Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, 13 Januari 2025 – Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (13/1), mengungkapkan perkembangan kasus pembunuhan yang menggemparkan Desa Karang Dapo, kecamatan semidang gumai kabupaten kaur.

Pelaku berinisial FA (18) kini telah diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sadis terhadap seorang nenek dan cucunya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini adalah pencurian yang berujung tragis. FA masuk ke rumah korban dengan niat mencuri, namun aksinya dipergoki oleh sang cucu. Panik, FA langsung menghabisi nyawa sang cucu. Tak berhenti di situ, sang nenek yang terbangun akibat keributan juga menjadi korban kekejaman FA.

FA menjelaskan, selain membunuh kedua korban, pelaku juga berupaya melakukan tindakan asusila terhadap salah satu korban meskipun sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Aksi keji tersebut dilakukan pelaku dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi obat-obatan jenis Samcodin.

Baca Juga :  Kronologis Penangkapan Tiga Remaja yang Mabuk-Mabukan dan Diduga Lakukan Tindakan Tidak Terpuji di Desa Jembatan Dua

Dalam kesempatan tersebut, FA telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban. Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk besi yang digunakan untuk menghabisi korban, sepeda motor, serta pakaian milik korban dan pelaku.

“Kasus ini menjadi perhatian serius. Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, Kami akan memastikan proses hukum berjalan tegas,” ujar AKBP Yuriko Fernanda.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Proses Pendalaman Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Setwan Kaur Masih Berlanjut
Satreskrim Bersama Kejaksaan Negeri Kaur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur
Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab
Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang
Bahaya Miras di Kaur Selatan, Ketua LSM Desak Tindakan Nyata
144 Sertifikat PTSL Dibagikan, Desa Jembatan Dua Jadi Contoh Digitalisasi Pertanahan
KPU Kaur Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Foto Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu Picu Amarah Warga
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:33 WIB

Proses Pendalaman Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Setwan Kaur Masih Berlanjut

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:16 WIB

Satreskrim Bersama Kejaksaan Negeri Kaur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:27 WIB

Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab

Senin, 13 Januari 2025 - 12:49 WIB

Polres Kaur Gelar Konferensi Pers Terkait Pembunuhan Nenek dan Cucu di Desa Karang Dapo

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:05 WIB

Bahaya Miras di Kaur Selatan, Ketua LSM Desak Tindakan Nyata

Berita Terbaru