Tambak Udang PT.SIP di Bakal Makmur Diduga Buang Limbah Cair Tanpa Izin

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambak udang PT.SIP yang berlokasi di Bakal Makmur, Kecamatan Kaur Selatan, Bengkulu, diduga telah membuang limbah cair ke area muara sambat tanpa izin. Hal ini diketahui setelah media detik kasus menginformasikan adanya pencemaran air di lokasi tersebut.

Menurut lnformasi media, tambak udang PT.SIP belum memiliki izin lengkap untuk beroperasi, namun sudah mulai memproduksi udang sejak beberapa bulan lalu. Limbah cair yang dihasilkan dibuang ke sungai yang bermuara ke laut.

Saat dihubungi oleh media, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Misralman, melalui Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Sulaiman Efendi, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya tambak udang PT.SIP. Namun, ia mengaku tidak bisa langsung menutup dan menghentikan aktivitas tambak tersebut.

“Kami harus berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kaur, karena mereka yang mengurus perizinan usaha. Kami hanya bertugas mengawasi aspek teknis dan lingkungan dari tambak udang,” ujar Sulaiman Efendi.

Sementara itu, warga sekitar tambak udang PT.SIP mengeluhkan dampak negatif dari limbah cair yang dibuang ke sungai. Salah satunya adalah Wawan, seorang nelayan dari Desa Sedaya Baru, yang kerap mencari ikan dengan jala di muara sambat.

Baca Juga :  Sinergitas Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa Wujudkan Kebersihan TPU di Kaur Selatan

“Sejak ada limbah cair dari tambak udang itu, mencari ikan jadi susah. Ikannya juga jadi jarang Padahal dulu sebelum ada limbah cair,” keluh Wawan.

Wawan berharap agar pemerintah daerah yang berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan solusi bagi warga yang terdampak.

“Kami minta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai kami yang jadi korban dari ulah perusahaan tambak udang yang tidak bertanggung jawab.” tuntut Wawan.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Detikkasus.com

Berita Terkait

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu
Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua
Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya
Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum
Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:55 WIB

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:35 WIB

Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu

Senin, 8 Juni 2026 - 20:24 WIB

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:44 WIB

Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Senin, 8 Jun 2026 - 20:24 WIB

Kabupaten Bengkulu Selatan

Camat Seginim Pecahkan Meja Sekolah, Terancam Di Pecat Dari ASN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:54 WIB

Bengkulu

Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:44 WIB