Aktivis Kaur Kirim Surat Ke Kejari Kaur, Terkait Penanganan Kasus Di Kabupaten Kaur

- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintuhan, Kabupaten Kaur

topikpintar.com – Sulaiman Perwakilan Aktivis Kabupaten Kaur, menyampaikan Surat Permohonan ke Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu pada tanggal 15/12/2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sulaiman mengatakan Surat yang di kirim tertuju ke Kepala Kejaksaan tersebut Permohonan untuk Audensi. Kami ingin mempertanyakan tindak lanjut Penegakan Hukum dan Pengusutan Kasus yang di tangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur.

Yang ingin Kami Pertanyakan kepada Kejaksaan Negeri Kaur sebagai berikut :
1. Perkembangan Pengusutan kasus Dana Desa yang terlapor di Kejari Kaur.
2. Pengembangan Kasus Dana BOK Puskesmas yang mana Dana tersebut dikelola untuk Pelayanan Medis Kepada Masyarakat.
3. Proyek Provinsi pengentasan Kemiskinan Ekstrim tahun 2024 di Kecamatan Muara Sahung.
4. Pengembangan Kasus Perjalanan Dinas Setwan Kaur APBD Tahun 2022 Laporan BPK RI tahun 2023

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64

Kata Sulaiman, Kami Perwakilan Aktivis Kaur ingin menyampaikan masukan terutama kepada APH bahwasanya, tunggakan ganti rugi di Diknas Kaur Sumber Dana APBD 2023/2024 laporan BPK RI Bengkulu tahun 2024 yang merugikan Negara sekitar 3 Miliar Rupiah, meliputi Anggaran Dana BJB, Anggaran Dana ganti uang, Anggaran Perjalanan Dinas, Anggaran Beasiswa Perhubungan Darat.

Lanjut Sulaiman, Kami akan mempertanyakan Dasar Hukum dan juga sangsi apabila melanggar Permenkeu, misalnya Dugaan Pemindahan Dana dari Rekening Kas Giro kepada Rekening ASN dan Honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diduga melibatkan Jaminan dari Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur.
Waktu Pengembalian TGR 60 Hari Kalender, seandainya TGR yang telah di kembalikan tentu memiliki bukti-bukti seperti Rekening, sebaliknya jika dalam 60 hari terhitung dikeluarkan LHP BPK harus dibahas oleh Pejabat Berwenang dan bilamana tidak ada hasilnya harus di limpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Akses Ekonomi Warga Terganggu, Jembatan Benua Ratu Butuh Perhatian Serius

Dalam kondisi sulit seperti ini, pengembalian TGR sungguh berarti agar uang Pengembalian TGR bisa di Manfaatkan oleh Pemerintah.

Harapan kami TGR jangan cuma tercatat didalam laporan tetapi harus tegas oleh Inspektorat untuk di tindak Lanjuti dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan bila sudah melanggar Aturan Batas Pengembalian TGR. ucap Sulaiman.

Berita Terkait

Dua Petugas SPBU Kaur Jadi Tersangka Bisnis BBM Ilegal
Baru 5 Hari Menjabat Kapolres Kaur, Dua Pelaku Narkoba Di Tangkap
Kapolres Kaur Polda Bengkulu Membawa Motto BUMI
DPRD Panggil Pimpinan RSUD Kaur Terkait Keluhan Masyarakat
ANEH !!! Masih ada ASN Rangkap Jabatan Di Kabupaten Kaur
Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua
Polres Kaur Berduka, Aiptu Andri Firmansyah Meninggal Dunia
Gawat !!! Inspektorat Temukan 90 Persen Desa Di Kaur Bermasalah Administrasi
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:21 WIB

Dua Petugas SPBU Kaur Jadi Tersangka Bisnis BBM Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:07 WIB

Kapolres Kaur Polda Bengkulu Membawa Motto BUMI

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:31 WIB

DPRD Panggil Pimpinan RSUD Kaur Terkait Keluhan Masyarakat

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:55 WIB

ANEH !!! Masih ada ASN Rangkap Jabatan Di Kabupaten Kaur

Senin, 5 Januari 2026 - 20:03 WIB

Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua

Berita Terbaru

Nasional

Jaksa Agung Mutasi 31 Kajari, Ini Daftar Nama Di Mutasi

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:20 WIB

Kabupaten Bengkulu Selatan

Kejari Bengkulu Selatan Geledah Rumah Kades Dan Kantor Desa Bandar Agung

Selasa, 10 Feb 2026 - 01:04 WIB

Kesehatan

Penyebab Perselingkuhan Yang Umum Terjadi

Jumat, 6 Feb 2026 - 22:16 WIB

Bengkulu

Dua Petugas SPBU Kaur Jadi Tersangka Bisnis BBM Ilegal

Rabu, 21 Jan 2026 - 02:21 WIB