KAUR – Terkait penertiban hewan ternak di Kabupaten Kaur, sebagian besar masyarakat menyatakan dukungannya terhadap aturan baru yang diberlakukan pemerintah daerah. Warga berharap kegiatan penangkapan hewan ternak seperti sapi dan kambing terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Namun, masih ada keluhan dari masyarakat karena sejumlah hewan ternak masih terlihat bebas berkeliaran, termasuk di kawasan perkantoran Padang Kempas, Kabupaten Kaur. Pada Selasa, 18 November 2025, beberapa ekor sapi tampak memasuki area perkantoran pada siang hari, sehingga membuat para pegawai dan pengendara merasa terganggu.
Kehadiran ternak di wilayah tersebut dinilai mengganggu aktivitas kantor dan membahayakan pengguna jalan. Warga menyebut hewan-hewan itu sebagai “pasukan tak tahu malu” karena muncul tanpa kendali di area yang seharusnya tertib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat pun berharap para pemilik ternak dapat bekerja sama dengan menjaga hewan mereka di kandang atau area tertutup. Kesadaran pemilik ternak dinilai sangat penting karena keberadaan hewan yang berkeliaran bukan hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga kerap merusak tanaman pertanian warga, seperti sawah dan ladang.
Selain itu, masyarakat meminta pemerintah daerah mempertegas kembali aturan mengenai hewan ternak yang berkeliaran, baik siang maupun malam. Beberapa warga mengaku kecewa karena operasi penertiban yang sering dilakukan Satpol PP di tingkat desa justru tidak diimbangi dengan penertiban di jalur jalan lintas maupun kawasan perkantoran, yang juga kerap dipenuhi hewan ternak.
Warga berharap ke depan penertiban dapat lebih konsisten dan merata, sehingga ketertiban lingkungan serta kenyamanan masyarakat Kabupaten Kaur benar-benar terjaga.
Penulis : Johan
Editor : Zn




