Kebebasan Pers Terancam: DPRD Kaur Batasi Akses Media saat Pelantikan

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, 29 Agustus 2024_ – Pelantikan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024. Prosesi yang diadakan di ruang paripurna ini berjalan lancar, meskipun ada insiden yang membuat sejumlah awak media merasa kecewa. Wartawan yang hadir untuk meliput pelantikan tersebut dilarang untuk melakukan peliputan secara langsung, sebuah langkah yang dinilai membatasi kebebasan pers.

Salah satu anggota DPRD yang dilantik adalah SDR, seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Inpres. Sebelumnya, SDR direncanakan untuk dilantik melalui konferensi video (Zoom), namun akhirnya dihadirkan secara langsung di ruang paripurna untuk mengikuti prosesi pelantikan.

Namun, perhatian utama hari ini terpusat pada pembatasan yang diberlakukan terhadap media. Wartawan yang sudah berada di lokasi diizinkan untuk mengambil gambar hanya selama 15 menit sebelum dimulainya acara. Setelah itu, mereka diminta untuk meninggalkan ruangan dan hanya diperbolehkan melanjutkan peliputan dari Media Center Pemkab Kaur atau melalui fotografer resmi yang disediakan oleh DPRD.

“Ini pertama kalinya saya mengalami hal seperti ini, padahal saya sudah sering meliput pelantikan anggota DPRD sebelumnya,” ujar Saharpa, seorang jurnalis dari media cetak
Suara Keadilan.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Keki Yulian, jurnalis dari media online Warna Bengkulu, yang menilai pembatasan ini sebagai upaya untuk menghambat kerja jurnalistik.

“Ini jelas merupakan bentuk pembatasan terhadap tugas jurnalistik. Kami hanya diberi waktu sebentar, kemudian disuruh keluar, sementara fotografer sewaan dan Media Center Pemkab diberi akses penuh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Alokasi Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Kabupaten Kaur: Prioritas atau Sunah?

Sementara itu, menurut pantauan wartawan TOPIKAR, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di lokasi beralasan bahwa kehadiran wartawan di dalam ruangan dapat mengganggu jalannya prosesi pelantikan. Oleh karena itu, mereka diminta untuk menunggu di luar ruangan hingga acara selesai.

Dalam acara pelantikan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan bertindak sebagai pejabat yang melantik 25 anggota DPRD yang terpilih. Meskipun prosesi berjalan lancar, pembatasan akses peliputan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan kebebasan pers di Kabupaten Kaur. Hal ini pun menambah catatan kritis terkait pelaksanaan tugas jurnalistik dalam konteks pemerintahan lokal.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Zn

Berita Terkait

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu
Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua
Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya
Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum
Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:55 WIB

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:35 WIB

Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu

Senin, 8 Juni 2026 - 20:24 WIB

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Senin, 8 Jun 2026 - 20:24 WIB

Kabupaten Bengkulu Selatan

Camat Seginim Pecahkan Meja Sekolah, Terancam Di Pecat Dari ASN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:54 WIB