Warga Desa Pasar Baru Mengapresiasi Tindakan Tegas Pemerintah Desa Terhadap Masalah Polusi Udara

Selasa, 5 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR || KAUR – Warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, mengekspresikan apresiasi mereka terhadap langkah tegas yang diambil oleh Pemerintah Desa Pasar Baru dalam menangani masalah polusi udara yang disebabkan oleh usaha pembuatan arang yang tidak terkelola dengan baik. Pemerintah Desa diakui karena tanggap dan responsif terhadap keluhan warga terkait asap yang mengganggu.(04/03/2024)

Doni, salah satu warga yang terdampak langsung oleh polusi udara tersebut, menyatakan kekhawatirannya terhadap kesehatan keluarganya, terutama istri yang sedang hamil. Asap yang pekat dari usaha pembuatan arang tersebut membuatnya resah, bahkan dapat mengganggu pernapasan.

Baca Juga :  Penyerahan Aset Eks Kantor UPTD Dinas Pendidikan ke Pemdes Jembatan Dua: Mengukir Sejarah Menuju Kemajuan Desa

“Kejadian ini sudah berlangsung lama, namun pihak terkait tidak mengindahkan keluhan kami. Oleh karena itu, saya langsung melaporkan masalah ini kepada Pemerintah Desa, Polsek Kaur Selatan, bahkan Polres Kaur melalui telepon darurat,” ujar Doni.

Pemerintah Desa segera merespons keluhan tersebut dengan turun tangan bersama perangkat desa untuk memberikan teguran keras kepada pemilik usaha pembuatan arang.

Pembakaran arang
Kades pasar baru cek langsung

Medi Apriansah selaku Kades Pasar Baru menegaskan bahwa tindakan lebih lanjut akan diambil jika masalah ini tidak segera ditangani dengan serius.

Baca Juga :  Polres Kaur Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Saya tidak melarang usaha tersebut, namun saya meminta agar tempat pembakaran batok kelapa disediakan dengan baik agar tidak mengganggu warga sekitar. Apalagi, di sebelah rumah tersebut ada keluarga yang sedang menunggu kelahiran anaknya. Ketidakpatuhan akan mengakibatkan tindakan tegas dari pihak berwenang,” tegas Kades.

Tindakan cepat dan responsif Pemerintah Desa Pasar Baru dalam menangani masalah polusi udara ini mendapatkan apresiasi luas dari warga setempat. Mereka berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menangani masalah lingkungan yang serupa.

Penulis : Zoni

Editor : Zn

Berita Terkait

Polres Kaur Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng
Lebih 3 Bulan Melaporkan Istri Selingkuh, Belum Mendapatkan Kepastian Hukum
Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan
Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah
Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih
Marsal Abadi Terpilih Kembali Ketua PWI Provinsi Bengkulu
Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Teluk Segara
Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20

Polres Kaur Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:15

Lebih 3 Bulan Melaporkan Istri Selingkuh, Belum Mendapatkan Kepastian Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:33

Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:32

Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:08

Marsal Abadi Terpilih Kembali Ketua PWI Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru

Kabupaten Bengkulu Selatan

Publik Heboh, Kepala SMPN 26 Bengkulu Selatan Akui Foto Heboh Ini

Minggu, 9 Agu 2026 - 17:00

Bengkulu

Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:32