Desa Padang Petron Bentuk Kepengurusan Kopdes Merah Putih Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Petron, Kaur Selatan – Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Padang Petron, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menggelar musyawarah desa untuk membentuk kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Sabtu (31/05/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Kaur Selatan, Babinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Prindakkop), kepala desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Padang Petron menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap koperasi ini dapat menjadi wadah bersama dalam membangun perekonomian desa. Dengan pengelolaan yang transparan dan profesional, koperasi akan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Kepala Desa Padang Petron.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045 . Koperasi ini diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, meliputi layanan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Kaur dan Poltekpar Palembang: Membangun Masa Depan Pariwisata yang Gemilang

Pemerintah Desa Padang Petron berkomitmen untuk segera menyusun struktur organisasi koperasi, mengurus legalitas melalui akta notaris, dan melakukan pelatihan bagi pengurus koperasi agar dapat menjalankan fungsi koperasi secara efektif dan profesional.

Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih, diharapkan Desa Padang Petron dapat menjadi contoh dalam implementasi program nasional ini, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Bupati Kaur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur
Pemerintah Desa Padang Petron Gelar Sosialisasi Hukum, Camat Kaur Selatan Buka Acara Secara Resmi
Belajar Tari Adat Mainangan Dapat Snack, Makan Siang & Uang Saku! Yuk Daftar Sekarang
Pagelaran Kesenian Adat Mainangan Siap Digelar, Warga Kaur Diundang Menikmati Pesona Budaya Lokal
Masyarakat Kaur Dukung Aturan Ternak, Namun Keluhkan Hewan Berkeliaran di Kawasan Perkantoran
Kepala Desa Sukajaya Sambut Hangat Anggota Koramil 04-08 dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
Workshop Perekrutan Kesenian Adat Mainangan: Ajang Regenerasi Pelestari Budaya Kaur
Desa Bangkit!! Mendagri Izinkan Aset Daerah Dipakai Koperasi Merah Putih, Desa Jembatan Dua Siap Jalankan
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 08:46 WIB

Bupati Kaur Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur

Selasa, 25 November 2025 - 19:19 WIB

Pemerintah Desa Padang Petron Gelar Sosialisasi Hukum, Camat Kaur Selatan Buka Acara Secara Resmi

Rabu, 19 November 2025 - 20:47 WIB

Belajar Tari Adat Mainangan Dapat Snack, Makan Siang & Uang Saku! Yuk Daftar Sekarang

Selasa, 18 November 2025 - 16:42 WIB

Pagelaran Kesenian Adat Mainangan Siap Digelar, Warga Kaur Diundang Menikmati Pesona Budaya Lokal

Minggu, 16 November 2025 - 18:45 WIB

Kepala Desa Sukajaya Sambut Hangat Anggota Koramil 04-08 dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru

Opini Jurnalis

OPINI KHUSUS: “Pungli, Luka Lama yang Masih Menjadi Kebiasaan”

Selasa, 9 Des 2025 - 00:39 WIB