Pengundian Nomor Urut Cakada Kaur: Ketidakadilan Terhadap Wartawan

- Penulis

Sabtu, 21 September 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR || TOPIKAR – Pleno penetapan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Kabupaten Kaur dilaksanakan secara serentak pada Minggu (22/9/2024). Kegiatan ini dilanjutkan dengan pengundian dan pengambilan nomor urut pada Senin (23/9/2024). Namun, acara yang seharusnya terbuka untuk publik ini terkesan tertutup bagi awak media.

KPU Kaur mengatur jumlah peserta yang diperbolehkan masuk ke ruangan dengan ketat. Dalam kebijakan tersebut, hanya diizinkan dua wartawan televisi, dua wartawan dari Radio Republik Indonesia (RRI), dan satu juru kamera dari Dinas Komunikasi dan Informatika setempat. Pembatasan ini mengundang reaksi negatif dari kalangan wartawan.

Yanda Gustiarsyah, wartawan dari TVRI, menyayangkan sikap KPU yang terkesan membedakan rekan-rekan wartawan di Kabupaten Kaur. Ia menilai pembatasan tersebut menimbulkan asumsi bahwa KPU hanya mempercayakan peliputan kepada wartawan tertentu, sedangkan wartawan lainnya dianggap kurang kompeten.

“Ini sangat disayangkan. Jika pembatasan dilakukan perwakilan dari masing-masing organisasi pers, atau untuk media siber dan cetak, mungkin bisa dipahami. Namun, dugaan bahwa yang ditunjuk adalah wartawan yang memiliki kontrak kerjasama dalam anggaran publikasi jelas kurang sehat,” tegas Yanda.

Rincian jumlah peserta yang hadir dalam pengundian dan pengambilan nomor urut juga menunjukkan ketidakseimbangan, dengan total peserta yang diperbolehkan jauh lebih banyak dibandingkan jumlah wartawan yang diizinkan. Berikut adalah data peserta dalam acara tersebut:

1. Pihak Paslon:
– Paslon Bupati dan Wakil Bupati: 6 orang
– Partai Pengusung: 22 orang
– Lainnya: 33 orang (termasuk operator dan tim pendukung)

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Kaur Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024

2. Tim Pokja Pencalonan: 9 orang
3. Bawaslu: 3 orang
4. Pihak KPU Kaur: 29 orang
5. FKPD: 6 orang
6. FKUB: 5 orang
7. Wartawan TV: 2 orang
8. Dinas Kominfo: 1 orang
9. RRI: 2 orang

Dari data tersebut, terlihat jelas bahwa jumlah wartawan yang diperbolehkan meliput sangat minim dibandingkan peserta lainnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan yang seharusnya terbuka bagi publik.

Dengan situasi ini, diharapkan KPU Kaur dapat mengevaluasi kebijakan mereka agar lebih inklusif dan memberikan ruang yang cukup bagi semua media dalam peliputan acara-acara penting seperti pengundian nomor urut ini. Transparansi dalam setiap tahapan pemilihan sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Penulis : Zoni P

Editor : Zn

Berita Terkait

Kepala Desa Muklisin Jenguk Warganya yang Terkena Stroke di RS Cahyabatin
Raih Mimpi di Tengah Keterbatasan: Drumben SD Negeri 21 Jembatan Dua Memukau Kaur!
Suksesnya Monitoring Pembangunan di Desa Sukajaya: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Warga Kedataran Dilaporkan Hilang Sejak Sabtu Dinihari, Pencarian Masih Berlanjut
Desa Padang Petron Bentuk Kepengurusan Kopdes Merah Putih Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
Warga Keluhkan Kondisi Jembatan Memprihatinkan, Anggota DPRD Marlian Efendi Turun Langsung ke Lokasi
Aksi Nyata Peduli Lingkungan, Padang Petron Bersihkan Bahu Jalan dan Tebas Bayang
Pemdes Suka Jaya Gelar Upacara HUT ke-22 Kabupaten Kaur dengan Semangat Kebersamaan
Berita ini 327 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:45 WIB

Kepala Desa Muklisin Jenguk Warganya yang Terkena Stroke di RS Cahyabatin

Senin, 16 Juni 2025 - 09:17 WIB

Raih Mimpi di Tengah Keterbatasan: Drumben SD Negeri 21 Jembatan Dua Memukau Kaur!

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:33 WIB

Suksesnya Monitoring Pembangunan di Desa Sukajaya: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 9 Juni 2025 - 17:14 WIB

Warga Kedataran Dilaporkan Hilang Sejak Sabtu Dinihari, Pencarian Masih Berlanjut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:05 WIB

Desa Padang Petron Bentuk Kepengurusan Kopdes Merah Putih Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

Berita Terbaru