topikpintar.com – Bupati Rifai Kabupaten Bengkulu Selatan telah memerintahkan Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk melalukan Pemeriksaan terhadap Camat Seginim yang ngamuk Pecahkan Meja guna mengetahui dugaan Pelanggaran yang terjadi.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, menjelaskan pihaknya mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim kami hingga hari ini masih melakukan Pemeriksaan kepada Saksi yang terkait,” ujar Hamdan kepada Wartawan, Jumat (5/6/2026).
Hamdan mengatakan Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Tugas yang diberikan langsung oleh Bupati agar segera menangani persoalan tersebut.
Tim Kami telah melakukan Pemeriksaan terkait persoalan ini. Nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan dari camat tersebut, karena saat ini masih dalam tahap Pemeriksaan awal, Ujar Hamdan.
Dalam proses Pemeriksaan Kasus tersebut, Inspektorat telah memanggil sejumlah pihak, mulai dari pihak Sekolah, Camat, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan.
Pemeriksaan diperkirakan berlangsung selama 8 hari ke depan.
Tim baru melakukan Pemeriksaan, jadi belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Setelah Pemeriksaan selesai, baru kami bisa memberikan keterangan, tegas Hamdan.
Sanksi Hukuman Disipilin Dari Penangan Kasus tersebut, apabila hasil Pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran berat, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa Nonjob hingga Pemecatan dari status sebagai ASN.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan akan menangani kasus tersebut secara Profesional dan sesuai Aturan guna menjaga Disiplin serta Etika ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkungan Pemerintahan, ujar Hamdan.
Kronologi Kejadian :
Camat Seginim yang ngamuk hingga Pecahkan Meja yang ada di ruangan guru karena tak terima nilai anaknya kecil, Camat Seginim tersebut mendatangi SMPN 1 Bengkulu Selatan, ia ngamuk hingga Pecahkan Meja yang ada di Ruangan Guru.
Menurut Kepala SMPN 1 Bengkulu Selatan, Liasrawati, kedatangan Wali Murid tersebut awalnya bertujuan meminta penjelasan terkait hasil TKA (Tes Kemampuan Akademik) yang baru pertama kali diterapkan secara Nasional tahun ini. Namun situasi kemudian memanas setelah Wali Murid diduga tidak puas dengan penjelasan yang diberikan pihak sekolah.
Kemungkinan ada rasa kecewa karena hasil yang diperoleh anaknya menurun dibanding prestasi sebelumnya,” kata Liasrawati.
Liasrawati menjelaskan, selama ini siswa yang bersangkutan dikenal memiliki Prestasi Akademik yang baik dan kerap menempati peringkat atas di kelas. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang membuat orang tua siswa sulit menerima hasil TKA (Tes Kemampuan Akademik) yang diperoleh anaknya, ia ngamuk hingga Pecahkan Meja yang ada di Ruangan Guru.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan proses Pemeriksaan akan dilakukan secara objektif sebelum menjatuhkan Keputusan terkait Dugaan tindakan Camat Seginim tersebut.
Saat ini, Inspektorat Bengkulu Selatan masih terus mendalami Kasus tersebut dan hasil Pemeriksaan nantinya menjadi dasar penentuan Hukuman Disiplin ASN terhadap camat yang bersangkutan.
Kasus ini menjadi Sorotan karena terjadi di Lingkungan Pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi siswa maupun Tenaga Pendidik. (DRM).





