Tambak Udang PT.SIP di Bakal Makmur Diduga Buang Limbah Cair Tanpa Izin

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambak udang PT.SIP yang berlokasi di Bakal Makmur, Kecamatan Kaur Selatan, Bengkulu, diduga telah membuang limbah cair ke area muara sambat tanpa izin. Hal ini diketahui setelah media detik kasus menginformasikan adanya pencemaran air di lokasi tersebut.

Menurut lnformasi media, tambak udang PT.SIP belum memiliki izin lengkap untuk beroperasi, namun sudah mulai memproduksi udang sejak beberapa bulan lalu. Limbah cair yang dihasilkan dibuang ke sungai yang bermuara ke laut.

Saat dihubungi oleh media, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Misralman, melalui Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Sulaiman Efendi, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya tambak udang PT.SIP. Namun, ia mengaku tidak bisa langsung menutup dan menghentikan aktivitas tambak tersebut.

“Kami harus berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kaur, karena mereka yang mengurus perizinan usaha. Kami hanya bertugas mengawasi aspek teknis dan lingkungan dari tambak udang,” ujar Sulaiman Efendi.

Sementara itu, warga sekitar tambak udang PT.SIP mengeluhkan dampak negatif dari limbah cair yang dibuang ke sungai. Salah satunya adalah Wawan, seorang nelayan dari Desa Sedaya Baru, yang kerap mencari ikan dengan jala di muara sambat.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, 29 Pengawas TPS Kecamatan Kaur Selatan Siap Kawal Pemilu

“Sejak ada limbah cair dari tambak udang itu, mencari ikan jadi susah. Ikannya juga jadi jarang Padahal dulu sebelum ada limbah cair,” keluh Wawan.

Wawan berharap agar pemerintah daerah yang berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan solusi bagi warga yang terdampak.

“Kami minta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai kami yang jadi korban dari ulah perusahaan tambak udang yang tidak bertanggung jawab.” tuntut Wawan.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Detikkasus.com

Berita Terkait

Sudah Dikeluhkan, Tapi Knalpot Brong Masih Tetap Eksis di Desa-Desa Kaur
Harga Pupuk Subsidi di Kaur Diduga Melebihi HET, Pemerintah Tegaskan Tidak Boleh Dijual di Atas Ketentuan
Warga Muara Sahung Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di SP 3 dan SP 8
Keluarga Rustam Sambut Hangat Kunjungan Bupati Kaur dan Baznas di Desa Tebing Rambutan
Pemkab Kaur Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Anak 12 Tahun Belum Pernah Sekolah
Hak Jawab Keluarga Rustam Terkait Pemberitaan Kondisi Ekonomi dan Pendidikan Anaknya
Gadis 12 Tahun di Tebing Rambutan Tak Bisa Sekolah, Ayah Lumpuh Jadi Penghambat Ekonomi
Bangga! Putri Asal Kaur Bengkulu Raih Penghargaan Miss Culture di Miss Batik Indonesia 2025
Berita ini 284 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:45 WIB

Sudah Dikeluhkan, Tapi Knalpot Brong Masih Tetap Eksis di Desa-Desa Kaur

Minggu, 2 November 2025 - 18:15 WIB

Harga Pupuk Subsidi di Kaur Diduga Melebihi HET, Pemerintah Tegaskan Tidak Boleh Dijual di Atas Ketentuan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Warga Muara Sahung Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di SP 3 dan SP 8

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Keluarga Rustam Sambut Hangat Kunjungan Bupati Kaur dan Baznas di Desa Tebing Rambutan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Pemkab Kaur Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Anak 12 Tahun Belum Pernah Sekolah

Berita Terbaru