Alokasi Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Kabupaten Kaur: Prioritas atau Sunah?

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kaur, 01 April 2024 – Dalam suasana yang semakin dinamis, penggunaan anggaran daerah menjadi sorotan utama. Firjan Eka Budi, anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Partai NasDem, menekankan pentingnya fokus pada penggunaan mata anggaran APBD untuk urusan wajib.

“Mari kita fokuskan dulu penggunaan mata anggaran APBD urusan yang wajib sesuai petunjuk pemerintah pusat agar alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan 20%,” ujar Firjan.

Menurut Firjan, seringkali alokasi anggaran untuk urusan yang tidak wajib, atau sunah, mendapatkan prioritas yang lebih tinggi. Hal ini, menurutnya, perlu dihindari, terutama dalam konteks dana hibah yang penggunaannya sering kali tidak jelas manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Kaur.

“Jangan yang sunahnya diprioritaskan. Apalagi berkaitan dengan dana hibah menghibah yang tak karuan kebermanfaatannya bagi masyarakat Kabupaten Kaur,” tegas Firjan.

Pernyataan Firjan ini menggambarkan kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan mengalokasikan anggaran secara tepat, khususnya untuk pendidikan dan kesehatan, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kebangkitan Sektor Pertanian Muara Dua: Harapan Baru dari Lahan Tidur

Kebijakan ini sejalan dengan petunjuk pemerintah pusat yang mengamanatkan minimal 20% alokasi anggaran APBD untuk pendidikan dan kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kaur.

Sebagai penutup, Firjan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal penggunaan anggaran daerah. “Mari kita bersama-sama mengawasi dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Kaur,” pungkasnya.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Zn

Berita Terkait

Sudah Dikeluhkan, Tapi Knalpot Brong Masih Tetap Eksis di Desa-Desa Kaur
Harga Pupuk Subsidi di Kaur Diduga Melebihi HET, Pemerintah Tegaskan Tidak Boleh Dijual di Atas Ketentuan
Warga Muara Sahung Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di SP 3 dan SP 8
Keluarga Rustam Sambut Hangat Kunjungan Bupati Kaur dan Baznas di Desa Tebing Rambutan
Pemkab Kaur Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Anak 12 Tahun Belum Pernah Sekolah
Hak Jawab Keluarga Rustam Terkait Pemberitaan Kondisi Ekonomi dan Pendidikan Anaknya
Gadis 12 Tahun di Tebing Rambutan Tak Bisa Sekolah, Ayah Lumpuh Jadi Penghambat Ekonomi
Bangga! Putri Asal Kaur Bengkulu Raih Penghargaan Miss Culture di Miss Batik Indonesia 2025
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 20:45 WIB

Sudah Dikeluhkan, Tapi Knalpot Brong Masih Tetap Eksis di Desa-Desa Kaur

Minggu, 2 November 2025 - 18:15 WIB

Harga Pupuk Subsidi di Kaur Diduga Melebihi HET, Pemerintah Tegaskan Tidak Boleh Dijual di Atas Ketentuan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Warga Muara Sahung Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di SP 3 dan SP 8

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Keluarga Rustam Sambut Hangat Kunjungan Bupati Kaur dan Baznas di Desa Tebing Rambutan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Pemkab Kaur Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Anak 12 Tahun Belum Pernah Sekolah

Berita Terbaru