Pengundian Nomor Urut Cakada Kaur: Ketidakadilan Terhadap Wartawan

Sabtu, 21 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR || TOPIKAR – Pleno penetapan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Kabupaten Kaur dilaksanakan secara serentak pada Minggu (22/9/2024). Kegiatan ini dilanjutkan dengan pengundian dan pengambilan nomor urut pada Senin (23/9/2024). Namun, acara yang seharusnya terbuka untuk publik ini terkesan tertutup bagi awak media.

KPU Kaur mengatur jumlah peserta yang diperbolehkan masuk ke ruangan dengan ketat. Dalam kebijakan tersebut, hanya diizinkan dua wartawan televisi, dua wartawan dari Radio Republik Indonesia (RRI), dan satu juru kamera dari Dinas Komunikasi dan Informatika setempat. Pembatasan ini mengundang reaksi negatif dari kalangan wartawan.

Yanda Gustiarsyah, wartawan dari TVRI, menyayangkan sikap KPU yang terkesan membedakan rekan-rekan wartawan di Kabupaten Kaur. Ia menilai pembatasan tersebut menimbulkan asumsi bahwa KPU hanya mempercayakan peliputan kepada wartawan tertentu, sedangkan wartawan lainnya dianggap kurang kompeten.

“Ini sangat disayangkan. Jika pembatasan dilakukan perwakilan dari masing-masing organisasi pers, atau untuk media siber dan cetak, mungkin bisa dipahami. Namun, dugaan bahwa yang ditunjuk adalah wartawan yang memiliki kontrak kerjasama dalam anggaran publikasi jelas kurang sehat,” tegas Yanda.

Rincian jumlah peserta yang hadir dalam pengundian dan pengambilan nomor urut juga menunjukkan ketidakseimbangan, dengan total peserta yang diperbolehkan jauh lebih banyak dibandingkan jumlah wartawan yang diizinkan. Berikut adalah data peserta dalam acara tersebut:

1. Pihak Paslon:
– Paslon Bupati dan Wakil Bupati: 6 orang
– Partai Pengusung: 22 orang
– Lainnya: 33 orang (termasuk operator dan tim pendukung)

2. Tim Pokja Pencalonan: 9 orang
3. Bawaslu: 3 orang
4. Pihak KPU Kaur: 29 orang
5. FKPD: 6 orang
6. FKUB: 5 orang
7. Wartawan TV: 2 orang
8. Dinas Kominfo: 1 orang
9. RRI: 2 orang

Dari data tersebut, terlihat jelas bahwa jumlah wartawan yang diperbolehkan meliput sangat minim dibandingkan peserta lainnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan yang seharusnya terbuka bagi publik.

Dengan situasi ini, diharapkan KPU Kaur dapat mengevaluasi kebijakan mereka agar lebih inklusif dan memberikan ruang yang cukup bagi semua media dalam peliputan acara-acara penting seperti pengundian nomor urut ini. Transparansi dalam setiap tahapan pemilihan sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Penulis : Zoni P

Editor : Zn

Berita Terkait

Fantastis! Penggunaan Dana BOS Rp865 Juta Di SMA Negeri 4 Kaur Dipertanyakan?
Pemeliharaan Pagar dan Lingkungan SMAN 4 Kaur Jadi Perhatian, OSIS Turut Bergerak
BOS Rp865 Juta di SMA Negeri 4 Kaur: Jejak Rp343 Juta Sarpras Dipertanyakan
Fasilitas Gedung RSUD Kaur Disorot, Keluarga Pasien Terpaksa Tidur di Teras
Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera Dekat RSUD Kaur Disoroti Masyarakat
Sapi & Kambing Tiap Hari Berkeliaran Di Desa Jembatan Dua, Satpol PP Diminta Razia
Di Kota Bintuhan, Kaur Selatan Desa Jembatan Dua Tiap Hari Sapi & Kambing Berkeliaran
Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:57

Fantastis! Penggunaan Dana BOS Rp865 Juta Di SMA Negeri 4 Kaur Dipertanyakan?

Senin, 21 September 2026 - 18:07

Pemeliharaan Pagar dan Lingkungan SMAN 4 Kaur Jadi Perhatian, OSIS Turut Bergerak

Senin, 21 September 2026 - 14:02

BOS Rp865 Juta di SMA Negeri 4 Kaur: Jejak Rp343 Juta Sarpras Dipertanyakan

Kamis, 17 September 2026 - 23:51

Fasilitas Gedung RSUD Kaur Disorot, Keluarga Pasien Terpaksa Tidur di Teras

Rabu, 16 September 2026 - 22:24

Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera Dekat RSUD Kaur Disoroti Masyarakat

Berita Terbaru