Parkir Mobil di Pantai Laguna Merpas Kaur Diduga Melebihi Tarif yang Ditetapkan

Rabu, 2 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, 2 April 2025 – Protes terkait tarif parkir mobil yang melebihi batas yang ditentukan di Pantai Laguna Merpas, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, kembali mencuat. Salah satu warga Kaur, Ongki, mengungkapkan ketidakpuasannya setelah mengalami langsung tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Ongki, ia diminta membayar parkir sebesar Rp 8.000 oleh juru parkir di lokasi tersebut, padahal menurut peraturan yang ada, tarif parkir untuk mobil hanya sebesar Rp 4.000. Ongki menyampaikan bahwa dirinya sempat berdebat dengan juru parkir yang tetap mengharuskan ia membayar Rp 8.000, meskipun tarif resmi adalah Rp 4.000.

“Saya tidak masalah jika memang ada kenaikan, tetapi bagaimana jika ini dirasakan oleh banyak pengunjung, terutama yang datang dari daerah lain atau kabupaten lain. Apakah ini tidak akan memengaruhi citra wisata Kaur? Kalau pengelola tidak serius dalam memperhatikan masalah ini, bagaimana Kaur bisa maju sebagai destinasi wisata?” ujar Ongki dengan penuh kekhawatiran.

Lebih lanjut, Ongki merasa bahwa pengawasan terhadap tarif parkir di Pantai Laguna Merpas masih lemah, meskipun sudah ada aturan yang jelas dari dinas terkait. Ia mempertanyakan mengapa hal seperti ini bisa terus terjadi jika memang ada pengawasan dari pihak yang berwenang.

“Jika memang ada pengawasan, kenapa hal seperti ini masih terjadi? Saya hanya berbicara berdasarkan pengalaman saya sendiri, belum tentu orang lain merasakan hal yang sama. Tapi, seharusnya pengawasan dilakukan secara menyeluruh, terutama untuk menghindari adanya pungutan liar yang merugikan wisatawan,” tambahnya.

Dinas terkait diharapkan untuk segera menindaklanjuti keluhan ini. Tim media juga akan terus melakukan pendalaman terkait masalah tarif parkir yang dinilai merugikan pengunjung dan dapat berdampak pada perkembangan pariwisata di Kabupaten Kaur.

Tantangan ini tentunya menjadi perhatian penting bagi pengelola objek wisata di Kaur agar dapat menjaga kenyamanan dan kepuasan pengunjung serta mematuhi peraturan yang ada demi kemajuan sektor pariwisata.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Fasilitas Gedung RSUD Kaur Disorot, Keluarga Pasien Terpaksa Tidur di Teras
Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera Dekat RSUD Kaur Disoroti Masyarakat
Sapi & Kambing Tiap Hari Berkeliaran Di Desa Jembatan Dua, Satpol PP Diminta Razia
Di Kota Bintuhan, Kaur Selatan Desa Jembatan Dua Tiap Hari Sapi & Kambing Berkeliaran
Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru
Pemdes Pinang Jawa I Tingkatkan Jalan Usaha Tani, Warga Apresiasi
Sejak 8 Mei Dilaporkan, Dugaan Mark Up Proyek Sumur Bor di Dua Puskesmas Kaur Belum Ada Tindak Lanjut
Kapolres Kaur Resmi Berganti, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Gantikan AKBP Alam Bawono

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:51

Fasilitas Gedung RSUD Kaur Disorot, Keluarga Pasien Terpaksa Tidur di Teras

Rabu, 16 September 2026 - 22:24

Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Lintas Barat Sumatera Dekat RSUD Kaur Disoroti Masyarakat

Minggu, 13 September 2026 - 13:15

Sapi & Kambing Tiap Hari Berkeliaran Di Desa Jembatan Dua, Satpol PP Diminta Razia

Minggu, 13 September 2026 - 12:52

Di Kota Bintuhan, Kaur Selatan Desa Jembatan Dua Tiap Hari Sapi & Kambing Berkeliaran

Kamis, 10 September 2026 - 14:39

Pisah Sambut Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono Tinggalkan Kesan, AKBP Wiwin Syamsul Arifin Bawa Semangat Baru

Berita Terbaru