Kurikulum Merdeka Siap Diterapkan di Seluruh Sekolah Tahun 2024

Senin, 1 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKAN – Kurikulum Merdeka, kurikulum baru yang dicanangkan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024. Hal ini diumumkan oleh Kacabdin Wilayah IX Bintuhan H Jayadi Ruslan SS, MTPd dalam acara HUT Cabdin Wilayah IX Bintuhan.

Menurut Jayadi, Kurikulum Merdeka sudah diimplementasikan oleh 80 persen sekolah di semua jenjang. Kurikulum ini memberikan kemerdekaan kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.

“Kurikulum Merdeka ini tidak membedakan lagi sekolah yang di kota dan di desa, semua satuan pendidikan memiliki hak kemerdekaan dalam mewujudkan visi misi pendidikan Indonesia,” ujar Jayadi.

Jayadi menambahkan, Kurikulum Merdeka juga memberikan manfaat bagi para guru dan siswa. Para guru dapat lebih mengenali bakat dan minat siswa, serta berinovasi tanpa terkungkung dengan struktur yang dibatasi selama ini. Para siswa dapat belajar dengan lebih menyenangkan dan sesuai dengan potensi mereka.

“Kurikulum Merdeka sangat tepat untuk menghadapi tantangan pendidikan Indonesia saat ini. Kurikulum Merdeka adalah jawaban atas perkembangan zaman yang begitu cepat serta perubahan kondisi siswa pasca pandemi Covid-19,” tutur Jayadi.

Jayadi berharap, dengan penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional pada tahun 2024, kualitas dan kompetensi guru akan meningkat. Serta, generasi siswa yang dihasilkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Dengan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional di 2024 ini, semoga bisa menjadikan para guru dan siswa menjadi lebih berkualitas,” harap Jayadi.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Red

Sumber Berita: Radarkaur.bacakoran.co

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Jadwal Baru Pengajuan ADD, Pembuatan SPP dan SPM Dibatasi Tanggal 5 dan 10 Setiap Bulan
Pelapor Kasus Dugaan Pungli Di Disdikbud Kaur Akan Pertanyakan Kejelasan Perkara Ke APH, Kadis Sebut Berikan Uang Rp25 Juta
Di Balik Laporan Pungli Di Disdikbud Kaur: Dugaan Peran Oknum Wartawan Dan Harga Keadilan Yang Disepakati 25 Juta Rupiah
Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami
Polres Kaur Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng
Lebih 3 Bulan Melaporkan Istri Selingkuh, Belum Mendapatkan Kepastian Hukum
Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan
Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:50

Pemerintah Tetapkan Jadwal Baru Pengajuan ADD, Pembuatan SPP dan SPM Dibatasi Tanggal 5 dan 10 Setiap Bulan

Rabu, 2 September 2026 - 11:07

Pelapor Kasus Dugaan Pungli Di Disdikbud Kaur Akan Pertanyakan Kejelasan Perkara Ke APH, Kadis Sebut Berikan Uang Rp25 Juta

Selasa, 1 September 2026 - 11:03

Di Balik Laporan Pungli Di Disdikbud Kaur: Dugaan Peran Oknum Wartawan Dan Harga Keadilan Yang Disepakati 25 Juta Rupiah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20

Polres Kaur Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:15

Lebih 3 Bulan Melaporkan Istri Selingkuh, Belum Mendapatkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru