Penetapan Propemperda Kabupaten Kaur 2024

- Penulis

Senin, 22 April 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Kaur, 22 April 2024 – Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur telah mencatatkan sejarah dengan resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024. Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kaur ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bupati Kaur, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Kepala Bagian Setda, Kepala Instansi Vertikal, Camat se-Kabupaten Kaur, serta anggota dewan yang terdiri dari kapolres, dandim, danlanal, kajari, pengadilan agama, dan masyarakat.

Baca Juga :  Sosialisasi Hukum Desa Arga Mulya: Peran Orang Tua dan Penggunaan Dana Desa Jadi Sorotan

Setelah proses pembahasan yang intensif dan mendalam, DPRD Kabupaten Kaur secara bulat menyetujui penetapan Propemperda tahun 2024. Rancangan ini diharapkan dapat menjadi instrumen yang signifikan dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Kaur.

Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Diana Tulaini, SH, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa terdapat lima peraturan daerah yang diajukan dan telah disetujui untuk masuk ke tahap selanjutnya. Kelima peraturan daerah tersebut mencakup LKPJ, Laporan, perubahan APBD, RPJPD 2025 – 2045, dan disabilitas, yang semuanya merupakan skala prioritas.

Penetapan Propemperda ini merupakan langkah penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Dengan ini, Kabupaten Kaur siap melangkah maju menuju masa depan yang lebih cerah dengan berbagai program pembangunan yang terencana dan terukur.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen Kabupaten Kaur terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Penetapan Propemperda 2024 menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan Kabupaten Kaur menuju kemajuan yang berkesinambungan.

Penulis : Zoni aprizon

Editor : Zn

Berita Terkait

Marsal Abadi Terpilih Kembali Ketua PWI Provinsi Bengkulu
Pelaku Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polsek Teluk Segara
Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja
Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal
Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor
Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu
Syukuran Menempati Kantor Desa Jembatan Dua
Shanum, Bayi yang Baru Sekali Merasakan Dekapan Ibunya
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:08 WIB

Marsal Abadi Terpilih Kembali Ketua PWI Provinsi Bengkulu

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Putra Bengkulu Panglima Kopassus, Djon Afriandi Dianugerahi Gelar Adat Panglima Raja

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Jembatan Gantung Rusak, Warga Sokongan Dana, Pemda Hibah Dana Ke Instansi Vertikal

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:55 WIB

Terlahir Dari Keluarga Biasa, 2 Saudara Kandung Raih Gelar Doktor

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:35 WIB

Membanggakan, Marpen Sory Sandang Gelar Doktor Pertama Kepala KUA Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu

Marsal Abadi Terpilih Kembali Ketua PWI Provinsi Bengkulu

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:08 WIB

Pendidikan

Proyek Sekolah Rakyat Rp504,8 Miliar Di Kaur, Di Kawal Kemenkeu

Jumat, 17 Jul 2026 - 02:19 WIB

Jakarta

Febrie Adriansyah Mundur Dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:16 WIB

Palembang

Warga Bengkulu Tewas Tergantung Di Palembang

Kamis, 9 Jul 2026 - 09:41 WIB

Jakarta

Waka 1 DPRD Kaur Usulkan Pembangunan Jalan Ke Menteri AHY

Selasa, 7 Jul 2026 - 22:39 WIB