Desa Padang Petron Bentuk Kepengurusan Kopdes Merah Putih Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Petron, Kaur Selatan – Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Padang Petron, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menggelar musyawarah desa untuk membentuk kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Sabtu (31/05/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Kaur Selatan, Babinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Prindakkop), kepala desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Padang Petron menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap koperasi ini dapat menjadi wadah bersama dalam membangun perekonomian desa. Dengan pengelolaan yang transparan dan profesional, koperasi akan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Kepala Desa Padang Petron.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045 . Koperasi ini diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, meliputi layanan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik.

Baca Juga :  Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras

Pemerintah Desa Padang Petron berkomitmen untuk segera menyusun struktur organisasi koperasi, mengurus legalitas melalui akta notaris, dan melakukan pelatihan bagi pengurus koperasi agar dapat menjalankan fungsi koperasi secara efektif dan profesional.

Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih, diharapkan Desa Padang Petron dapat menjadi contoh dalam implementasi program nasional ini, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong
Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras
Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal
Ketua LSM Terjaring Razia Bawa Ratusan Minum Keras Saat Melintas Di Kecamatan Pino
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:46 WIB

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:55 WIB

Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:15 WIB

Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:50 WIB

Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras

Berita Terbaru

Nasional

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

Selasa, 31 Mar 2026 - 23:19 WIB

Bengkulu

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Minggu, 29 Mar 2026 - 22:04 WIB