Misteri 350 Juta Rupiah Perbulan: Kemana Mengalirnya Dana Penerangan Jalan Kaur?

- Penulis

Senin, 13 Mei 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR – Kabupaten Kaur, yang terletak di Bengkulu, Indonesia, menghadapi dilema yang cukup serius terkait penerangan jalan. Meskipun setiap bulan, dana sebesar 350 juta rupiah ditransfer dari PLN pusat ke pemerintah daerah untuk keperluan penerangan jalan, akan tetapi kondisi penerangan di Kaur masih jauh dari memadai. (13/05/2024)

Pada awalnya, rombongan Manas (Maje dan Nasal) mengadakan hearing dengan PLN Kaur sebagai lanjutan dari serangkaian pemadaman listrik yang sering terjadi. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Kaur ini menarik perhatian karena masyarakat Maje Nasal, yang tergabung dalam forum Manas, mempertanyakan seringnya listrik mati di daerah mereka. Mereka mendesak PLN Bintuhan untuk segera memberikan solusi terbaik dan menghindari pemadaman listrik dengan alasan yang sama berulang kali.

Ketua DPRD Kabupaten Kaur, anggota-anggota DPRD, OPD terkait, Direktur PLN Kaur, serta masyarakat forum Maje dan Nasal hadir dalam rapat tersebut.

Julianto, salah satu warga yang hadir mempertanyakan banyaknya lampu jalan yang tidak berfungsi sementara masyarakat dikenakan potongan 10% dari total pembayaran tagihan listrik untuk penerangan lampu jalan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apa gunanya membayar jika listrik di jalan tidak berfungsi?

Anggota DPRD Kaur lainnya juga mempertanyakan hal serupa, mendesak PLN untuk memberikan solusi agar listrik tidak terus padam.

Direktur PLN Rayon Bintuhan, Sandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berusaha sebaik mungkin dan akan melakukan rapat dengan pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi untuk membahas masalah pemadaman listrik dan ganti rugi kerusakan peralatan elektronik masyarakat.

Sandi menambahkan bahwa terkait urusan lampu jalan, sudah ada peraturan terbaru mengenai pajak barang dan jasa tertentu yang mengatur penggunaan dana tersebut. Setiap tagihan listrik dikenakan potongan 10% yang kemudian disetorkan sebagai PAD dari PLN pusat ke rekening daerah. Untuk Kabupaten Kaur sendiri, jumlahnya mencapai 350 juta rupiah per bulan “silahkan tanyakan ke pemerintah daerah atau dinas terkait untuk lebih jelasnya,”ujarnya

Baca Juga :  Sinergi BPN dalam Reforma Agraria: Manfaat bagi Warga Kaur

Namun, masyarakat tetap mempertanyakan ke mana uang tersebut pergi, mengingat penerangan jalan yang masih minim. Soher, sebagai masyarakat, juga menuntut transparansi dalam penggunaan dana tersebut. Jika dihitung selama beberapa tahun, nominalnya sangat besar, dan pertanyaannya tetap sama: ke mana uang tersebut?

ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan PLN dan menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Harapan masyarakat Kaur adalah untuk melihat peningkatan kualitas penerangan jalan yang sebanding dengan dana yang telah mereka kontribusikan.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Zn

Berita Terkait

Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab
Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang
Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo
Bahaya Miras di Kaur Selatan, Ketua LSM Desak Tindakan Nyata
144 Sertifikat PTSL Dibagikan, Desa Jembatan Dua Jadi Contoh Digitalisasi Pertanahan
KPU Kaur Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Foto Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu Picu Amarah Warga
Kapolres Kaur Konfirmasi Penangkapan Dua Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu, Motif Masih Dalam Penyidikan
Berita ini 1,659 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:27 WIB

Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab

Senin, 13 Januari 2025 - 22:22 WIB

Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang

Senin, 13 Januari 2025 - 12:49 WIB

Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:05 WIB

Bahaya Miras di Kaur Selatan, Ketua LSM Desak Tindakan Nyata

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:31 WIB

KPU Kaur Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Berita Terbaru

Bengkulu

Bahaya Miras di Kaur Selatan, Ketua LSM Desak Tindakan Nyata

Minggu, 12 Jan 2025 - 23:05 WIB