Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Kamis, 14 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR – Rapat paripurna di lantai II gedung DPRD Kaur pada Selasa, 12 Agustus 2025. Rapat ini mengagendakan penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Perubahan anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dan perubahan kondisi ekonomi, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah pada tahun 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaur, Januardi, menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dan pembahasan anggaran.

“Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Anggaran ini harus selaras dengan arah pembangunan daerah yang berskala prioritas dan efisien,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.P.d.I, menyampaikan bahwa usulan perubahan anggaran 2025 didasarkan pada situasi dan kondisi perkembangan sosial di daerah.

“Pemerintah daerah harus merespons cepat setiap perubahan. Oleh karena itu, pembahasan perubahan anggaran ini penting untuk memprioritaskan program pembangunan yang mendesak dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas Wakil Bupati.

Rapat paripurna diakhiri dengan kesepakatan KUA-PPAS yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan. Sementara itu, rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD akan dibahas lebih lanjut dan dijadikan peraturan daerah (Perda). Setelah KUA-PPAS disepakati, pembahasan akan dilanjutkan untuk mengesahkan APBD-Perubahan Kabupaten Kaur tahun 2025.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru
Pemdes Pinang Jawa I Tingkatkan Jalan Usaha Tani, Warga Apresiasi
Sejak 8 Mei Dilaporkan, Dugaan Mark Up Proyek Sumur Bor di Dua Puskesmas Kaur Belum Ada Tindak Lanjut
Kapolres Kaur Resmi Berganti, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Gantikan AKBP Alam Bawono
Pemerintah Tetapkan Jadwal Baru Pengajuan ADD, Pembuatan SPP dan SPM Dibatasi Tanggal 5 dan 10 Setiap Bulan
Pelapor Kasus Dugaan Pungli Di Disdikbud Kaur Akan Pertanyakan Kejelasan Perkara Ke APH, Kadis Sebut Berikan Uang Rp25 Juta
Di Balik Laporan Pungli Di Disdikbud Kaur: Dugaan Peran Oknum Wartawan Dan Harga Keadilan Yang Disepakati 25 Juta Rupiah
Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:39

Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru

Kamis, 10 September 2026 - 12:44

Pemdes Pinang Jawa I Tingkatkan Jalan Usaha Tani, Warga Apresiasi

Rabu, 9 September 2026 - 13:45

Sejak 8 Mei Dilaporkan, Dugaan Mark Up Proyek Sumur Bor di Dua Puskesmas Kaur Belum Ada Tindak Lanjut

Rabu, 9 September 2026 - 11:38

Kapolres Kaur Resmi Berganti, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Gantikan AKBP Alam Bawono

Selasa, 8 September 2026 - 17:50

Pemerintah Tetapkan Jadwal Baru Pengajuan ADD, Pembuatan SPP dan SPM Dibatasi Tanggal 5 dan 10 Setiap Bulan

Berita Terbaru