Pemda Kaur Mulai Pengumpulan Mobnas, 120 Unit Terhimpun di Halaman GSG

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuhan, 1 Maret 2025 – Seiring berjalannya waktu, mobil dinas (Mobnas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur yang dikelola oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, akhirnya berhasil terkumpul sebanyak 120 unit. Mobnas yang sudah dihimpun kini terparkir di halaman Gedung Serba Guna (GSG) Komplek Perkantoran Padang Kempas Bintuhan. Proses pengumpulan ini dimulai sejak dua hari yang lalu, pada hari Jumat, 28 Februari 2025.

Ketika dikonfirmasi, Kepala BKD Keuangan Kaur, Harles melalui Kabid Aset, Rusyaidi, menjelaskan bahwa pengumpulan Mobnas merupakan perintah langsung dari Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. yang disampaikan melalui Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I. Selama dua hari terakhir, tim pengumpulan telah bekerja keras untuk memeriksa kelengkapan setiap unit Mobnas yang ada.

Baca Juga :  Era Baru Kejaksaan Kaur: Transisi Kepemimpinan dan Harapan Baru

“Alhamdulillah, pada hari ini, Senin, lebih dari 120 unit Mobnas sudah terkumpul. Namun, masih ada sekitar 90 unit yang belum berhasil dikumpulkan. Penyebabnya, sebagian besar masih dalam perbaikan atau rusak berat,” tambah Rusyaidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pengumpulan Mobnas ini memang dianggap rawan, karena kemungkinan ada beberapa unit yang tidak dikumpulkan dengan alasan rusak atau bahkan hilang. Hal ini menjadi sorotan publik, mengingat setiap barang pinjaman, termasuk Mobnas, harus dikembalikan sebagai aset Pemda. Untuk itu, Kepala Satpol PP Kaur, Deki Zulkarnain, menegaskan bahwa pihaknya siap turun langsung ke lapangan untuk menarik paksa Mobnas yang belum dikembalikan.

Baca Juga :  Festival Gurita Kaur 2024: Antisipasi Menuju Kesuksesan Acara Besar

“Memang, kami sangat memperhatikan kelancaran proses pengembalian Mobnas ini. Kalau ada yang tidak mengembalikan sesuai instruksi atasan, Satpol PP siap menarik paksa unit-unit tersebut,” ujar Deki Zulkarnain saat diwawancarai oleh awak media.

Tim pengumpulan Mobnas yang dibentuk juga melibatkan Satpol PP sebagai pendamping. Deki menambahkan, pengembalian Mobnas ini juga bergantung pada niat baik dari para pemegang kendaraan dinas tersebut. Bila ada yang menolak atau mengabaikan instruksi, Satpol PP tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.

Dengan demikian, Pemda Kaur berharap agar seluruh Mobnas dapat kembali dalam kondisi lengkap, untuk mendukung kelancaran operasional pemerintahan dan sebagai upaya menjaga aset daerah.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong
Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras
Berita ini 128 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:27 WIB

Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:28 WIB

Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku

Rabu, 1 April 2026 - 10:46 WIB

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:55 WIB

Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026

Berita Terbaru

Kesehatan

Berikut Bahaya Mabuk Minuman Keras Bagi Kesehatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:37 WIB