Tambak Udang PT.SIP di Bakal Makmur Diduga Buang Limbah Cair Tanpa Izin

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambak udang PT.SIP yang berlokasi di Bakal Makmur, Kecamatan Kaur Selatan, Bengkulu, diduga telah membuang limbah cair ke area muara sambat tanpa izin. Hal ini diketahui setelah media detik kasus menginformasikan adanya pencemaran air di lokasi tersebut.

Menurut lnformasi media, tambak udang PT.SIP belum memiliki izin lengkap untuk beroperasi, namun sudah mulai memproduksi udang sejak beberapa bulan lalu. Limbah cair yang dihasilkan dibuang ke sungai yang bermuara ke laut.

Saat dihubungi oleh media, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Misralman, melalui Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Sulaiman Efendi, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya tambak udang PT.SIP. Namun, ia mengaku tidak bisa langsung menutup dan menghentikan aktivitas tambak tersebut.

“Kami harus berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kaur, karena mereka yang mengurus perizinan usaha. Kami hanya bertugas mengawasi aspek teknis dan lingkungan dari tambak udang,” ujar Sulaiman Efendi.

Sementara itu, warga sekitar tambak udang PT.SIP mengeluhkan dampak negatif dari limbah cair yang dibuang ke sungai. Salah satunya adalah Wawan, seorang nelayan dari Desa Sedaya Baru, yang kerap mencari ikan dengan jala di muara sambat.

Baca Juga :  Mardianto Beri Bantuan untuk Korban Banjir, Warga: Ini Bukan Soal Besar Kecilnya, Tapi Kepedulian

“Sejak ada limbah cair dari tambak udang itu, mencari ikan jadi susah. Ikannya juga jadi jarang Padahal dulu sebelum ada limbah cair,” keluh Wawan.

Wawan berharap agar pemerintah daerah yang berwenang segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan solusi bagi warga yang terdampak.

“Kami minta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai kami yang jadi korban dari ulah perusahaan tambak udang yang tidak bertanggung jawab.” tuntut Wawan.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Detikkasus.com

Berita Terkait

Titik Nol Ketahanan Pangan Desa Arga Mulya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur
Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari
Parkir Mobil di Pantai Laguna Merpas Kaur Diduga Melebihi Tarif yang Ditetapkan
Proyek Drainase di Gedung Sako 2 Bintuhan: Transparansi Dipertanyakan, Material Bekas Dipakai?
BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data
Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting
Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya
Satgaswil Densus 88 AT Bengkulu Bukber Bersama Eks Napiter dan Tokoh Agama
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 07:40 WIB

Titik Nol Ketahanan Pangan Desa Arga Mulya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur

Kamis, 10 April 2025 - 20:04 WIB

Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari

Rabu, 2 April 2025 - 19:40 WIB

Parkir Mobil di Pantai Laguna Merpas Kaur Diduga Melebihi Tarif yang Ditetapkan

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:27 WIB

BPS Kabupaten Kaur Gelar Bimtek Satu Data Indonesia untuk Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Data

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:04 WIB

Pemkab Kaur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Penurunan Angka Stunting

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Terseret Ombak Saat Main di Pantai, Remaja Asal Maje Masih Dicari

Kamis, 10 Apr 2025 - 20:04 WIB