Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur Bahas Raperda APBD 2025

- Penulis

Kamis, 21 November 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian nota pengantar Bupati Kaur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur pada Rabu (20/11/2024).

**Hadir dalam Rapat**
Dalam rapat ini, hadir Bupati Kaur, H. Lismidiato, SH, MH, bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, staf ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Dewan (Sekwan), Direktur RSUD, Kepala Bagian Setda, serta para Camat se-Kabupaten Kaur.

**Pernyataan Bupati Kaur**
Bupati Kaur, H. Lismidiato, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2025 berfokus pada optimalisasi pembangunan daerah, dengan prioritas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. “Melalui Rancangan APBD ini, kita berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Kaur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang tepat sasaran. “Masukan dari fraksi-fraksi sangat kami harapkan untuk penyempurnaan Raperda APBD ini,” tambahnya.

**Pernyataan Ketua DPRD**
Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan apresiasi atas penyampaian nota pengantar Bupati Kaur. “Rapat APBD 2025 ini harus dibahas secara komprehensif demi menghasilkan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Januardi. Ia juga berharap seluruh fraksi dapat memberikan pemandangan umum yang konstruktif dan solutif.

Baca Juga :  Revisi Perda Hewan Ternak Di Kaur, Pidana Kurungan 3 Bulan atau Pidana Denda 6 Juta

**Proses Pembahasan APBD**
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD yang dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat komisi. Diharapkan seluruh proses pembahasan dapat selesai sesuai jadwal sehingga APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan untuk mendukung kemajuan Kabupaten Kaur.

Rapat berjalan dengan lancar dan penuh dinamika, mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong Kabupaten Kaur menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong
Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras
Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal
Ketua LSM Terjaring Razia Bawa Ratusan Minum Keras Saat Melintas Di Kecamatan Pino
Berita ini 107 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:46 WIB

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:15 WIB

Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:12 WIB

Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:50 WIB

Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras

Berita Terbaru

Kesehatan

Tanda-tanda Hamil Yang Wajib Diketahui

Senin, 27 Apr 2026 - 21:07 WIB

Nasional

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

Selasa, 31 Mar 2026 - 23:19 WIB

Bengkulu

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Minggu, 29 Mar 2026 - 22:04 WIB