Penetapan Propemperda Kabupaten Kaur 2024

- Penulis

Senin, 22 April 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kaur, 22 April 2024 – Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur telah mencatatkan sejarah dengan resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024. Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kaur ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bupati Kaur, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Kepala Bagian Setda, Kepala Instansi Vertikal, Camat se-Kabupaten Kaur, serta anggota dewan yang terdiri dari kapolres, dandim, danlanal, kajari, pengadilan agama, dan masyarakat.

Baca Juga :  IDC 2024: Dewan Pers Ajak Pemda Fokuskan Belanja Iklan pada Media Massa

Setelah proses pembahasan yang intensif dan mendalam, DPRD Kabupaten Kaur secara bulat menyetujui penetapan Propemperda tahun 2024. Rancangan ini diharapkan dapat menjadi instrumen yang signifikan dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Kaur.

Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Diana Tulaini, SH, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa terdapat lima peraturan daerah yang diajukan dan telah disetujui untuk masuk ke tahap selanjutnya. Kelima peraturan daerah tersebut mencakup LKPJ, Laporan, perubahan APBD, RPJPD 2025 – 2045, dan disabilitas, yang semuanya merupakan skala prioritas.

Penetapan Propemperda ini merupakan langkah penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Dengan ini, Kabupaten Kaur siap melangkah maju menuju masa depan yang lebih cerah dengan berbagai program pembangunan yang terencana dan terukur.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen Kabupaten Kaur terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Penetapan Propemperda 2024 menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan Kabupaten Kaur menuju kemajuan yang berkesinambungan.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Zn

Berita Terkait

Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong
Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:27 WIB

Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:28 WIB

Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku

Rabu, 1 April 2026 - 10:46 WIB

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:55 WIB

Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026

Berita Terbaru

Kesehatan

Berikut Bahaya Mabuk Minuman Keras Bagi Kesehatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:37 WIB