BINTUHAN – Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilihan umum tahun 2024, pada Kamis, 25 Januari 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, BPD, babinsa, babinkamtibmas, tokoh agama, PPK, Panwascam, hingga peserta KPPS desa Jembatan Dua.
Ketua PPS Desa Jembatan Dua, yang diwakili bidang SDM Adit, menyampaikan bahwa pelantikan KPPS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu. Ia berharap agar anggota KPPS yang sudah dilantik bisa bekerja dengan baik, profesional, dan sesuai dengan aturan dan pedoman yang berlaku.
“Alhamdulillah, acara pada hari ini berjalan dengan lancar, dan harapan kami semoga anggota KPPS yang sudah dilantik bisa berkerja dengan baik, menjalankan tugas dengan profesional sesuai aturan dan pedoman yang berlaku,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, perwakilan pemerintah desa Jembatan Dua, Sahemi, mengucapkan selamat kepada peserta KPPS desa Jembatan Dua atas pelantikannya. Ia berpesan agar anggota KPPS yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik, pada pemilihan umum 14 Februari 2024 nantinya sesuai dengan prosedur agar menciptakan pemilu yang bermartabat.
“Kami pemerintah desa mengucapkan selamat kepada peserta KPPS desa Jembatan Dua atas pelantikannya semoga yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik, pada pemilihan umum 14 Februari 2024 nantinya sesuai dengan prosedur agar menciptakan pemilu yang bermartabat,” katanya.

Salah satu anggota KPPS desa Jembatan Dua yang baru dilantik, Zuembi, mengatakan bahwa ia bersama rekan-rekannya akan bekerja dengan baik di pemilu 14 Februari 2024 mendatang, agar terciptanya pemilu yang damai, adil, dan demokratis. Ia juga mengajak masyarakat desa Jembatan Dua untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu, dengan menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab.
“Kami selaku anggota KPPS akan bekerja dengan baik di pemilu 14 Februari 2024 mendatang, agar terciptanya pemilu yang damai, adil, dan demokratis. Kami juga mengajak masyarakat desa Jembatan Dua untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu, dengan menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Adapun nama-nama anggota KPPS desa Jembatan Dua yang ditetapkan di tiap TPS adalah sebagai berikut:
Table
TPS Nama Anggota KPPS
TPS 01
Ecifitria Yunika, Fadlillah Budiman RF, Mdolly Saputra, Mira Andestina, Sri Asnani, Penti Gustina Sari, Wilson Firdian Satria Ilahi
TPS 02
Delli Puspita Sari, Hartin Pasrah, Nani Febrianti, Nurul Huda, Panji Alhamdi, Radia Saputri, Zuembi
TPS 03
Aprio Mediansyah, Asmawati, Debi Nofriansyah, Fitri Eka Sari, Helwin Dinata, Justisi Madia, Nurimah
TPS 04
Dwiki Pramana Putra, Mira Gustina, Syarwin Dinata, Lusi Agustina Wati, Fitri Handayani, Reda Wahyuni, Vizaldo Sepriansyah
TPS 05
Rama Ade, Putra Gilang Pratama, Santi Nopika Sari, Benirukmana, Heru Jatmiko, Rita Jamila, Juita Sari, Herli Marleton
Penulis : Zoni aprizon
Editor : Red