KABUPATEN KAUR – Pada tanggal 30 April 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur, acara penting berlangsung dengan lancar. Kehadiran semua pihak yang terhormat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, serta berbagai unsur lainnya menandai momen penting ini.
Dalam suasana yang penuh hikmat, Bupati Kaur, H. Lismidianto, S.H., M.H., dengan penuh tanggung jawab menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk Tahun Anggaran 2023. Dengan tegas dan jelas, Bupati Lismidianto menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dalam memenuhi kewajibannya.
Laporan tersebut menjadi cerminan dari segala upaya pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dalam berbagai aspek dan sektor, dengan tujuan utama mencapai visi dan misi Kabupaten Kaur sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Visi tersebut adalah “Terwujudnya Kabupaten Kaur yang Bersih, Sejahtera, Enerjik, dan Religius (BERSERI) dengan Pemerintahan Profesional dan Berkeadilan”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemajuan yang dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Kaur dalam berbagai bidang merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara semua pihak terkait. Capaian tersebut menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Kaur yang lebih baik dan lebih maju.
Dengan demikian, penyampaian LKPJ Bupati untuk Tahun Anggaran 2023 tidak hanya menjadi kewajiban formal, tetapi juga menjadi cerminan dari semangat dan dedikasi untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kaur.
“Demikianlah rangkuman dari acara penyampaian LKPJ Bupati Kabupaten Kaur untuk Tahun Anggaran 2023. Semoga laporan ini menjadi pijakan untuk langkah-langkah lebih lanjut dalam membangun Kabupaten Kaur yang lebih baik dan lebih sejahtera,”ungkapnya.
Penulis : Zoni aprzon
Editor : Zn