Kabupaten Kaur, 16 Mei 2024 – Sebanyak 195 agen kewaspadaan dini tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Kaur telah mengikuti sosialisasi dan pendalaman materi relawan kewaspadaan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur dan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Padang Kempas (GSG).
Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH, yang membuka kegiatan tersebut, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan di daerah. “Agen kewaspadaan dini memiliki peran penting dalam proses deteksi dini dengan mengumpulkan informasi penting di masyarakat,” ungkap Bupati Kaur.
Menurut Bupati Kaur, agen kewaspadaan ini berfungsi sebagai mata-mata atau intelijen bagi pemerintah daerah yang berada di desa dan kelurahan. Para agen diharapkan dapat memberikan semua informasi kepada pemerintah terkait kerawanan yang terjadi di desa maupun kelurahan, baik itu kerawanan di bidang bencana, agama, sosial, hingga politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, SE, MM, memberikan apresiasi kepada Bupati Kaur yang telah memberikan atensi pada kegiatan yang merupakan bentuk implementasi deteksi dini dan pencegahan di Kabupaten Kaur. “Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polda Bengkulu, Kejati Bengkulu, dan BINDA Bengkulu. Kita laksanakan road show di sembilan kabupaten, satu kota, dan hanya Kabupaten Kaur yang dihadiri langsung oleh Bupati,” ungkap Jaduliwan.
Jaduliwan juga menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah provinsi dengan tim kewaspadaan di desa/kelurahan untuk mengoptimalkan pelaporan yang lebih intensif, akurat, cepat, bertanggung jawab, serta smart dalam memberikan informasi. “Informasi sekecil apapun memiliki nilai,” kata Jaduliwan.
Lebih lanjut, Jaduliwan menyampaikan pentingnya peran agen kewaspadaan dalam memantau perkembangan dan potensi konflik di Kabupaten Kaur. Ini mencerminkan upaya proaktif untuk mencegah dan menangani potensi kerawanan di masa mendatang serta memberikan penilaian positif terhadap kondisi keamanan di Bumi Se’ase Seijean menjelang Pilkada 2024.
“Kita juga berharap, agen kewaspadaan ini mampu berperan dalam menjaga kondisi kondusif ini hingga selesainya pesta demokrasi,” pungkas Jaduliwan.
Penulis : Johan
Editor : Zn