IDC 2024: Dewan Pers Ajak Pemda Fokuskan Belanja Iklan pada Media Massa

- Penulis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TOPIKAR – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengajak pemerintah daerah (pemda) dan seluruh pihak untuk mendukung keberlanjutan media di Indonesia yang saat ini tengah menghadapi tantangan serius. Industri media di Indonesia dalam setahun terakhir mengalami berbagai tantangan. Disrupsi teknologi menyebabkan banyak media massa, terutama media cetak, gulung tikar dan beralih ke platform digital.

Namun, meskipun terjadi peralihan ke digital, jumlah pengunjung website dan aplikasi berita berbasis media menurun, demikian juga dengan tren pendapatan media. Bahkan, tidak sedikit perusahaan media yang terpaksa mengurangi jumlah jurnalis sebagai respons terhadap proyeksi bisnis yang tidak menentu.

“Saya selalu mengingatkan para pejabat. Tolong alokasikan belanja iklan ke media massa, kalau tidak, nanti media bisa mati. Hanya media dan insan pers yang selalu memastikan akurasi dalam pemberitaan. Itu tidak bisa dilakukan oleh buzzer, YouTuber, atau influencer,” ujar Ninik saat berbicara di acara Indonesia Digital Conference (IDC) 2024 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta, pada Rabu (28/8/2024).

Lebih lanjut, Ninik menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap media masih sangat besar. Ia mengutip hasil riset dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan PR2MEDIA yang menunjukkan lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia masih mempercayai informasi yang disampaikan oleh media.

Teknologi baru terus melahirkan cara dan inovasi baru dalam mengonsumsi informasi. Dalam situasi ini, media memerlukan dukungan dari semua pihak agar dapat bertahan menghadapi tantangan disrupsi teknologi. Keseriusan pemerintah dalam memperhatikan keberlanjutan media sangat penting, salah satunya dengan mengarahkan belanja iklan untuk diutamakan pada media massa.

Dalam forum IDC 2024 tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty, menyatakan bahwa pemerintah telah berkomitmen mendukung keberlanjutan media melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.

Baca Juga :  Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

“Perpres ini merupakan kebijakan afirmatif dan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan persaingan yang adil bagi pelaku industri nasional dari perspektif bisnis. Ini juga untuk memastikan bahwa media tidak tergilas oleh disrupsi digital,” ujar Molly.

Disrupsi digital yang terjadi dalam 10-15 tahun terakhir telah mengubah industri pers secara mendasar di seluruh dunia. Distribusi berita kini dikuasai oleh perusahaan platform digital global seperti Google, Meta, X, maupun TikTok. Laporan Reuters Institute for the Study of Journalism pada Januari 2024 lalu menunjukkan bahwa jumlah pengunjung situs berita menurun drastis ketika lalu lintas dari media sosial mengalami penurunan signifikan.

Disrupsi juga mengubah pola konsumsi informasi oleh masyarakat. Audiens kini memiliki banyak pilihan sumber informasi di internet. Ekosistem informasi digital dibanjiri dengan konten tentang berbagai hal dengan kualitas yang beragam. Media yang hanya menyajikan berita tanpa memahami karakter platform digital dan audiens internet berisiko kehilangan pembaca dan pendapatan.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong
Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:27 WIB

Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:28 WIB

Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku

Rabu, 1 April 2026 - 10:46 WIB

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:55 WIB

Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026

Berita Terbaru

Kesehatan

Berikut Bahaya Mabuk Minuman Keras Bagi Kesehatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:37 WIB