Pemda Kaur Mulai Pengumpulan Mobnas, 120 Unit Terhimpun di Halaman GSG

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuhan, 1 Maret 2025 – Seiring berjalannya waktu, mobil dinas (Mobnas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur yang dikelola oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, akhirnya berhasil terkumpul sebanyak 120 unit. Mobnas yang sudah dihimpun kini terparkir di halaman Gedung Serba Guna (GSG) Komplek Perkantoran Padang Kempas Bintuhan. Proses pengumpulan ini dimulai sejak dua hari yang lalu, pada hari Jumat, 28 Februari 2025.

Ketika dikonfirmasi, Kepala BKD Keuangan Kaur, Harles melalui Kabid Aset, Rusyaidi, menjelaskan bahwa pengumpulan Mobnas merupakan perintah langsung dari Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. yang disampaikan melalui Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I. Selama dua hari terakhir, tim pengumpulan telah bekerja keras untuk memeriksa kelengkapan setiap unit Mobnas yang ada.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur: Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang

“Alhamdulillah, pada hari ini, Senin, lebih dari 120 unit Mobnas sudah terkumpul. Namun, masih ada sekitar 90 unit yang belum berhasil dikumpulkan. Penyebabnya, sebagian besar masih dalam perbaikan atau rusak berat,” tambah Rusyaidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pengumpulan Mobnas ini memang dianggap rawan, karena kemungkinan ada beberapa unit yang tidak dikumpulkan dengan alasan rusak atau bahkan hilang. Hal ini menjadi sorotan publik, mengingat setiap barang pinjaman, termasuk Mobnas, harus dikembalikan sebagai aset Pemda. Untuk itu, Kepala Satpol PP Kaur, Deki Zulkarnain, menegaskan bahwa pihaknya siap turun langsung ke lapangan untuk menarik paksa Mobnas yang belum dikembalikan.

Baca Juga :  Persiapan Perayaan HUT Kabupaten Kaur ke-21: Sinergi dan Inovasi untuk Kemajuan Bersama

“Memang, kami sangat memperhatikan kelancaran proses pengembalian Mobnas ini. Kalau ada yang tidak mengembalikan sesuai instruksi atasan, Satpol PP siap menarik paksa unit-unit tersebut,” ujar Deki Zulkarnain saat diwawancarai oleh awak media.

Tim pengumpulan Mobnas yang dibentuk juga melibatkan Satpol PP sebagai pendamping. Deki menambahkan, pengembalian Mobnas ini juga bergantung pada niat baik dari para pemegang kendaraan dinas tersebut. Bila ada yang menolak atau mengabaikan instruksi, Satpol PP tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.

Dengan demikian, Pemda Kaur berharap agar seluruh Mobnas dapat kembali dalam kondisi lengkap, untuk mendukung kelancaran operasional pemerintahan dan sebagai upaya menjaga aset daerah.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu
Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua
Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya
Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum
Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Berita ini 128 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:55 WIB

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:35 WIB

Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu

Senin, 8 Juni 2026 - 20:24 WIB

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Senin, 8 Jun 2026 - 20:24 WIB

Kabupaten Bengkulu Selatan

Camat Seginim Pecahkan Meja Sekolah, Terancam Di Pecat Dari ASN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:54 WIB