Kaur, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur mengadakan rapat paripurna pada Senin, 13 Mei 2024, di ruang rapat DPRD Kabupaten Kaur. Rapat ini merupakan agenda penting dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024.
Rapat dihadiri oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH, para asisten, staf ahli, kepala OPD, Sekretaris DPRD, Direktur RSUD, Kepala Bagian Setda, serta camat se-Kabupaten Kaur. Acara ini juga disaksikan langsung oleh Kapolres Kaur dan Dandim 0408/BS.
Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, SH, membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menyerahkan hasil penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kaur tahun 2023. Juru bicara DPRD Kabupaten Kaur menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan keputusan yang tidak terpisahkan dari keputusan ini dan harus ditindaklanjuti oleh Bupati Kaur.
Dalam rapat tersebut, kinerja Kepala Daerah, Bupati H. Lismidianto, SH, MH, dinilai sangat baik. Namun, DPRD memberikan beberapa catatan dan masukan agar fokus menyelesaikan janji-janji politik masa lalu untuk menciptakan Kabupaten Kaur yang lebih energik.
Bupati Kaur menyatakan kesadaran bahwa masih ada kinerja pemerintah daerah yang belum selesai. Meskipun berbagai prestasi dan penghargaan telah diraih selama tahun 2023, beliau menegaskan bahwa prestasi tersebut bukanlah tujuan utama, melainkan pemicu semangat untuk meningkatkan kualitas program dan kegiatan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini menandai komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan rekomendasi yang telah disampaikan, diharapkan tindak lanjut yang konkret akan segera dilaksanakan untuk memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Kaur.
Penulis : Johan
Editor : Zn