Era Baru Kejaksaan Kaur: Transisi Kepemimpinan dan Harapan Baru

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, 11 Juni 2024 – Dalam suasana yang penuh keakraban, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur mengadakan acara pisah sambut untuk menghormati dan mengucapkan selamat jalan kepada Muhammad Yunus, S.H., M.H., mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur yang akan melanjutkan tugasnya di Kabupaten Belitar, Jawa Timur. Acara berlangsung di aula Kejari Kaur pada hari Selasa, 11 Juni 2024.

Acara pengantaran ini dihadiri oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, S.H., M.H., Kapolres AKBP Eko Budiman S., I.K., M.I.K., M.Si., Dandim BS 0408, serta seluruh kepala dinas (kadis) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.

Dalam sambutannya, Muhammad Yunus menekankan pentingnya lembaga penegak hukum untuk beradaptasi dengan dinamika bangsa dan negara yang terus berkembang. “Lembaga penegak hukum harus berorientasi pada kemanfaatan umum dan mendukung kebangkitan ekonomi nasional,” ujar Yunus.

Ia juga mengingatkan jajaran Kejari Kabupaten Kaur tentang pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Yunus menginstruksikan para koordinator untuk membantu tugas-tugas teknis operasional dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas para asisten serta kepala bagian tata usaha sesuai dengan petunjuk yang telah dijalankan selama ini.

“Profesionalitas dan integritas yang kuat akan membantu kita mencapai hasil maksimal dan menghindari perbuatan tercela yang dapat meruntuhkan marwah institusi,” tegas Yunus.

Baca Juga :  Janji Bupati dan Wakil Bupati Kaur Soal Jalan Dua Jalur Dipertanyakan DPRD

Selain itu, ia juga menghimbau seluruh satuan kerja kejaksaan di wilayah Kaur untuk membangun sinergi dalam komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan penelusuran aset dan mengoptimalkan pengambilan kerugian negara dari setiap perkara.

“Penegakan hukum harus tajam ke atas dan humanis ke bawah, sehingga kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya dan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Kaur,” tutup Yunus.

Acara ini menjadi simbol komitmen Kejaksaan Negeri Kaur dalam menjaga integritas dan profesionalisme, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kerjasama antar lembaga dalam rangka memajukan hukum dan keadilan di Kabupaten Kaur.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Bupati Kaur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur
Pemerintah Desa Padang Petron Gelar Sosialisasi Hukum, Camat Kaur Selatan Buka Acara Secara Resmi
Belajar Tari Adat Mainangan Dapat Snack, Makan Siang & Uang Saku! Yuk Daftar Sekarang
Pagelaran Kesenian Adat Mainangan Siap Digelar, Warga Kaur Diundang Menikmati Pesona Budaya Lokal
Masyarakat Kaur Dukung Aturan Ternak, Namun Keluhkan Hewan Berkeliaran di Kawasan Perkantoran
Kepala Desa Sukajaya Sambut Hangat Anggota Koramil 04-08 dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Workshop Perekrutan Kesenian Adat Mainangan: Ajang Regenerasi Pelestari Budaya Kaur
Desa Bangkit!! Mendagri Izinkan Aset Daerah Dipakai Koperasi Merah Putih, Desa Jembatan Dua Siap Jalankan
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 08:46 WIB

Bupati Kaur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur

Selasa, 25 November 2025 - 19:19 WIB

Pemerintah Desa Padang Petron Gelar Sosialisasi Hukum, Camat Kaur Selatan Buka Acara Secara Resmi

Rabu, 19 November 2025 - 20:47 WIB

Belajar Tari Adat Mainangan Dapat Snack, Makan Siang & Uang Saku! Yuk Daftar Sekarang

Selasa, 18 November 2025 - 16:42 WIB

Pagelaran Kesenian Adat Mainangan Siap Digelar, Warga Kaur Diundang Menikmati Pesona Budaya Lokal

Minggu, 16 November 2025 - 18:45 WIB

Kepala Desa Sukajaya Sambut Hangat Anggota Koramil 04-08 dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru

Opini Jurnalis

OPINI KHUSUS: “Pungli, Luka Lama yang Masih Menjadi Kebiasaan”

Selasa, 9 Des 2025 - 00:39 WIB