KAUR – Dikutip dari media https://dppperskpktipikor.com, seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, tertangkap basah oleh para wartawan saat sedang berada di kamar hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya. Dari hasil investigasi para wartawan online, diketahui bahwa wanita tersebut bukan perangkat desa melainkan warga biasa dan bukan PNS.
Menurut salah seorang warga yang berinisial R dan tidak ingin dipublikasikan identitasnya, kades tersebut ditemukan di salah satu hotel di Bengkulu Selatan (BS), kabupaten tetangga. Saat itu, oknum kades ini berusaha menyuap para wartawan di tempat kejadian dengan harapan agar tidak dilaporkan. Namun, usaha tersebut ditolak.
“Biarlah proses hukum Peraturan Daerah yang menentukan apa dan bagaimana sanksinya bagi para kepala desa yang nakal,” ujar R.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, R menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 26 Mei 2024. Keesokan harinya, Senin, 27 Mei 2024, kades yang bersangkutan kembali berusaha menghubungi para wartawan online melalui beberapa anggota keluarganya untuk memberikan suap sebesar lima juta rupiah agar berita ini tidak diekspos ke publik. Namun, tawaran tersebut kembali ditolak dengan berbagai alasan demi menjaga kedamaian dan keharmonisan sesama warga.
“Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi pihak terkait untuk memberikan efek jera pada oknum kades nakal yang seringkali memberikan contoh tidak baik,” ujar R dengan bersemangat.
Terkait kejadian ini, pihak Inspektorat Kabupaten Kaur dimintai komentar melalui pesan singkat WhatsApp, namun hingga artikel ini dipublikasikan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Berbeda dengan Sekda Kaur yang dimintai komentarnya pada Senin, 27 Mei 2024, melalui pesan singkat WhatsApp mengenai Peraturan Daerah Kaur tentang sanksi bagi kades yang nakal, beliau menyampaikan bahwa kepala desa yang melanggar aturan diatur dalam UU Desa. “Cek di PMD Ding. Aku lagi otw di jalan,” tulisnya singkat di WhatsApp.
**Dikutip dari media https://dppperskpktipikor.com pada 27 Mei 2024.**
Penulis : Zoni A
Editor : Zn
Sumber Berita : https://dppperskpktipikor.com/uncategorized/di-kaur-oknum-kades-ngamar-tak-mau-di-publikan-coba-sogok-wartawan-online-hingga-jutaan-rupiah/