Kronologis Penangkapan Tiga Remaja yang Mabuk-Mabukan dan Diduga Lakukan Tindakan Tidak Terpuji di Desa Jembatan Dua

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUHAN – Warga Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, merasa resah dengan seringnya anak-anak muda nongkrong hingga larut malam sambil mabuk-mabukan dan kerap membawa perempuan. Hal ini membuat suasana desa menjadi tidak kondusif dan mengganggu ketertiban umum. Untuk mengatasi hal ini, pihak warga dan pemerintah desa bersama Polsek Kaur Selatan melakukan pengawasan malam hari.

Pada malam Kamis, 04 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, warga bersama Pemerintah Desa Jembatan Dua bekerja sama dengan Kapolsek Kaur Selatan berhasil mengamankan tiga remaja yang sedang mabuk-mabukan di Dusun Hujung, Desa Jembatan Dua. Ketiga remaja tersebut adalah dua orang pemuda asal Kaur, yaitu HD (20) dan EI (20).

Baca Juga :  Malam Tahun Baru Berakhir di Pos Pelayanan, 4 Pemuda Pagar Alam Ditangkap Bawa Miras

Menurut keterangan dari Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, kedua remaja tersebut diduga melakukan tindakan tidak terpuji di lokasi tersebut. Ia menjelaskan kronologis kejadian sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada anak-anak muda yang sering mabuk-mabukan di sini. Kami pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Kaur Selatan untuk melakukan patroli malam. Tepat pada malam ini, kami menemukan tiga remaja yang sedang mabuk-mabukan di sini. Kami pun langsung mengamankan mereka dan membawa ke Polsek.”

Asep Rianto menambahkan, dua pemuda tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Untuk saat ini, Kapolsek Kaur Selatan masih menunggu kedatangan keluarga pelaku.

Baca Juga :  Penyerahan Aset Eks Kantor UPTD Dinas Pendidikan ke Pemdes Jembatan Dua: Mengukir Sejarah Menuju Kemajuan Desa

Sementara itu, Polres Kaur Polda Bengkulu, melalui Kapolsek Kaur Selatan, yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Mitri A. Wijaya, membenarkan kejadian tersebut sesuai dengan BAP yang disampaikan Polsek Kaur Selatan, Polres Kaur. Ia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kami juga akan mengambil keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti yang ada. Kami berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa ini,” ujar Mitri A. Wijaya.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Polsek kaur selatan/polres kaur

Berita Terkait

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka
Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80
Wabup Kaur Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Ingatkan Pentingnya Persatuan
Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64
Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pemdes Sukajaya Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahap Kedua dan Insentif Kader
Melestarikan Mainang Sayang: Desa Jembatan Dua Gelar Latihan dengan Dukungan Penuh Kepala Desa
Kepala Sekolah dan Sejumlah Guru SDN 124 Kaur Jarang Ngantor, Alasan Sakit Hingga SK Belum Jelas
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:35 WIB

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:32 WIB

Wabup Kaur Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Ingatkan Pentingnya Persatuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:28 WIB

Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Pemkab Kaur Usulkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Bengkulu

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 21:35 WIB