Pelantikan KPPS Desa Jembatan Dua, Siap Sukseskan Pemilu 2024

Kamis, 25 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BINTUHAN – Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilihan umum tahun 2024, pada Kamis, 25 Januari 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, BPD, babinsa, babinkamtibmas, tokoh agama, PPK, Panwascam, hingga peserta KPPS desa Jembatan Dua.

Ketua PPS Desa Jembatan Dua, yang diwakili bidang SDM Adit, menyampaikan bahwa pelantikan KPPS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu. Ia berharap agar anggota KPPS yang sudah dilantik bisa bekerja dengan baik, profesional, dan sesuai dengan aturan dan pedoman yang berlaku.

“Alhamdulillah, acara pada hari ini berjalan dengan lancar, dan harapan kami semoga anggota KPPS yang sudah dilantik bisa berkerja dengan baik, menjalankan tugas dengan profesional sesuai aturan dan pedoman yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan pemerintah desa Jembatan Dua, Sahemi, mengucapkan selamat kepada peserta KPPS desa Jembatan Dua atas pelantikannya. Ia berpesan agar anggota KPPS yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik, pada pemilihan umum 14 Februari 2024 nantinya sesuai dengan prosedur agar menciptakan pemilu yang bermartabat.

“Kami pemerintah desa mengucapkan selamat kepada peserta KPPS desa Jembatan Dua atas pelantikannya semoga yang diberikan amanah bisa bekerja dengan baik, pada pemilihan umum 14 Februari 2024 nantinya sesuai dengan prosedur agar menciptakan pemilu yang bermartabat,” katanya.

Zumbi anggota kpps jembatan dua

Salah satu anggota KPPS desa Jembatan Dua yang baru dilantik, Zuembi, mengatakan bahwa ia bersama rekan-rekannya akan bekerja dengan baik di pemilu 14 Februari 2024 mendatang, agar terciptanya pemilu yang damai, adil, dan demokratis. Ia juga mengajak masyarakat desa Jembatan Dua untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu, dengan menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab.

“Kami selaku anggota KPPS akan bekerja dengan baik di pemilu 14 Februari 2024 mendatang, agar terciptanya pemilu yang damai, adil, dan demokratis. Kami juga mengajak masyarakat desa Jembatan Dua untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu, dengan menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Adapun nama-nama anggota KPPS desa Jembatan Dua yang ditetapkan di tiap TPS adalah sebagai berikut:

Table

TPS Nama Anggota KPPS

TPS 01
Ecifitria Yunika, Fadlillah Budiman RF, Mdolly Saputra, Mira Andestina, Sri Asnani, Penti Gustina Sari, Wilson Firdian Satria Ilahi

TPS 02
Delli Puspita Sari, Hartin Pasrah, Nani Febrianti, Nurul Huda, Panji Alhamdi, Radia Saputri, Zuembi

TPS 03
Aprio Mediansyah, Asmawati, Debi Nofriansyah, Fitri Eka Sari, Helwin Dinata, Justisi Madia, Nurimah

TPS 04
Dwiki Pramana Putra, Mira Gustina, Syarwin Dinata, Lusi Agustina Wati, Fitri Handayani, Reda Wahyuni, Vizaldo Sepriansyah

TPS 05
Rama Ade, Putra Gilang Pratama, Santi Nopika Sari, Benirukmana, Heru Jatmiko, Rita Jamila, Juita Sari, Herli Marleton

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Red

Berita Terkait

Pelapor Kasus Dugaan Pungli Di Disdikbud Kaur Akan Pertanyakan Kejelasan Perkara Ke APH, Kadis Sebut Berikan Uang Rp25 Juta
Di Balik Laporan Pungli Di Disdikbud Kaur: Dugaan Peran Oknum Wartawan Dan Harga Keadilan Yang Disepakati 25 Juta Rupiah
Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami
Polres Kaur Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng
Lebih 3 Bulan Melaporkan Istri Selingkuh, Belum Mendapatkan Kepastian Hukum
Oknum Anggota Dewan Yang Terhormat, Berbuat Zina Mencoreng Kehormatan
Kajari Kaur Di Mutasi Ke Kejari Hulu Sungai Tengah
Perpisahan KKN UNIB, Pemdes Jembatan Dua Ucapkan Terimakasih
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:07

Pelapor Kasus Dugaan Pungli Di Disdikbud Kaur Akan Pertanyakan Kejelasan Perkara Ke APH, Kadis Sebut Berikan Uang Rp25 Juta

Selasa, 1 September 2026 - 11:03

Di Balik Laporan Pungli Di Disdikbud Kaur: Dugaan Peran Oknum Wartawan Dan Harga Keadilan Yang Disepakati 25 Juta Rupiah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:11

Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20

Polres Kaur Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan Kades Padang Genteng

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:15

Lebih 3 Bulan Melaporkan Istri Selingkuh, Belum Mendapatkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Bengkulu

Terjadi Lagi Oknum ASN Kabupaten Kaur Di Gerebek Suami

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:11