Pemdes Pinang Jawa I Tingkatkan Jalan Usaha Tani, Warga Apresiasi

Kamis, 10 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Topikpintar.com – Pemerintah Desa Pinang Jawa I, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, terus berupaya meningkatkan infrastruktur desa guna mendukung aktivitas dan perekonomian masyarakat. Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Desa Pinang Jawa I merealisasikan kegiatan peningkatan jalan usaha tani melalui pembangunan rabat beton. Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 dengan jumlah anggaran sebesar Rp157.800.000.

Peningkatan jalan usaha tani tersebut memiliki panjang 80 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 15 sentimeter. Selain pembangunan rabat beton, kegiatan juga dilengkapi dengan siring pasangan sepanjang 17 meter.

Kepala Desa Pinang Jawa I, Asman Sidi, mengatakan peningkatan jalan usaha tani ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat menuju lahan pertanian dan perkebunan, sekaligus memperlancar pengangkutan hasil pertanian.

“Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama para petani. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, aktivitas menuju lahan pertanian maupun pengangkutan hasil pertanian menjadi lebih mudah,” ujar Asman Sidi.

Menurutnya, peningkatan infrastruktur jalan usaha tani merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menunjang peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga.

Asman Sidi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat hasil pembangunan tersebut agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Warga Apresiasi Peningkatan Jalan

Sementara itu, Taufik, yang mewakili masyarakat Desa Pinang Jawa I, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa yang telah merealisasikan peningkatan jalan usaha tani sesuai dengan hasil musyawarah desa.

“Saya mewakili masyarakat Desa Pinang Jawa I sangat mengapresiasi pembangunan rabat beton dan siring pasangan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa. Pembangunan ini sesuai dengan kebutuhan dan hasil musyawarah desa beberapa waktu lalu,” ungkap Taufik.

Ia berharap dengan adanya peningkatan jalan usaha tani tersebut, akses masyarakat menuju lahan pertanian menjadi lebih mudah dan aktivitas para petani dapat berjalan lebih lancar.

Dengan terealisasinya kegiatan peningkatan jalan usaha tani ini, masyarakat berharap asas manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung dan mampu memberikan dampak positif bagi aktivitas serta perekonomian masyarakat Desa Pinang Jawa I.

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru
Sejak 8 Mei Dilaporkan, Dugaan Mark Up Proyek Sumur Bor di Dua Puskesmas Kaur Belum Ada Tindak Lanjut
Kapolres Kaur Resmi Berganti, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Gantikan AKBP Alam Bawono
Pemerintah Tetapkan Jadwal Baru Pengajuan ADD, Pembuatan SPP dan SPM Dibatasi Tanggal 5 dan 10 Setiap Bulan
Pelapor Kasus Dugaan Pungli Di Disdikbud Kaur Akan Pertanyakan Kejelasan Perkara Ke APH, Kadis Sebut Berikan Uang Rp25 Juta
Di Balik Laporan Pungli Di Disdikbud Kaur: Dugaan Peran Oknum Wartawan Dan Harga Keadilan Yang Disepakati 25 Juta Rupiah
Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami
Polres Kaur Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:39

Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru

Kamis, 10 September 2026 - 12:44

Pemdes Pinang Jawa I Tingkatkan Jalan Usaha Tani, Warga Apresiasi

Rabu, 9 September 2026 - 13:45

Sejak 8 Mei Dilaporkan, Dugaan Mark Up Proyek Sumur Bor di Dua Puskesmas Kaur Belum Ada Tindak Lanjut

Rabu, 9 September 2026 - 11:38

Kapolres Kaur Resmi Berganti, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Gantikan AKBP Alam Bawono

Selasa, 8 September 2026 - 17:50

Pemerintah Tetapkan Jadwal Baru Pengajuan ADD, Pembuatan SPP dan SPM Dibatasi Tanggal 5 dan 10 Setiap Bulan

Berita Terbaru