Desa Padang Petron Bentuk Kepengurusan Kopdes Merah Putih Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Petron, Kaur Selatan – Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Padang Petron, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menggelar musyawarah desa untuk membentuk kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Sabtu (31/05/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Kaur Selatan, Babinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Prindakkop), kepala desa beserta perangkat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Padang Petron menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap koperasi ini dapat menjadi wadah bersama dalam membangun perekonomian desa. Dengan pengelolaan yang transparan dan profesional, koperasi akan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Kepala Desa Padang Petron.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045 . Koperasi ini diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, meliputi layanan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik.

Baca Juga :  Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan Distribusikan Pupuk dan Pestisida dalam Program Ketahanan Pangan

Pemerintah Desa Padang Petron berkomitmen untuk segera menyusun struktur organisasi koperasi, mengurus legalitas melalui akta notaris, dan melakukan pelatihan bagi pengurus koperasi agar dapat menjalankan fungsi koperasi secara efektif dan profesional.

Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih, diharapkan Desa Padang Petron dapat menjadi contoh dalam implementasi program nasional ini, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras
Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal
Ketua LSM Terjaring Razia Bawa Ratusan Minum Keras Saat Melintas Di Kecamatan Pino
Bulan Suci Ramadhan, Manajemen RSUD Kaur Kerja Tetap Optimal
Di Bengkulu Selatan Sudah Terjadi Pegawai Baznas Di Penjara. Bagaimanakah Baznas Di Kaur ?
Implementasikan Kebijakan Strategis Nasional, BAPPERIDA Kaur Laksanakan Pra Musrenbang Tematik Tahun 2026
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:15 WIB

Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:12 WIB

Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:50 WIB

Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:39 WIB

Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:17 WIB

Ketua LSM Terjaring Razia Bawa Ratusan Minum Keras Saat Melintas Di Kecamatan Pino

Berita Terbaru

Bengkulu

Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal

Jumat, 6 Mar 2026 - 19:39 WIB