicara dan menyatakan akan berpartisipasi dalam aksi di depan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu.
“Saya selaku Ketua DPW BSKN RI akan ikut aksi pada Rabu mendatang sebagai bentuk solidaritas. Saya sangat menyayangkan sikap Dinas Pendidikan yang justru ingin melaporkan rekan-rekan kita, seolah-olah berusaha membungkam dan mencegah aksi yang akan digelar di depan Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu,” ujarnya.
Menurut Casim Hermanto, praktik jual beli LKS dan buku cetak di sekolah bukanlah hal baru dan telah lama terjadi di lapangan. Bahkan, ia sendiri mengaku pernah merasakan hal tersebut.
“Kami ingin dunia pendidikan di Kota Bengkulu dibenahi agar lebih baik,” tambahnya.
Ia juga mengkritik sikap Dinas Pendidikan Kota Bengkulu yang dinilai kurang terbuka terhadap kritik dan pengawasan.
“Saya melihat mereka seolah-olah merasa paling benar dan tidak mau melakukan pembenahan. Bahkan, terkesan menantang keberadaan LSM, ormas, dan wartawan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan yang telah kami laporkan,” tegasnya.
Aksi demonstrasi yang direncanakan pada Rabu mendatang diperkirakan akan menarik perhatian berbagai pihak. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Bengkulu belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
Penulis : Johan
Editor : Zn