Pemda Kaur Mulai Pengumpulan Mobnas, 120 Unit Terhimpun di Halaman GSG

Minggu, 2 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuhan, 1 Maret 2025 – Seiring berjalannya waktu, mobil dinas (Mobnas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur yang dikelola oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, akhirnya berhasil terkumpul sebanyak 120 unit. Mobnas yang sudah dihimpun kini terparkir di halaman Gedung Serba Guna (GSG) Komplek Perkantoran Padang Kempas Bintuhan. Proses pengumpulan ini dimulai sejak dua hari yang lalu, pada hari Jumat, 28 Februari 2025.

Ketika dikonfirmasi, Kepala BKD Keuangan Kaur, Harles melalui Kabid Aset, Rusyaidi, menjelaskan bahwa pengumpulan Mobnas merupakan perintah langsung dari Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. yang disampaikan melalui Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I. Selama dua hari terakhir, tim pengumpulan telah bekerja keras untuk memeriksa kelengkapan setiap unit Mobnas yang ada.

Baca Juga :  Serah Terima Aset Pemda Kaur Menjadi Milik Desa Jembatan Dua

“Alhamdulillah, pada hari ini, Senin, lebih dari 120 unit Mobnas sudah terkumpul. Namun, masih ada sekitar 90 unit yang belum berhasil dikumpulkan. Penyebabnya, sebagian besar masih dalam perbaikan atau rusak berat,” tambah Rusyaidi.

Proses pengumpulan Mobnas ini memang dianggap rawan, karena kemungkinan ada beberapa unit yang tidak dikumpulkan dengan alasan rusak atau bahkan hilang. Hal ini menjadi sorotan publik, mengingat setiap barang pinjaman, termasuk Mobnas, harus dikembalikan sebagai aset Pemda. Untuk itu, Kepala Satpol PP Kaur, Deki Zulkarnain, menegaskan bahwa pihaknya siap turun langsung ke lapangan untuk menarik paksa Mobnas yang belum dikembalikan.

Baca Juga :  Belajar Tari Adat Mainangan Dapat Snack, Makan Siang & Uang Saku! Yuk Daftar Sekarang

“Memang, kami sangat memperhatikan kelancaran proses pengembalian Mobnas ini. Kalau ada yang tidak mengembalikan sesuai instruksi atasan, Satpol PP siap menarik paksa unit-unit tersebut,” ujar Deki Zulkarnain saat diwawancarai oleh awak media.

Tim pengumpulan Mobnas yang dibentuk juga melibatkan Satpol PP sebagai pendamping. Deki menambahkan, pengembalian Mobnas ini juga bergantung pada niat baik dari para pemegang kendaraan dinas tersebut. Bila ada yang menolak atau mengabaikan instruksi, Satpol PP tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.

Dengan demikian, Pemda Kaur berharap agar seluruh Mobnas dapat kembali dalam kondisi lengkap, untuk mendukung kelancaran operasional pemerintahan dan sebagai upaya menjaga aset daerah.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan
Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah
Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih
Marsal Abadi Terpilih Kembali Ketua PWI Provinsi Bengkulu
Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Teluk Segara
Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja
Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Berita ini 128 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:33

Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:32

Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:04

Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih

Senin, 6 Juli 2026 - 21:17

Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Teluk Segara

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11

Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja

Berita Terbaru

Bengkulu

Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:32