Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

topikpintar.com – Wujud nyata Polres Kaur Komitmen dalam Memberantas Kejahatan, Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu kembali torehkan Prestasi ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Dibawah Komando, Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S. IK, M. Tr. Opsla dan Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring, SH, MH berhasil mengamankan Barang Bukti Kejahatan Sepeda Motor jenis Yamaha Mio Warna Hijau.

Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) terjadi di Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan pada Sabtu (28/3/2026) malam sekira pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, jajaran Satreskrim Polres Kaur bergerak cepat melakukan Penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Para Terduga Pelaku Curanmor pada Minggu, 29 Maret 2026.

Dalam Kasus Curanmor ini, Petugas Kepolisian mengamankan dua orang terduga Pelaku yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial RDS (11) dan MDW (14).

Kapolres Kaur AKBP, Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk Kesigapan dan Komitmen Polres Kaur dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif.

Baca Juga :  Desa Muara Dua Menerima Bantuan Bibit Padi Unggul untuk Meningkatkan Perekonomian

“Pengungkapan Kasus ini merupakan Respon Cepat Jajaran kami atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak Kriminalitas, khususnya Curanmor yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Kronologis Penangkapan :

Kapolres menjelaskan, Penangkapan bermula pada Minggu dini hari, 29 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, saat tim Satreskrim Polres Kaur yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring, S.H., M.H bersama Kanit Pidum IPDA Zarwan, S.Sos dan Tim Opsnal melakukan Pengintaian terhadap Para Pelaku.

Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, Tim bergerak menuju kediaman Pelaku berinisial RDS di Desa Pasar Lama.
Saat tiba di lokasi, Pelaku diketahui sedang berada di belakang rumah dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, tim melakukan pengembangan dengan mengambil barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Mio di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kaur Selatan. Setelah itu, Petugas bergerak menuju rumah Pelaku kedua berinisial MDW di Desa Pasar Baru dan berhasil diamankan.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Kaur Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-64

Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Kaur guna Proses Pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kaur menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan Patroli serta kegiatan Preventif guna mencegah terjadinya Tindak Kejahatan serupa di Wilayah Hukum Polres Kaur.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga Kendaraan Bermotor, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Sinergi antara Masyarakat dan Kepolisian sangat penting dalam Menciptakan Keamanan bersama,” tambahnya.

Atas perbuatan Para Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
Saat ini, proses Penyidikan masih terus berjalan dan Polres Kaur akan melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku. (DRM).

Berita Terkait

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras
Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal
Ketua LSM Terjaring Razia Bawa Ratusan Minum Keras Saat Melintas Di Kecamatan Pino
Bulan Suci Ramadhan, Manajemen RSUD Kaur Kerja Tetap Optimal
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:46 WIB

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:55 WIB

Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:15 WIB

Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:50 WIB

Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras

Berita Terbaru

Nasional

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

Selasa, 31 Mar 2026 - 23:19 WIB

Bengkulu

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Minggu, 29 Mar 2026 - 22:04 WIB