Kurikulum Merdeka Siap Diterapkan di Seluruh Sekolah Tahun 2024

- Penulis

Senin, 1 Januari 2024 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKAN – Kurikulum Merdeka, kurikulum baru yang dicanangkan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024. Hal ini diumumkan oleh Kacabdin Wilayah IX Bintuhan H Jayadi Ruslan SS, MTPd dalam acara HUT Cabdin Wilayah IX Bintuhan.

Menurut Jayadi, Kurikulum Merdeka sudah diimplementasikan oleh 80 persen sekolah di semua jenjang. Kurikulum ini memberikan kemerdekaan kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.

“Kurikulum Merdeka ini tidak membedakan lagi sekolah yang di kota dan di desa, semua satuan pendidikan memiliki hak kemerdekaan dalam mewujudkan visi misi pendidikan Indonesia,” ujar Jayadi.

Jayadi menambahkan, Kurikulum Merdeka juga memberikan manfaat bagi para guru dan siswa. Para guru dapat lebih mengenali bakat dan minat siswa, serta berinovasi tanpa terkungkung dengan struktur yang dibatasi selama ini. Para siswa dapat belajar dengan lebih menyenangkan dan sesuai dengan potensi mereka.

“Kurikulum Merdeka sangat tepat untuk menghadapi tantangan pendidikan Indonesia saat ini. Kurikulum Merdeka adalah jawaban atas perkembangan zaman yang begitu cepat serta perubahan kondisi siswa pasca pandemi Covid-19,” tutur Jayadi.

Baca Juga :  Melibatkan Orang Tua Murid, SDN 61 Gelar Program Parenting Bertema : Mendidik Dengan Cinta

Jayadi berharap, dengan penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional pada tahun 2024, kualitas dan kompetensi guru akan meningkat. Serta, generasi siswa yang dihasilkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Dengan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional di 2024 ini, semoga bisa menjadikan para guru dan siswa menjadi lebih berkualitas,” harap Jayadi.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Red

Sumber Berita : Radarkaur.bacakoran.co

Berita Terkait

Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani
Dinas Pendidikan Kaur Siapkan Anggaran untuk Pengadaan APE PAUD 2025
Proses Pendalaman Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Setwan Kaur Masih Berlanjut
Satreskrim Bersama Kejaksaan Negeri Kaur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur
Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab
Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang
Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo
Bahaya Miras di Kaur Selatan, Ketua LSM Desak Tindakan Nyata
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:47 WIB

Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:46 WIB

Dinas Pendidikan Kaur Siapkan Anggaran untuk Pengadaan APE PAUD 2025

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:33 WIB

Proses Pendalaman Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Setwan Kaur Masih Berlanjut

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:16 WIB

Satreskrim Bersama Kejaksaan Negeri Kaur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur

Senin, 13 Januari 2025 - 22:22 WIB

Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang

Berita Terbaru