Problematika Pemberantasan Peredaran Minuman Keras (MIRAS): Penjual Harus Ikut Bertanggung Jawab

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKAR – Maraknya peredaran minuman keras (MIRAS) dan pil terlarang seperti samkodin di Kecamatan Kaur Selatan menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan. Meski berbagai upaya telah dilakukan, efek jera terhadap para pelaku, khususnya penjual, masih sangat minim.

Camat Kaur Selatan, Renra Agung, menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran MIRAS dan samkodin. Menurutnya, pemerintah desa telah aktif mensosialisasikan bahaya barang-barang tersebut, namun penjual tetap saja menjajakan produk ilegal ini.

“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan pil samkodin. Ancaman ini sangat serius, terutama bagi anak-anak di bawah umur,” ujar Renra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep Rianto, Kepala Desa Jembatan Dua, menegaskan bahwa peran penjual tidak bisa diabaikan dalam permasalahan ini. Ia mengkritisi banyaknya warung yang menjual MIRAS secara ilegal tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga :  Bupati Kaur Gusril Pausi Temukan Mobil Dinas Terbengkalai di Bengkel

“Penjual juga harus ikut bertanggung jawab. Tidak bisa hanya menyalahkan pembeli. Apalagi mereka menjual barang ini tanpa izin, yang jelas merusak moral generasi muda kita,” tegas Asep.

Tragedi di Karang Dapo: Efek Buruk Pil Samkodin dan MIRAS

Kasus tragis di Karang Dapo menjadi bukti nyata bahaya yang ditimbulkan oleh MIRAS dan pil samkodin. Seorang pemuda nekat menghabisi nyawa nenek dan cucunya setelah mengonsumsi pil samkodin secara berlebihan. Peristiwa ini mengguncang masyarakat dan menjadi pengingat bahwa peredaran barang terlarang ini harus segera dihentikan.

“Peristiwa ini menunjukkan betapa besar dampak buruk MIRAS dan samkodin. Tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu tindak kriminal yang mengancam tatanan sosial,” ungkap Asep.

Baca Juga :  Ratusan Nakes di Kaur Demo Tuntut Pengangkatan Honorer R3 Tanpa Seleksi Ulang

Dukungan dan Kolaborasi Semua Pihak Sangat Dibutuhkan

Renra Agung menambahkan bahwa pemberantasan peredaran MIRAS dan samkodin membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat, harus bersatu padu dalam menindak tegas para pelaku.

“Kita tidak boleh menganggap remeh peredaran MIRAS dan pil terlarang ini. Selain melanggar nilai agama dan norma sosial, barang-barang ini juga membahayakan kesehatan fisik dan mental masyarakat,” tuturnya.

Kesadaran kolektif dan tindakan nyata adalah solusi utama untuk mengatasi masalah ini. Jika dibiarkan, tragedi seperti di Karang Dapo bisa kembali terulang dan mengancam masa depan generasi muda di Kaur Selatan.

Penulis : Zoni ap

Editor : Zn

Berita Terkait

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong
Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur
Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026
Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?
Direktur RSUD Kaur, Optimalisasi Kinerja Manajemen BLUD RSUD Kaur
Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras
Dinkes Kaur, Perkuat Fasilitas Rumah Sakit Pratama Nasal
Ketua LSM Terjaring Razia Bawa Ratusan Minum Keras Saat Melintas Di Kecamatan Pino
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:46 WIB

Diduga Mobil Dinas Bengkulu Selatan Pakai Plat Hitam Bodong

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:55 WIB

Desa Jembatan Dua Takbir Keliling, Meriahkan Malam Pertama Idul Fitri 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:15 WIB

Ada Apa Kejari Kaur Lamban Menindaklanjuti Tuntutan Aliansi Jurnalis Bersatu ?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:50 WIB

Masyarakat Pertanyakan Kasus Mobil Mewah Membawa Ratusan Botol Minuman Keras

Berita Terbaru

Nasional

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Peraturan Dana Jurnalisme

Selasa, 31 Mar 2026 - 23:19 WIB

Bengkulu

Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kaur

Minggu, 29 Mar 2026 - 22:04 WIB