Tambak Udang PT.SIP di Bakal Makmur Diduga Buang Limbah Cair Tanpa Izin

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambak udang PT.SIP yang berlokasi di Bakal Makmur, Kecamatan Kaur Selatan, Bengkulu, diduga telah membuang limbah cair ke area muara sambat tanpa izin. Hal ini diketahui setelah media detik kasus menginformasikan adanya pencemaran air di lokasi tersebut.

Menurut lnformasi media, tambak udang PT.SIP belum memiliki izin lengkap untuk beroperasi, namun sudah mulai memproduksi udang sejak beberapa bulan lalu. Limbah cair yang dihasilkan dibuang ke sungai yang bermuara ke laut.

Saat dihubungi oleh media, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Misralman, melalui Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Sulaiman Efendi, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya tambak udang PT.SIP. Namun, ia mengaku tidak bisa langsung menutup dan menghentikan aktivitas tambak tersebut.

“Kami harus berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kaur, karena mereka yang mengurus perizinan usaha. Kami hanya bertugas mengawasi aspek teknis dan lingkungan dari tambak udang,” ujar Sulaiman Efendi.

Sementara itu, warga sekitar tambak udang PT.SIP mengeluhkan dampak negatif dari limbah cair yang dibuang ke sungai. Salah satunya adalah Wawan, seorang nelayan dari Desa Sedaya Baru, yang kerap mencari ikan dengan jala di muara sambat.

Baca Juga :  Penyuluhan Demam Berdarah di Desa Selasih: Upaya Bersama Melawan DBD

“Sejak ada limbah cair dari tambak udang itu, mencari ikan jadi susah. Ikannya juga jadi jarang Padahal dulu sebelum ada limbah cair,” keluh Wawan.

Wawan berharap agar pemerintah daerah yang berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan solusi bagi warga yang terdampak.

“Kami minta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai kami yang jadi korban dari ulah perusahaan tambak udang yang tidak bertanggung jawab.” tuntut Wawan.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Detikkasus.com

Berita Terkait

Pilbup Kaur 2024: Kenali Profil Kandidat dan Hindari Manipulasi Elit Politik
NasDem Gelar Rapat Konsolidasi, Mandan Kite Siap Diusung untuk Bawa Kaur Lebih Maju!
Musdes Desa Muara Dua untuk Perencanaan Pembangunan 2025
Kebakaran Hebat Landa Dua Rumah di Pasar Jumat: Tak Ada Korban Jiwa, Namun Habis Tak Tersisa
Tegas! Bawaslu Kabupaten Kaur Pantau Ketat Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah
IDC 2024: Dewan Pers Ajak Pemda Fokuskan Belanja Iklan pada Media Massa
Firjan Eka Budi Ucapkan Rasa Syukur di Hari Pelantikan DPRD Kaur 2024: Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat
Mardianto S.Ap Terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kaur: Ungkap Rasa Syukur dalam Syukuran Bersama Pendukung
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 20:25 WIB

Pilbup Kaur 2024: Kenali Profil Kandidat dan Hindari Manipulasi Elit Politik

Jumat, 6 September 2024 - 18:07 WIB

NasDem Gelar Rapat Konsolidasi, Mandan Kite Siap Diusung untuk Bawa Kaur Lebih Maju!

Senin, 2 September 2024 - 16:51 WIB

Kebakaran Hebat Landa Dua Rumah di Pasar Jumat: Tak Ada Korban Jiwa, Namun Habis Tak Tersisa

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:12 WIB

IDC 2024: Dewan Pers Ajak Pemda Fokuskan Belanja Iklan pada Media Massa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:20 WIB

Firjan Eka Budi Ucapkan Rasa Syukur di Hari Pelantikan DPRD Kaur 2024: Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat

Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:42 WIB

Mardianto S.Ap Terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kaur: Ungkap Rasa Syukur dalam Syukuran Bersama Pendukung

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:51 WIB

Tiga Kandidat Terkuat Mendaftar di KPU Kaur: Siapa yang Akan Menjadi Pemenang?

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 22:42 WIB

Hiburan Rakyat Desa Jembatan Dua Rayakan Kemenangan Sepak Bola Antar Desa

Berita Terbaru

Bengkulu

Musdes Desa Muara Dua untuk Perencanaan Pembangunan 2025

Kamis, 5 Sep 2024 - 19:25 WIB