Kronologis Penangkapan Tiga Remaja yang Mabuk-Mabukan dan Diduga Lakukan Tindakan Tidak Terpuji di Desa Jembatan Dua

- Penulis

Jumat, 5 Januari 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUHAN – Warga Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, merasa resah dengan seringnya anak-anak muda nongkrong hingga larut malam sambil mabuk-mabukan dan kerap membawa perempuan. Hal ini membuat suasana desa menjadi tidak kondusif dan mengganggu ketertiban umum. Untuk mengatasi hal ini, pihak warga dan pemerintah desa bersama Polsek Kaur Selatan melakukan pengawasan malam hari.

Pada malam Kamis, 04 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, warga bersama Pemerintah Desa Jembatan Dua bekerja sama dengan Kapolsek Kaur Selatan berhasil mengamankan tiga remaja yang sedang mabuk-mabukan di Dusun Hujung, Desa Jembatan Dua. Ketiga remaja tersebut adalah dua orang pemuda asal Kaur, yaitu HD (20) dan EI (20).

Baca Juga :  Generasi Rabbani di Era Digital: Karang Taruna 'Maju Bersama' Gelar Pesantren Kilat dan Lomba Keagamaan

Menurut keterangan dari Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, kedua remaja tersebut diduga melakukan tindakan tidak terpuji di lokasi tersebut. Ia menjelaskan kronologis kejadian sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada anak-anak muda yang sering mabuk-mabukan di sini. Kami pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Kaur Selatan untuk melakukan patroli malam. Tepat pada malam ini, kami menemukan tiga remaja yang sedang mabuk-mabukan di sini. Kami pun langsung mengamankan mereka dan membawa ke Polsek.”

Asep Rianto menambahkan, dua pemuda tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Untuk saat ini, Kapolsek Kaur Selatan masih menunggu kedatangan keluarga pelaku.

Baca Juga :  Tragedi di Pelabuhan Merpas: Satu Anak Selamat, Satu Lagi Hilang Terbawa Arus

Sementara itu, Polres Kaur Polda Bengkulu, melalui Kapolsek Kaur Selatan, yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Mitri A. Wijaya, membenarkan kejadian tersebut sesuai dengan BAP yang disampaikan Polsek Kaur Selatan, Polres Kaur. Ia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kami juga akan mengambil keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti yang ada. Kami berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa ini,” ujar Mitri A. Wijaya.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polsek kaur selatan/polres kaur

Berita Terkait

Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras
Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal
Ketua LSM Terjaring Razia Bawa Ratusan Minum Keras Saat Melintas Di Kecamatan Pino
Bulan Suci Ramadhan, Manajemen RSUD Kaur Kerja Tetap Optimal
Di Bengkulu Selatan Sudah Terjadi Pegawai Baznas Di Penjara. Bagaimanakah Baznas Di Kaur ?
Implementasikan Kebijakan Strategis Nasional, BAPPERIDA Kaur Laksanakan Pra Musrenbang Tematik Tahun 2026
Berita ini 356 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:15 WIB

Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:12 WIB

Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:50 WIB

Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:39 WIB

Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:17 WIB

Ketua LSM Terjaring Razia Bawa Ratusan Minum Keras Saat Melintas Di Kecamatan Pino

Berita Terbaru

Bengkulu

Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal

Jumat, 6 Mar 2026 - 19:39 WIB