TOPIKAR || KAUR – Warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, mengekspresikan apresiasi mereka terhadap langkah tegas yang diambil oleh Pemerintah Desa Pasar Baru dalam menangani masalah polusi udara yang disebabkan oleh usaha pembuatan arang yang tidak terkelola dengan baik. Pemerintah Desa diakui karena tanggap dan responsif terhadap keluhan warga terkait asap yang mengganggu.(04/03/2024)
Doni, salah satu warga yang terdampak langsung oleh polusi udara tersebut, menyatakan kekhawatirannya terhadap kesehatan keluarganya, terutama istri yang sedang hamil. Asap yang pekat dari usaha pembuatan arang tersebut membuatnya resah, bahkan dapat mengganggu pernapasan.
“Kejadian ini sudah berlangsung lama, namun pihak terkait tidak mengindahkan keluhan kami. Oleh karena itu, saya langsung melaporkan masalah ini kepada Pemerintah Desa, Polsek Kaur Selatan, bahkan Polres Kaur melalui telepon darurat,” ujar Doni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Desa segera merespons keluhan tersebut dengan turun tangan bersama perangkat desa untuk memberikan teguran keras kepada pemilik usaha pembuatan arang.
Medi Apriansah selaku Kades Pasar Baru menegaskan bahwa tindakan lebih lanjut akan diambil jika masalah ini tidak segera ditangani dengan serius.
“Saya tidak melarang usaha tersebut, namun saya meminta agar tempat pembakaran batok kelapa disediakan dengan baik agar tidak mengganggu warga sekitar. Apalagi, di sebelah rumah tersebut ada keluarga yang sedang menunggu kelahiran anaknya. Ketidakpatuhan akan mengakibatkan tindakan tegas dari pihak berwenang,” tegas Kades.
Tindakan cepat dan responsif Pemerintah Desa Pasar Baru dalam menangani masalah polusi udara ini mendapatkan apresiasi luas dari warga setempat. Mereka berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menangani masalah lingkungan yang serupa.
Penulis : Zoni
Editor : Zn