Parkir Mobil di Pantai Laguna Merpas Kaur Diduga Melebihi Tarif yang Ditetapkan

- Penulis

Rabu, 2 April 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, 2 April 2025 – Protes terkait tarif parkir mobil yang melebihi batas yang ditentukan di Pantai Laguna Merpas, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, kembali mencuat. Salah satu warga Kaur, Ongki, mengungkapkan ketidakpuasannya setelah mengalami langsung tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Ongki, ia diminta membayar parkir sebesar Rp 8.000 oleh juru parkir di lokasi tersebut, padahal menurut peraturan yang ada, tarif parkir untuk mobil hanya sebesar Rp 4.000. Ongki menyampaikan bahwa dirinya sempat berdebat dengan juru parkir yang tetap mengharuskan ia membayar Rp 8.000, meskipun tarif resmi adalah Rp 4.000.

“Saya tidak masalah jika memang ada kenaikan, tetapi bagaimana jika ini dirasakan oleh banyak pengunjung, terutama yang datang dari daerah lain atau kabupaten lain. Apakah ini tidak akan memengaruhi citra wisata Kaur? Kalau pengelola tidak serius dalam memperhatikan masalah ini, bagaimana Kaur bisa maju sebagai destinasi wisata?” ujar Ongki dengan penuh kekhawatiran.

Lebih lanjut, Ongki merasa bahwa pengawasan terhadap tarif parkir di Pantai Laguna Merpas masih lemah, meskipun sudah ada aturan yang jelas dari dinas terkait. Ia mempertanyakan mengapa hal seperti ini bisa terus terjadi jika memang ada pengawasan dari pihak yang berwenang.

“Jika memang ada pengawasan, kenapa hal seperti ini masih terjadi? Saya hanya berbicara berdasarkan pengalaman saya sendiri, belum tentu orang lain merasakan hal yang sama. Tapi, seharusnya pengawasan dilakukan secara menyeluruh, terutama untuk menghindari adanya pungutan liar yang merugikan wisatawan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemdes Sukajaya Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap Kedua dan Insentif Kader

Dinas terkait diharapkan untuk segera menindaklanjuti keluhan ini. Tim media juga akan terus melakukan pendalaman terkait masalah tarif parkir yang dinilai merugikan pengunjung dan dapat berdampak pada perkembangan pariwisata di Kabupaten Kaur.

Tantangan ini tentunya menjadi perhatian penting bagi pengelola objek wisata di Kaur agar dapat menjaga kenyamanan dan kepuasan pengunjung serta mematuhi peraturan yang ada demi kemajuan sektor pariwisata.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka
Melestarikan Mainang Sayang: Desa Jembatan Dua Gelar Latihan dengan Dukungan Penuh Kepala Desa
Kepala Sekolah dan Sejumlah Guru SDN 124 Kaur Jarang Ngantor, Alasan Sakit Hingga SK Belum Jelas
Kepala Desa Muklisin Jenguk Warganya yang Terkena Stroke di RS Cahyabatin
Raih Mimpi di Tengah Keterbatasan: Drumben SD Negeri 21 Jembatan Dua Memukau Kaur!
Suksesnya Monitoring Pembangunan di Desa Sukajaya: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Desa Padang Petron Bentuk Kepengurusan Kopdes Merah Putih Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
Warga Keluhkan Kondisi Jembatan Memprihatinkan, Anggota DPRD Marlian Efendi Turun Langsung ke Lokasi
Berita ini 488 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:25 WIB

Melestarikan Mainang Sayang: Desa Jembatan Dua Gelar Latihan dengan Dukungan Penuh Kepala Desa

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:10 WIB

Kepala Sekolah dan Sejumlah Guru SDN 124 Kaur Jarang Ngantor, Alasan Sakit Hingga SK Belum Jelas

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:45 WIB

Kepala Desa Muklisin Jenguk Warganya yang Terkena Stroke di RS Cahyabatin

Senin, 16 Juni 2025 - 09:17 WIB

Raih Mimpi di Tengah Keterbatasan: Drumben SD Negeri 21 Jembatan Dua Memukau Kaur!

Berita Terbaru

Bengkulu

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 21:35 WIB