Pemda Kaur Mulai Pengumpulan Mobnas, 120 Unit Terhimpun di Halaman GSG

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuhan, 1 Maret 2025 – Seiring berjalannya waktu, mobil dinas (Mobnas) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur yang dikelola oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, akhirnya berhasil terkumpul sebanyak 120 unit. Mobnas yang sudah dihimpun kini terparkir di halaman Gedung Serba Guna (GSG) Komplek Perkantoran Padang Kempas Bintuhan. Proses pengumpulan ini dimulai sejak dua hari yang lalu, pada hari Jumat, 28 Februari 2025.

Ketika dikonfirmasi, Kepala BKD Keuangan Kaur, Harles melalui Kabid Aset, Rusyaidi, menjelaskan bahwa pengumpulan Mobnas merupakan perintah langsung dari Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. yang disampaikan melalui Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I. Selama dua hari terakhir, tim pengumpulan telah bekerja keras untuk memeriksa kelengkapan setiap unit Mobnas yang ada.

Baca Juga :  Tanggung Jawab dan Empati di Tengah Tragedi: Anggota DPRD Kaur Berbicara

“Alhamdulillah, pada hari ini, Senin, lebih dari 120 unit Mobnas sudah terkumpul. Namun, masih ada sekitar 90 unit yang belum berhasil dikumpulkan. Penyebabnya, sebagian besar masih dalam perbaikan atau rusak berat,” tambah Rusyaidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pengumpulan Mobnas ini memang dianggap rawan, karena kemungkinan ada beberapa unit yang tidak dikumpulkan dengan alasan rusak atau bahkan hilang. Hal ini menjadi sorotan publik, mengingat setiap barang pinjaman, termasuk Mobnas, harus dikembalikan sebagai aset Pemda. Untuk itu, Kepala Satpol PP Kaur, Deki Zulkarnain, menegaskan bahwa pihaknya siap turun langsung ke lapangan untuk menarik paksa Mobnas yang belum dikembalikan.

Baca Juga :  Posyandu Rutin di Desa Selasih, Upaya Cegah Stunting Sejak Dini

“Memang, kami sangat memperhatikan kelancaran proses pengembalian Mobnas ini. Kalau ada yang tidak mengembalikan sesuai instruksi atasan, Satpol PP siap menarik paksa unit-unit tersebut,” ujar Deki Zulkarnain saat diwawancarai oleh awak media.

Tim pengumpulan Mobnas yang dibentuk juga melibatkan Satpol PP sebagai pendamping. Deki menambahkan, pengembalian Mobnas ini juga bergantung pada niat baik dari para pemegang kendaraan dinas tersebut. Bila ada yang menolak atau mengabaikan instruksi, Satpol PP tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.

Dengan demikian, Pemda Kaur berharap agar seluruh Mobnas dapat kembali dalam kondisi lengkap, untuk mendukung kelancaran operasional pemerintahan dan sebagai upaya menjaga aset daerah.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka
Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80
Wabup Kaur Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Ingatkan Pentingnya Persatuan
Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64
Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pemdes Sukajaya Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap Kedua dan Insentif Kader
Melestarikan Mainang Sayang: Desa Jembatan Dua Gelar Latihan dengan Dukungan Penuh Kepala Desa
Kepala Sekolah dan Sejumlah Guru SDN 124 Kaur Jarang Ngantor, Alasan Sakit Hingga SK Belum Jelas
Berita ini 124 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:35 WIB

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Wabup Kaur Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Ingatkan Pentingnya Persatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:28 WIB

Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Bengkulu

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 21:35 WIB