Oknum Kepala Desa diKaur Tertangkap Basah Bersama Wanita Bukan Istri di Hotel Bengkulu Selatan

Selasa, 28 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR – Dikutip dari media https://dppperskpktipikor.com, seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, tertangkap basah oleh para wartawan saat sedang berada di kamar hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya. Dari hasil investigasi para wartawan online, diketahui bahwa wanita tersebut bukan perangkat desa melainkan warga biasa dan bukan PNS.

Menurut salah seorang warga yang berinisial R dan tidak ingin dipublikasikan identitasnya, kades tersebut ditemukan di salah satu hotel di Bengkulu Selatan (BS), kabupaten tetangga. Saat itu, oknum kades ini berusaha menyuap para wartawan di tempat kejadian dengan harapan agar tidak dilaporkan. Namun, usaha tersebut ditolak.

“Biarlah proses hukum Peraturan Daerah yang menentukan apa dan bagaimana sanksinya bagi para kepala desa yang nakal,” ujar R.

Lebih lanjut, R menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 26 Mei 2024. Keesokan harinya, Senin, 27 Mei 2024, kades yang bersangkutan kembali berusaha menghubungi para wartawan online melalui beberapa anggota keluarganya untuk memberikan suap sebesar lima juta rupiah agar berita ini tidak diekspos ke publik. Namun, tawaran tersebut kembali ditolak dengan berbagai alasan demi menjaga kedamaian dan keharmonisan sesama warga.

“Hal ini diharapkan menjadi motivasi bagi pihak terkait untuk memberikan efek jera pada oknum kades nakal yang seringkali memberikan contoh tidak baik,” ujar R dengan bersemangat.

Terkait kejadian ini, pihak Inspektorat Kabupaten Kaur dimintai komentar melalui pesan singkat WhatsApp, namun hingga artikel ini dipublikasikan, belum ada tanggapan yang diberikan.

Berbeda dengan Sekda Kaur yang dimintai komentarnya pada Senin, 27 Mei 2024, melalui pesan singkat WhatsApp mengenai Peraturan Daerah Kaur tentang sanksi bagi kades yang nakal, beliau menyampaikan bahwa kepala desa yang melanggar aturan diatur dalam UU Desa. “Cek di PMD Ding. Aku lagi otw di jalan,” tulisnya singkat di WhatsApp.

**Dikutip dari media https://dppperskpktipikor.com pada 27 Mei 2024.**

Penulis : Zoni A

Editor : Zn

Sumber Berita: https://dppperskpktipikor.com/uncategorized/di-kaur-oknum-kades-ngamar-tak-mau-di-publikan-coba-sogok-wartawan-online-hingga-jutaan-rupiah/

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru
Pemdes Pinang Jawa I Tingkatkan Jalan Usaha Tani, Warga Apresiasi
Sejak 8 Mei Dilaporkan, Dugaan Mark Up Proyek Sumur Bor di Dua Puskesmas Kaur Belum Ada Tindak Lanjut
Kapolres Kaur Resmi Berganti, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Gantikan AKBP Alam Bawono
Pemerintah Tetapkan Jadwal Baru Pengajuan ADD, Pembuatan SPP dan SPM Dibatasi Tanggal 5 dan 10 Setiap Bulan
Pelapor Kasus Dugaan Pungli Di Disdikbud Kaur Akan Pertanyakan Kejelasan Perkara Ke APH, Kadis Sebut Berikan Uang Rp25 Juta
Di Balik Laporan Pungli Di Disdikbud Kaur: Dugaan Peran Oknum Wartawan Dan Harga Keadilan Yang Disepakati 25 Juta Rupiah
Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:39

Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru

Kamis, 10 September 2026 - 12:44

Pemdes Pinang Jawa I Tingkatkan Jalan Usaha Tani, Warga Apresiasi

Rabu, 9 September 2026 - 13:45

Sejak 8 Mei Dilaporkan, Dugaan Mark Up Proyek Sumur Bor di Dua Puskesmas Kaur Belum Ada Tindak Lanjut

Rabu, 9 September 2026 - 11:38

Kapolres Kaur Resmi Berganti, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Gantikan AKBP Alam Bawono

Selasa, 8 September 2026 - 17:50

Pemerintah Tetapkan Jadwal Baru Pengajuan ADD, Pembuatan SPP dan SPM Dibatasi Tanggal 5 dan 10 Setiap Bulan

Berita Terbaru