Pemda Kaur Mulai Pengumpulan Mobnas, 120 Unit Terhimpun di Halaman GSG

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuhan, 1 Maret 2025 – Seiring berjalannya waktu, mobil dinas (Mobnas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur yang dikelola oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, akhirnya berhasil terkumpul sebanyak 120 unit. Mobnas yang sudah dihimpun kini terparkir di halaman Gedung Serba Guna (GSG) Komplek Perkantoran Padang Kempas Bintuhan. Proses pengumpulan ini dimulai sejak dua hari yang lalu, pada hari Jumat, 28 Februari 2025.

Ketika dikonfirmasi, Kepala BKD Keuangan Kaur, Harles melalui Kabid Aset, Rusyaidi, menjelaskan bahwa pengumpulan Mobnas merupakan perintah langsung dari Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. yang disampaikan melalui Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I. Selama dua hari terakhir, tim pengumpulan telah bekerja keras untuk memeriksa kelengkapan setiap unit Mobnas yang ada.

Baca Juga :  Pemkab Kaur Resmi Luncurkan Aplikasi SP4N LAPOR dan "Lapor Pak Bupati"

“Alhamdulillah, pada hari ini, Senin, lebih dari 120 unit Mobnas sudah terkumpul. Namun, masih ada sekitar 90 unit yang belum berhasil dikumpulkan. Penyebabnya, sebagian besar masih dalam perbaikan atau rusak berat,” tambah Rusyaidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pengumpulan Mobnas ini memang dianggap rawan, karena kemungkinan ada beberapa unit yang tidak dikumpulkan dengan alasan rusak atau bahkan hilang. Hal ini menjadi sorotan publik, mengingat setiap barang pinjaman, termasuk Mobnas, harus dikembalikan sebagai aset Pemda. Untuk itu, Kepala Satpol PP Kaur, Deki Zulkarnain, menegaskan bahwa pihaknya siap turun langsung ke lapangan untuk menarik paksa Mobnas yang belum dikembalikan.

Baca Juga :  Desa Muara Dua Kecamatan Nasal Tersenyum Manis dengan Bantuan BLT DD

“Memang, kami sangat memperhatikan kelancaran proses pengembalian Mobnas ini. Kalau ada yang tidak mengembalikan sesuai instruksi atasan, Satpol PP siap menarik paksa unit-unit tersebut,” ujar Deki Zulkarnain saat diwawancarai oleh awak media.

Tim pengumpulan Mobnas yang dibentuk juga melibatkan Satpol PP sebagai pendamping. Deki menambahkan, pengembalian Mobnas ini juga bergantung pada niat baik dari para pemegang kendaraan dinas tersebut. Bila ada yang menolak atau mengabaikan instruksi, Satpol PP tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.

Dengan demikian, Pemda Kaur berharap agar seluruh Mobnas dapat kembali dalam kondisi lengkap, untuk mendukung kelancaran operasional pemerintahan dan sebagai upaya menjaga aset daerah.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Proyek Drainase di Gedung Sako 2 Bintuhan: Transparansi Dipertanyakan, Material Bekas Dipakai?
BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data
Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting
Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya
Satgaswil Densus 88 AT Bengkulu Bukber Bersama Eks Napiter dan Tokoh Agama
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Kaur, Warga Keluhkan Harga Melonjak
Pemkab Kaur Gelar Konsultasi Publik KLHS-RPJMD untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Kaur Tinjau SLB N 1 Kaur, Pastikan Bantuan Bus Sekolah Terealisasi
Berita ini 118 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:52 WIB

Proyek Drainase di Gedung Sako 2 Bintuhan: Transparansi Dipertanyakan, Material Bekas Dipakai?

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:27 WIB

BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:04 WIB

Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:28 WIB

Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:16 WIB

Satgaswil Densus 88 AT Bengkulu Bukber Bersama Eks Napiter dan Tokoh Agama

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 19 Mar 2025 - 17:28 WIB