Kronologis Penangkapan Tiga Remaja yang Mabuk-Mabukan dan Diduga Lakukan Tindakan Tidak Terpuji di Desa Jembatan Dua

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUHAN – Warga Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, merasa resah dengan seringnya anak-anak muda nongkrong hingga larut malam sambil mabuk-mabukan dan kerap membawa perempuan. Hal ini membuat suasana desa menjadi tidak kondusif dan mengganggu ketertiban umum. Untuk mengatasi hal ini, pihak warga dan pemerintah desa bersama Polsek Kaur Selatan melakukan pengawasan malam hari.

Pada malam Kamis, 04 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, warga bersama Pemerintah Desa Jembatan Dua bekerja sama dengan Kapolsek Kaur Selatan berhasil mengamankan tiga remaja yang sedang mabuk-mabukan di Dusun Hujung, Desa Jembatan Dua. Ketiga remaja tersebut adalah dua orang pemuda asal Kaur, yaitu HD (20) dan EI (20).

Baca Juga :  Gadis 12 Tahun di Tebing Rambutan Tak Bisa Sekolah, Ayah Lumpuh Jadi Penghambat Ekonomi

Menurut keterangan dari Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, kedua remaja tersebut diduga melakukan tindakan tidak terpuji di lokasi tersebut. Ia menjelaskan kronologis kejadian sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada anak-anak muda yang sering mabuk-mabukan di sini. Kami pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Kaur Selatan untuk melakukan patroli malam. Tepat pada malam ini, kami menemukan tiga remaja yang sedang mabuk-mabukan di sini. Kami pun langsung mengamankan mereka dan membawa ke Polsek.”

Asep Rianto menambahkan, dua pemuda tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Untuk saat ini, Kapolsek Kaur Selatan masih menunggu kedatangan keluarga pelaku.

Baca Juga :  Perda Ompong ? Hewan Berkaki 4 Tiap Hari Berkeliaran di Jembatan Dua

Sementara itu, Polres Kaur Polda Bengkulu, melalui Kapolsek Kaur Selatan, yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Mitri A. Wijaya, membenarkan kejadian tersebut sesuai dengan BAP yang disampaikan Polsek Kaur Selatan, Polres Kaur. Ia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kami juga akan mengambil keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti yang ada. Kami berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa ini,” ujar Mitri A. Wijaya.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polsek kaur selatan/polres kaur

Berita Terkait

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu
Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua
Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya
Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum
Aktivis Maje Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Ketua DPD APPI Meminta Polres Kaur Mengusut Alkes RSUD Kaur Dan Tindak Tegas Semua Pelaku
Berita ini 359 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:55 WIB

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:35 WIB

Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu

Senin, 8 Juni 2026 - 20:24 WIB

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Baznas Kaur Beri Dukungan untuk Kesembuhan Adik Shanum

Berita Terbaru

Kabupaten Kaur

Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua

Senin, 8 Jun 2026 - 20:24 WIB

Kabupaten Bengkulu Selatan

Camat Seginim Pecahkan Meja Sekolah, Terancam Di Pecat Dari ASN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:54 WIB