Subdit Tipidkor Polda Bengkulu Selidiki Dana Fiskal Kaur, GMPK Beri Apresiasi dan Dukungan

Kamis, 7 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR || Kaur – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Kaur memberikan apresiasi dan dukungan kepada Subdit Tipidkor Satreskrimsus Polda Bengkulu yang sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana insentif fiskal di Kabupaten Kaur tahun 2023. Dana insentif fiskal tersebut senilai Rp 11,6 miliar dan diperuntukkan untuk dua kriteria, yaitu belanja produk dalam negeri dan percepatan penurunan angka stunting.

Menurut Ketua DPD GMPK Kaur, Mulfen Suryadi, S.Sos, dana fiskal tersebut harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima. Namun, dari data yang ada, ada OPD yang sudah menyalurkan dana tersebut 100 persen, ada yang baru 50 persen, dan ada yang tidak menyalurkan sama sekali. Hal ini menimbulkan tanda tanya publik tentang realisasi uang negara tersebut.

“Kita tahu dana fiskal ini besarannya sangat fantastis dan penggunaannya mayoritas untuk penanganan stunting. Kami mencurigai penyaluran dana tersebut bisa saja dugaan tumpang tindih dengan kegiatan sumber dana yang berbeda. Dan jika untuk penangan stunting harusnya satu data, karena data OPD penyalur beda dengan data audit stunting Kabupaten Kaur,” ujar Mulfen.

Mulfen mencontohkan, seperti data pembagian sembako di Dinas Sosial dan data pembagian makan tambahan di Dinas Pendidikan. Jika mengacu pada Permenkeu RI Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Insintif Fiskal, dalam penggunaan dana fiskal tersebut hampir semua merujuk pada penanganan stunting.

“Kami melihat ada beberapa atau sebagian OPD dalam melakukan pembelanjaan tidak menyentuh ke stunting seperti pembukaan badan jalan, pengadaan APE PAUD seperti ayunan. Terakhir, informasi yang kita dapat Subdit Tipidkor Polda Bengkulu melakukan proses penyelidikan dana fiskal Kaur tahun 2023. Patut kita apresiasi dan didukung kinerja dari Ditreskrimsus Polda Bengkulu,” ungkap Mulfen.

Mulfen berharap, Subdit Tipidkor Polda Bengkulu dapat mengusut tuntas dugaan korupsi dana fiskal tersebut dan menjerat para pelaku yang terlibat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kaur untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyelewengan dana fiskal tersebut.

“Kami dari GMPK siap menjadi mitra dari aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Kabupaten Kaur. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal penggunaan dana fiskal ini agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Mulfen.

Berikut OPD Penerima Dana Fiskal Tahun 2023, Sumber data dari Badan Keuanga Daerah Kabupaten Kaur :

1. Dinas Pendidikan sebesar Rp 1.186.330.000.
2. Dinas Sosial sebesar Rp 1.329.684.300.
3. Bappeda dan Litbang sebesar Rp 844.302.700.
4. Dinas Pertanian sebesar Rp 677.138.000.
5. Dinas PUPR sebesar Rp 2.070.795.000.
6. Dinas KB sebesar Rp 644.917.500.
7. BPKAD sebesar Rp 582.651.050.
8. Dinas Kominfotik dan PersandiaPersandian sebesar Rp 600.000.000.
9. Dinas Kesehatan sebesar Rp 1.108.018.000.
10. Kesbangpol sebesar Rp 21.045.000.
11. Dinas PTSP sebesar Rp 118.134.150.
12. RSUD sebesar Rp 200.000.000.
13. SETDA sebesar Rp 558.977.150.
14. Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 814.500.000.
15. Kecamatan sebesar Rp 21.045.000.
16. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah sebesar Rp 21.045.000.

 

Penulis : Zoni aprizo

Editor : Zn

Sumber Berita: Nusantaramile

Berita Terkait

JUT Pinang Jawa I Tuntas Diaspal, Asman Sidi Dorong Akses Pertanian Makin Lancar
Polres Kaur Tangkap Tersangka Curanmor dan Amankan 8 Unit Motor Hasil Curian
Jejak Kerugian Negara Di Kaur: Rp12 Miliar Dipulihkan, Tinggal Rp1 Miliar Ditagih
Toreh Prestasi di Tingkat Polda, Polres Kaur Sabet Nilai Tertinggi Latihan Aman Nusa II 2026
Dugaan Absensi Fiktif Mengemuka Di Dinkes Kaur, Satgas Temukan Ketidaksesuaian Lokasi Kehadiran ASN
HUT TNI ke-81, Polres Kaur Kompak Sambangi Koramil: Sinergitas TNI-Polri Makin Solid
Tak Sekadar Seremonial, Polres Kaur Buka Ruang Kritik Masyarakat untuk Benahi Pelayanan
KRYD Akhir Pekan Polres Kaur Amankan 311 Botol Miras Dari Empat Pedagang

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:20

JUT Pinang Jawa I Tuntas Diaspal, Asman Sidi Dorong Akses Pertanian Makin Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:10

Polres Kaur Tangkap Tersangka Curanmor dan Amankan 8 Unit Motor Hasil Curian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:37

Jejak Kerugian Negara Di Kaur: Rp12 Miliar Dipulihkan, Tinggal Rp1 Miliar Ditagih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:51

Toreh Prestasi di Tingkat Polda, Polres Kaur Sabet Nilai Tertinggi Latihan Aman Nusa II 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:22

Dugaan Absensi Fiktif Mengemuka Di Dinkes Kaur, Satgas Temukan Ketidaksesuaian Lokasi Kehadiran ASN

Berita Terbaru