Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

topikpintar.com – Wujud nyata Polres Kaur Komitmen dalam Memberantas Kejahatan, Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu kembali torehkan Prestasi ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Dibawah Komando, Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S. IK, M. Tr. Opsla dan Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring, SH, MH berhasil mengamankan Barang Bukti Kejahatan Sepeda Motor jenis Yamaha Mio Warna Hijau.

Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) terjadi di Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan pada Sabtu (28/3/2026) malam sekira pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, jajaran Satreskrim Polres Kaur bergerak cepat melakukan Penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Para Terduga Pelaku Curanmor pada Minggu, 29 Maret 2026.

Dalam Kasus Curanmor ini, Petugas Kepolisian mengamankan dua orang terduga Pelaku yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial RDS (11) dan MDW (14).

Kapolres Kaur AKBP, Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk Kesigapan dan Komitmen Polres Kaur dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif.

Baca Juga :  Tanggung Jawab dan Empati di Tengah Tragedi: Anggota DPRD Kaur Berbicara

“Pengungkapan Kasus ini merupakan Respon Cepat Jajaran kami atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak Kriminalitas, khususnya Curanmor yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Kronologis Penangkapan :

Kapolres menjelaskan, Penangkapan bermula pada Minggu dini hari, 29 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, saat tim Satreskrim Polres Kaur yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring, S.H., M.H bersama Kanit Pidum IPDA Zarwan, S.Sos dan Tim Opsnal melakukan Pengintaian terhadap Para Pelaku.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, Tim bergerak menuju kediaman Pelaku berinisial RDS di Desa Pasar Lama.
Saat tiba di lokasi, Pelaku diketahui sedang berada di belakang rumah dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, tim melakukan pengembangan dengan mengambil barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Mio di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kaur Selatan. Setelah itu, Petugas bergerak menuju rumah Pelaku kedua berinisial MDW di Desa Pasar Baru dan berhasil diamankan.

Baca Juga :  Subdit Tipidkor Polda Bengkulu Selidiki Dana Fiskal Kaur, GMPK Beri Apresiasi dan Dukungan

Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Kaur guna Proses Pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kaur menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan Patroli serta kegiatan Preventif guna mencegah terjadinya Tindak Kejahatan serupa di Wilayah Hukum Polres Kaur.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga Kendaraan Bermotor, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Sinergi antara Masyarakat dan Kepolisian sangat penting dalam Menciptakan Keamanan bersama,” tambahnya.

Atas perbuatan Para Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
Saat ini, proses Penyidikan masih terus berjalan dan Polres Kaur akan melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. (DRM).

Berita Terkait

Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja
Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu
Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua
Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya
Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum
Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Berita ini 369 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:55 WIB

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:35 WIB

Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu

Senin, 8 Juni 2026 - 20:24 WIB

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:44 WIB

Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya

Berita Terbaru

Kabupaten Bengkulu Selatan

Aneh ! Kabid CK, PPTK Dinas PU Bengkulu Selatan Tidak Tau Standar Harga Proyek ini ?

Rabu, 1 Jul 2026 - 20:05 WIB

Nasional

Pengacara Razman Di Eksekusi ke Lapas Cipinang

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:20 WIB