DPRD Kabupaten Kaur Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur mengadakan rapat paripurna pada Senin, 13 Mei 2024, di ruang rapat DPRD Kabupaten Kaur. Rapat ini merupakan agenda penting dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024.

Rapat dihadiri oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH, para asisten, staf ahli, kepala OPD, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD, Kepala Bagian Setda, serta camat se-Kabupaten Kaur. Acara ini juga disaksikan langsung oleh Kapolres Kaur dan Dandim 0408/BS.

Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, SH, membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menyerahkan hasil penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kaur tahun 2023. Juru bicara DPRD Kabupaten Kaur menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan keputusan yang tidak terpisahkan dari keputusan ini dan harus ditindaklanjuti oleh Bupati Kaur.

Dalam rapat tersebut, kinerja Kepala Daerah, Bupati H. Lismidianto, SH, MH, dinilai sangat baik. Namun, DPRD memberikan beberapa catatan dan masukan agar fokus menyelesaikan janji-janji politik masa lalu untuk menciptakan Kabupaten Kaur yang lebih energik.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur Bahas Raperda APBD 2025

Bupati Kaur menyatakan kesadaran bahwa masih ada kinerja pemerintah daerah yang belum selesai. Meskipun berbagai prestasi dan penghargaan telah diraih selama tahun 2023, beliau menegaskan bahwa prestasi tersebut bukanlah tujuan utama, melainkan pemicu semangat untuk meningkatkan kualitas program dan kegiatan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Rapat paripurna ini menandai komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan rekomendasi yang telah disampaikan, diharapkan tindak lanjut yang konkret akan segera dilaksanakan untuk memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Kaur.

 

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab
Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo
Bahaya Miras di Kaur Selatan, Ketua LSM Desak Tindakan Nyata
KPU Kaur Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Foto Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu Picu Amarah Warga
Kapolres Kaur Konfirmasi Penangkapan Dua Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu, Motif Masih Dalam Penyidikan
Dua Nyawa Melayang di Karang Dapo, Pelaku Masih Diburu
Jumat Berkah: Dinas Sosial Kabupaten Kaur Adakan Gotong Royong Bersama
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:27 WIB

Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab

Senin, 13 Januari 2025 - 12:49 WIB

Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:05 WIB

Bahaya Miras di Kaur Selatan, Ketua LSM Desak Tindakan Nyata

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:31 WIB

KPU Kaur Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Selasa, 7 Januari 2025 - 22:17 WIB

Foto Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu Picu Amarah Warga

Berita Terbaru

Bengkulu

Bahaya Miras di Kaur Selatan, Ketua LSM Desak Tindakan Nyata

Minggu, 12 Jan 2025 - 23:05 WIB