Warga Desa Pasar Baru Mengapresiasi Tindakan Tegas Pemerintah Desa Terhadap Masalah Polusi Udara

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR || KAUR – Warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, mengekspresikan apresiasi mereka terhadap langkah tegas yang diambil oleh Pemerintah Desa Pasar Baru dalam menangani masalah polusi udara yang disebabkan oleh usaha pembuatan arang yang tidak terkelola dengan baik. Pemerintah Desa diakui karena tanggap dan responsif terhadap keluhan warga terkait asap yang mengganggu.(04/03/2024)

Doni, salah satu warga yang terdampak langsung oleh polusi udara tersebut, menyatakan kekhawatirannya terhadap kesehatan keluarganya, terutama istri yang sedang hamil. Asap yang pekat dari usaha pembuatan arang tersebut membuatnya resah, bahkan dapat mengganggu pernapasan.

Baca Juga :  144 Sertifikat PTSL Dibagikan, Desa Jembatan Dua Jadi Contoh Digitalisasi Pertanahan

“Kejadian ini sudah berlangsung lama, namun pihak terkait tidak mengindahkan keluhan kami. Oleh karena itu, saya langsung melaporkan masalah ini kepada Pemerintah Desa, Polsek Kaur Selatan, bahkan Polres Kaur melalui telepon darurat,” ujar Doni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Desa segera merespons keluhan tersebut dengan turun tangan bersama perangkat desa untuk memberikan teguran keras kepada pemilik usaha pembuatan arang.

Pembakaran arang
Kades pasar baru cek langsung

Medi Apriansah selaku Kades Pasar Baru menegaskan bahwa tindakan lebih lanjut akan diambil jika masalah ini tidak segera ditangani dengan serius.

Baca Juga :  Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII di Kabupaten Kaur: Komitmen Menuju Pemerintahan yang Bersih dan Demokratis

“Saya tidak melarang usaha tersebut, namun saya meminta agar tempat pembakaran batok kelapa disediakan dengan baik agar tidak mengganggu warga sekitar. Apalagi, di sebelah rumah tersebut ada keluarga yang sedang menunggu kelahiran anaknya. Ketidakpatuhan akan mengakibatkan tindakan tegas dari pihak berwenang,” tegas Kades.

Tindakan cepat dan responsif Pemerintah Desa Pasar Baru dalam menangani masalah polusi udara ini mendapatkan apresiasi luas dari warga setempat. Mereka berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menangani masalah lingkungan yang serupa.

Penulis : Zoni

Editor : Zn

Berita Terkait

Sudah Dikeluhkan, Tapi Knalpot Brong Masih Tetap Eksis di Desa-Desa Kaur
Harga Pupuk Subsidi di Kaur Diduga Melebihi HET, Pemerintah Tegaskan Tidak Boleh Dijual di Atas Ketentuan
Warga Muara Sahung Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di SP 3 dan SP 8
Keluarga Rustam Sambut Hangat Kunjungan Bupati Kaur dan Baznas di Desa Tebing Rambutan
Pemkab Kaur Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Anak 12 Tahun Belum Pernah Sekolah
Hak Jawab Keluarga Rustam Terkait Pemberitaan Kondisi Ekonomi dan Pendidikan Anaknya
Gadis 12 Tahun di Tebing Rambutan Tak Bisa Sekolah, Ayah Lumpuh Jadi Penghambat Ekonomi
Bangga! Putri Asal Kaur Bengkulu Raih Penghargaan Miss Culture di Miss Batik Indonesia 2025
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:45 WIB

Sudah Dikeluhkan, Tapi Knalpot Brong Masih Tetap Eksis di Desa-Desa Kaur

Minggu, 2 November 2025 - 18:15 WIB

Harga Pupuk Subsidi di Kaur Diduga Melebihi HET, Pemerintah Tegaskan Tidak Boleh Dijual di Atas Ketentuan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Warga Muara Sahung Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di SP 3 dan SP 8

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Keluarga Rustam Sambut Hangat Kunjungan Bupati Kaur dan Baznas di Desa Tebing Rambutan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Pemkab Kaur Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Anak 12 Tahun Belum Pernah Sekolah

Berita Terbaru