Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR – Rapat paripurna di lantai II gedung DPRD Kaur pada Selasa, 12 Agustus 2025. Rapat ini mengagendakan penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Perubahan anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dan perubahan kondisi ekonomi, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah pada tahun 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaur, Januardi, menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dan pembahasan anggaran.

“Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Anggaran ini harus selaras dengan arah pembangunan daerah yang berskala prioritas dan efisien,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.P.d.I, menyampaikan bahwa usulan perubahan anggaran 2025 didasarkan pada situasi dan kondisi perkembangan sosial di daerah.

Baca Juga :  Polsek Kaur Selatan Bersama Dinas Terkait Gelar Penertiban dan Kebersihan Pedagang di Alun-Alun Lapangan Merdeka

“Pemerintah daerah harus merespons cepat setiap perubahan. Oleh karena itu, pembahasan perubahan anggaran ini penting untuk memprioritaskan program pembangunan yang mendesak dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas Wakil Bupati.

Rapat paripurna diakhiri dengan kesepakatan KUA-PPAS yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan. Sementara itu, rancangan peraturan daerah (Raperda) RPJMD akan dibahas lebih lanjut dan dijadikan peraturan daerah (Perda). Setelah KUA-PPAS disepakati, pembahasan akan dilanjutkan untuk mengesahkan APBD-Perubahan Kabupaten Kaur tahun 2025.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Dua Petugas SPBU Kaur Jadi Tersangka Bisnis BBM Ilegal
Baru 5 Hari Menjabat Kapolres Kaur, Dua Pelaku Narkoba Di Tangkap
Kapolres Kaur Polda Bengkulu Membawa Motto BUMI
DPRD Panggil Pimpinan RSUD Kaur Terkait Keluhan Masyarakat
ANEH !!! Masih ada ASN Rangkap Jabatan Di Kabupaten Kaur
Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua
Polres Kaur Berduka, Aiptu Andri Firmansyah Meninggal Dunia
Gawat !!! Inspektorat Temukan 90 Persen Desa Di Kaur Bermasalah Administrasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:21 WIB

Dua Petugas SPBU Kaur Jadi Tersangka Bisnis BBM Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:07 WIB

Kapolres Kaur Polda Bengkulu Membawa Motto BUMI

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:31 WIB

DPRD Panggil Pimpinan RSUD Kaur Terkait Keluhan Masyarakat

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:55 WIB

ANEH !!! Masih ada ASN Rangkap Jabatan Di Kabupaten Kaur

Senin, 5 Januari 2026 - 20:03 WIB

Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua

Berita Terbaru

Nasional

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftar Nama Di Mutasi

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:20 WIB

Kabupaten Bengkulu Selatan

Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Kades Dan Kantor Desa Bandar Agung

Selasa, 10 Feb 2026 - 01:04 WIB

Kesehatan

Penyebab Perselingkuhan Yang Umum Terjadi

Jumat, 6 Feb 2026 - 22:16 WIB

Bengkulu

Dua Petugas SPBU Kaur Jadi Tersangka Bisnis BBM Ilegal

Rabu, 21 Jan 2026 - 02:21 WIB