Kronologis Penangkapan Tiga Remaja yang Mabuk-Mabukan dan Diduga Lakukan Tindakan Tidak Terpuji di Desa Jembatan Dua

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUHAN – Warga Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, merasa resah dengan seringnya anak-anak muda nongkrong hingga larut malam sambil mabuk-mabukan dan kerap membawa perempuan. Hal ini membuat suasana desa menjadi tidak kondusif dan mengganggu ketertiban umum. Untuk mengatasi hal ini, pihak warga dan pemerintah desa bersama Polsek Kaur Selatan melakukan pengawasan malam hari.

Pada malam Kamis, 04 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, warga bersama Pemerintah Desa Jembatan Dua bekerja sama dengan Kapolsek Kaur Selatan berhasil mengamankan tiga remaja yang sedang mabuk-mabukan di Dusun Hujung, Desa Jembatan Dua. Ketiga remaja tersebut adalah dua orang pemuda asal Kaur, yaitu HD (20) dan EI (20).

Baca Juga :  Kemitraan Pemda Kaur dan Media Terguncang oleh Dana Alokasi Umum

Menurut keterangan dari Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, kedua remaja tersebut diduga melakukan tindakan tidak terpuji di lokasi tersebut. Ia menjelaskan kronologis kejadian sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada anak-anak muda yang sering mabuk-mabukan di sini. Kami pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Kaur Selatan untuk melakukan patroli malam. Tepat pada malam ini, kami menemukan tiga remaja yang sedang mabuk-mabukan di sini. Kami pun langsung mengamankan mereka dan membawa ke Polsek.”

Asep Rianto menambahkan, dua pemuda tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Untuk saat ini, Kapolsek Kaur Selatan masih menunggu kedatangan keluarga pelaku.

Baca Juga :  Kepemimpinan Baru, Harapan Baru: Pelantikan Pejabat di Kabupaten Kaur

Sementara itu, Polres Kaur Polda Bengkulu, melalui Kapolsek Kaur Selatan, yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Mitri A. Wijaya, membenarkan kejadian tersebut sesuai dengan BAP yang disampaikan Polsek Kaur Selatan, Polres Kaur. Ia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kami juga akan mengambil keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti yang ada. Kami berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa ini,” ujar Mitri A. Wijaya.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Polsek kaur selatan/polres kaur

Berita Terkait

Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani
Proses Pendalaman Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Setwan Kaur Masih Berlanjut
Satreskrim Bersama Kejaksaan Negeri Kaur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur
Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab
Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang
Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo
Bahaya Miras di Kaur Selatan, Ketua LSM Desak Tindakan Nyata
144 Sertifikat PTSL Dibagikan, Desa Jembatan Dua Jadi Contoh Digitalisasi Pertanahan
Berita ini 343 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:47 WIB

Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:33 WIB

Proses Pendalaman Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Setwan Kaur Masih Berlanjut

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:16 WIB

Satreskrim Bersama Kejaksaan Negeri Kaur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur

Senin, 13 Januari 2025 - 22:22 WIB

Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang

Senin, 13 Januari 2025 - 12:49 WIB

Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo

Berita Terbaru