Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Kamis, 14 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR – Rapat paripurna di lantai II gedung DPRD Kaur pada Selasa, 12 Agustus 2025. Rapat ini mengagendakan penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Perubahan anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dan perubahan kondisi ekonomi, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah pada tahun 2025.

Baca Juga :  Persiapan Perayaan HUT Kabupaten Kaur ke-21: Sinergi dan Inovasi untuk Kemajuan Bersama

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaur, Januardi, menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dan pembahasan anggaran.

“Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Anggaran ini harus selaras dengan arah pembangunan daerah yang berskala prioritas dan efisien,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.P.d.I, menyampaikan bahwa usulan perubahan anggaran 2025 didasarkan pada situasi dan kondisi perkembangan sosial di daerah.

Baca Juga :  Menjelang Pemilu 14 Februari 2024: Antara Harapan dan Realita

“Pemerintah daerah harus merespons cepat setiap perubahan. Oleh karena itu, pembahasan perubahan anggaran ini penting untuk memprioritaskan program pembangunan yang mendesak dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas Wakil Bupati.

Rapat paripurna diakhiri dengan kesepakatan KUA-PPAS yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan. Sementara itu, rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD akan dibahas lebih lanjut dan dijadikan peraturan daerah (Perda). Setelah KUA-PPAS disepakati, pembahasan akan dilanjutkan untuk mengesahkan APBD-Perubahan Kabupaten Kaur tahun 2025.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami
Polres Kaur Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng
Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan
Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah
Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih
Marsal Abadi Terpilih Kembali Ketua PWI Provinsi Bengkulu
Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Teluk Segara
Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:11

Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20

Polres Kaur Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:32

Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:04

Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:08

Marsal Abadi Terpilih Kembali Ketua PWI Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu

Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:11

Kabupaten Bengkulu Selatan

Publik Heboh, Kepala SMPN 26 Bengkulu Selatan Akui Foto Heboh Ini

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:00