Pemerintahan Kabupaten Kaur Menggelar Rapat Bersama Presidium Pemekaran Desa

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kaur, 24 April 2024 – Pemerintahan Kabupaten Kaur hari ini mengadakan rapat penting bersama presidium pemekaran desa. Rapat yang berlangsung di tengah antusiasme tinggi ini membahas rencana pemekaran desa antara desa induk dengan rencana desa persiapan pemekaran.

Rapat dibuka oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH, yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Sinarudin, Asisten I Ir. Herwan, Asisten III Hopalara, Stap Ahli Dasrul Imran, Kabag Hukum, pejabat Dinas PMD Provinsi Bengkulu, dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur, Suhadi ST, serta tim ahli camat wilayah desa persiapan.

Baca Juga :  Sinergitas Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa Wujudkan Kebersihan TPU di Kaur Selatan

Dalam sambutannya, Bupati Kaur melalui Kepala Dinas PMD, Suhadi ST, menyampaikan harapan bahwa dalam waktu dekat, rencana desa persiapan akan menjadi desa definitif. Beliau menekankan pentingnya pemilihan dan pengusulan nama-nama PJS kepala desa yang memahami administrasi dan pemerintahan secara mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suhadi ST juga menjelaskan bahwa terdapat sembilan desa dalam rencana pemekaran di Kabupaten Kaur. Beliau berharap proses ini dapat segera terlaksana dan mengimbau presidium pemekaran desa untuk mengusulkan nama-nama PNS yang kompeten untuk menjadi PJS kepala desa, dengan memastikan bahwa penunjukan tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Goyang Dangdut Liona Beibby dan Band Bakardi: Meriahkan Peluncuran Maskot Pilkada Kaur 2024

Menambahkan poin penting, Kabag Hukum Pemda Kaur, Dasrul Imran, SH, mengatakan bahwa untuk penilaian desa persiapan menjadi desa definitif, tahapan selanjutnya adalah pengecoran menjadi peraturan daerah. Oleh karena itu, PJS kepala desa harus benar-benar memahami aturan terkait desa persiapan menjadi desa definitif, terutama regulasi yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam proses pemekaran desa di Kabupaten Kaur, yang akan membawa dampak positif bagi pemerintahan dan masyarakat setempat.

Penulis : Johan

Editor : Zn

Berita Terkait

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka
Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80
Warga Kedataran Dilaporkan Hilang Sejak Sabtu Dinihari, Pencarian Masih Berlanjut
Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani
Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab
Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang
Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo
144 Sertifikat PTSL Dibagikan, Desa Jembatan Dua Jadi Contoh Digitalisasi Pertanahan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:43 WIB

Membuka Era Baru Pendidikan Inklusif di Kaur: Bupati Resmikan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Pondok Pusaka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:35 WIB

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Senin, 9 Juni 2025 - 17:14 WIB

Warga Kedataran Dilaporkan Hilang Sejak Sabtu Dinihari, Pencarian Masih Berlanjut

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:47 WIB

Kapolsek Maje dan Bhabinkamtibmas Tinjau Lahan Jagung, Serahkan Bantuan kepada Petani

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:27 WIB

Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Bengkulu

Bupati Kaur Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agu 2025 - 21:35 WIB