Oknum Kepala Desa diKaur Tertangkap Basah Bersama Wanita Bukan Istri di Hotel Bengkulu Selatan

- Penulis

Selasa, 28 Mei 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR – Dikutip dari media https://dppperskpktipikor.com, seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, tertangkap basah oleh para wartawan saat sedang berada di kamar hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya. Dari hasil investigasi para wartawan online, diketahui bahwa wanita tersebut bukan perangkat desa melainkan warga biasa dan bukan PNS.

Menurut salah seorang warga yang berinisial R dan tidak ingin dipublikasikan identitasnya, kades tersebut ditemukan di salah satu hotel di Bengkulu Selatan (BS), kabupaten tetangga. Saat itu, oknum kades ini berusaha menyuap para wartawan di tempat kejadian dengan harapan agar tidak dilaporkan. Namun, usaha tersebut ditolak.

Baca Juga :  Solat Idulfitri 1445 H di Kabupaten Kaur: Persatuan dalam Doa dan Silaturahmi

“Biarlah proses hukum Peraturan Daerah yang menentukan apa dan bagaimana sanksinya bagi para kepala desa yang nakal,” ujar R.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, R menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 26 Mei 2024. Keesokan harinya, Senin, 27 Mei 2024, kades yang bersangkutan kembali berusaha menghubungi para wartawan online melalui beberapa anggota keluarganya untuk memberikan suap sebesar lima juta rupiah agar berita ini tidak diekspos ke publik. Namun, tawaran tersebut kembali ditolak dengan berbagai alasan demi menjaga kedamaian dan keharmonisan sesama warga.

“Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi pihak terkait untuk memberikan efek jera pada oknum kades nakal yang seringkali memberikan contoh tidak baik,” ujar R dengan bersemangat.

Baca Juga :  Persiapan Perayaan HUT Kabupaten Kaur ke-21: Sinergi dan Inovasi untuk Kemajuan Bersama

Terkait kejadian ini, pihak Inspektorat Kabupaten Kaur dimintai komentar melalui pesan singkat WhatsApp, namun hingga artikel ini dipublikasikan, belum ada tanggapan yang diberikan.

Berbeda dengan Sekda Kaur yang dimintai komentarnya pada Senin, 27 Mei 2024, melalui pesan singkat WhatsApp mengenai Peraturan Daerah Kaur tentang sanksi bagi kades yang nakal, beliau menyampaikan bahwa kepala desa yang melanggar aturan diatur dalam UU Desa. “Cek di PMD Ding. Aku lagi otw di jalan,” tulisnya singkat di WhatsApp.

**Dikutip dari media https://dppperskpktipikor.com pada 27 Mei 2024.**

Penulis : Zoni A

Editor : Zn

Sumber Berita: https://dppperskpktipikor.com/uncategorized/di-kaur-oknum-kades-ngamar-tak-mau-di-publikan-coba-sogok-wartawan-online-hingga-jutaan-rupiah/

Berita Terkait

Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong
Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras
Berita ini 4,201 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:27 WIB

Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:28 WIB

Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku

Rabu, 1 April 2026 - 10:46 WIB

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:55 WIB

Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026

Berita Terbaru

Kesehatan

Berikut Bahaya Mabuk Minuman Keras Bagi Kesehatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:37 WIB